Perlu diketahui bahwa hukum makanan adalah halal dan ini yang disampaikan oleh ulama melalui kaidah: الاصل في الأشياء الإباحة “Hukum asal sesuatu (muamalah) adalah boleh”[1] Inilah yang disebut HUKUM ASAL , kaidah yang disusun ulama dan memudahkan kita, sehingga jika kita ragu-ragu maka dikembalikan ke hukum asalnya. Misalnya: -Kita ragu-ragu […]
All posts tagged:
meninggalkan yang syubhat
Cari Tentang Apa
adab
agama
akhirat
Akhlak
aqidah
bahagia
bahasa arab
bertauhid
cinta
dakwah
doa
dokter
haji
halal
haram
harta
ilmu
iman
Imunisasi
islam
istri
kebaikan
keluarga
kesyirikan
menikah
musibah
nikah
obat
pahala
pilihan
puasa
ramadhan
sabar
sakit
semangat
shalat
suami
sunnah
surga
syirik
tauhid
Thibbun Nabawi
vaksin
Vaksinasi
wanita
-
Baru Talak Satu Dan Dua, Jangan Segera Berpisah, Ia Masih Istrimu!
27 December 2012 -
Dua Jawaban Untuk Menolak Bid’ah Hasanah
1 February 2012