Bimbingan IslamFiqhManhajMuamalah

Duit Buat Update Gadget Selalu Ada, Duit Buat Qurban Gak Ada?

Perkembangan teknologi yang pesat terutama gadget menyebabkan orang berusaha untuk mencari gadget yang tercanggih dan ter-update. Bahkan beberapa orang yang yang punya dana khusus untuk membeli yang terbaru atau memiliki beberapa gadget untuk berbagai keperluan.

Tapi ketika datang waktu idul Qurban, waktu hari raya kaum muslimin di mana sudah selayaknya kaum muslimin saling berbagai dengan daging qurban. Harta itu seolah-olah tidak ada, harta itu tidak pernah ada dalam anggaran khusus. Tiba-tiba menjadi sangat pelit dengan hartanya. Memang hukumnya menurut pendapat terkuat adalah sunnah muakkadah (yang ditekankan) akan tetapi sudah selayaknya seorang muslim berqurban karena ini perintah langsung dari Allah yang digandengkan dengan perintah shalat dan ibadah yang lain

Allah Ta’ala berfirman

فصل لربك وانحر

“Maka shalatlah kamu karena Rabbmu dan menyembelihlah (karena Rabbmu)”.(QS: Alkautsar: 3)

Allah juga berfirman

“قل إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك أمرت وأنا أول المسلمين”

“Katakan sesungguhnya sholatkhu, sembelihanku, hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb alam semesta yang tiada sekutu baginya, dan untuk hal yang demikian itulah aku diperintahkan dan aku adalah orang yang pertama berserah diri.” (QS. Al-An’am : 162)

Bahkan berqurban adalah syariat setiap Umat para Nabi, Allah Ta’ala berfirman,

“ولكل أمة جعلنا منسكاً ليذكروا اسم الله على ما رزقهم من بهيمة الأنعام فإلهكم إله واحد فله أسلِموا”

“Dan setiap ummat kami telah  jadikan syariat berkurban agar mereka mengingat nama Allah atas apa-apa yang Dia jadikan rezeki bagi mereka berupa binatang ternak, maka Tuhan kaloan adalah Tuhan yang satu, hendaknya hanya padaNyalah kalian berserah diri”. (QS: Alhaj: 34)

 

Perintah satu Qurban untuk satu keluarga (tidak memberatkan), bukan satu orang satu qurban

Pendapat terkuat bahwasanya satu qurban itu untuk satu keluarga, yaitu kepala keluarga berqurban atas nama keluarga yang ditanggung nafkahnya. Sehingga ini tidaklah memberatkan sama sekali, apalagi bagi mereka yang sudah dapat pekerjaan tetap atau bisa membeli gadget berkelas dan juga, qurban hanya sekali setahun.

Ini contoh dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam satu qurban (seekor kambing) untuk dirinya dan keluarganya.

Abu Ayyub radhiyallahu’anhu berkata,

كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه

”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.[1]

Sebagaimana Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi), dirumah orang tuanya ada suadaranya juga yang sudah punya istri dan anak tetapi tinggal satu rumah, maka cukup satu qurban untuk mereka semua satu rumah.

السنة: تكفي أضحية واحدة من والدك؛ لأنكم في بيت واحد، فإذا ضحى والدك عنكم جميعًا، كفت، والحمد لله

“Yang sunnah adalah cukup satu qurban dari orang tuamu saja karena kalian berada dalam satu rumah karena qurban orang tuamu mencukupi semuanya,”[2]

 

Peringatan: Manusia sangat kikir terhadap hartanya

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8)

“Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya, Dan Sesungguhnya anusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya, Dan Sesungguhnya Dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (Qs. Al-Aadiyat: 6-8)

Memang demikian, karena harta adalah fitnah terbesar umat Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.” [3]

Karenya orang yang selamat, orang yang terlindung dari sifat kikir.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” [At-Taghaabun: 16]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ فَبَخِلُوا وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ فَفَجَرُوا

“Hati-hatilah kalian terhadap As-syuhh (kikir), sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa karena disebabkan oleh As-syuhh (kikir). As-syuhh (kikir) itu mengajak mereka untuk bakhil, maka mereka berbuat bakhil; ia itu mengajak memutuskan tali silaturrahmi, maka mereka memutuskan tali silaturrahmi; dan ia itu mengajak mereka untuk berdosa, maka mereka berbuat dosa.”[4]

 

Demikian semoga bermanfaat

@Perpus FK UGM,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB dan follow twitter

Add Pin BB www.muslimafiyah.com kedua 7C9E0EC3, Grup telegram Putra (+6289685112245), putri (+6281938562452)

 

 

[1] HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih

[2] Sumber: http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=5&View=Page&PageNo=1&PageID=5171

[3] HR. at-Timidzi dalam sunannya kitab Az-Zuhd

[4] HR. Abu Daud 2/324 no. 1698, shahih

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button