Setelah Menggauli Istri, Suami Ingin Mengulangi Kembali (Syariat dan Medis)
Pertanyaan: Apa hukumnya jika suami ingin mengulangi lagi setelah berhubungan intim? Apakah berbahaya secara medis? Jawaban: Boleh bagi saja suami jika ingin mengulangi lagi setelah berhubungan Intim. Tentunya setelah istirahat sebentar, setelah melalui fase “flacid” yaitu fase melemah setelah semburan keluarnya air mani. Fase “flacid” ini berbeda-beda setiap orang tergantung … Continue reading Setelah Menggauli Istri, Suami Ingin Mengulangi Kembali (Syariat dan Medis)
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed