Ibu Rumah Tangga Adalah Sebaik-Baik Profesi Wanita

[Rubrik: Faidah Ringkas]
Banyak perdebatan mengenai peran wanita hari ini. Beberapa pemikiran modern, terutama yang dipengaruhi oleh feminis liberal, sering menggaungkan bahwa wanita harus mengejar hak-hak dan kesetaraan, yang dalam penerapannya justru seringkali menghancurkan hakikat kebahagiaan wanita itu sendiri.
Namun, dalam pandangan Islam, menjadi seorang ibu rumah tangga yang fokus mengurus rumah dan mendidik anak adalah sebaik-baiknya pekerjaan di muka bumi. Posisi ini adalah sebuah kemuliaan yang ditetapkan oleh Dzat Yang Maha Bijaksana, yakni Allah.
Mengapa peran ini begitu ditekankan? Karena sejatinya, Allah-lah yang paling tahu cara seorang wanita dapat meraih kebahagiaan sejati. Allah yang memerintahkan wanita untuk menetap di rumah, sesuai dengan firman-Nya:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Perintah untuk tinggal di rumah ini sekaligus menegaskan tanggung jawab sentral seorang istri dan ibu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَاْلأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.
“Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan isteri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
Tinggal di rumah, mengurus keluarga, dan mendidik anak adalah fitrah seorang wanita dan ibu rumah tangga. Fitrah seorang ibu adalah memegang dan mendidik anak. Seorang ibu tidak bisa lepas dari anaknya, bahkan berpisah sebentar saja sudah menimbulkan rasa rindu yang mendalam.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan pentingnya peran ini:
والإسلام جعل لكل من الزوجين واجبات خاصة على كل واحد منهما أن يقوم بدوره ليكتمل بذلك بناء المجتمع في داخل البيت وفي خارجه.
فالرجل يقوم بالنفقة والاكتساب، والمرأة تقوم بتربية الأولاد والعطف والحنان والرضاعة والحضانة والأعمال التي تناسبها لتعليم الصغار وإدارة مدارسهن والتطبيب والتمريض لهن ونحو ذلك من الأعمال المختصة بالنساء.فترك واجبات البيت من قبل المرأة يعتبر ضياعاً للبيت بمن فيه، ويترتب عليه تفكك الأسرة حسياً ومعنوياً
“Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya masing-masing sehingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya, berarti ia telah menyia-nyiakan rumah serta para penghuninya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.” (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fii Maidani ‘Amalihi).
(Sumber: https://binbaz.org.sa/articles/40/ )
Ketika seorang wanita menjalankan peran sesuai fitrahnya sebagai pengurus utama rumah tangga dan pendidik anak, di situlah ketenangan dan kebahagiaan sejati akan didapatkan, karena ia menjalankan tugas mulia yang ditetapkan oleh Penciptanya.
Menjadi ibu rumah tangga bukanlah sekadar pilihan, melainkan sebuah amanah dan ibadah yang sangat besar nilainya di sisi Allah. Jika tugas ini dikerjakan dengan niat ikhlas, setiap lelahnya akan bernilai pahala.
Oleh karena itu, jangan sampai terpengaruh oleh pandangan yang meremehkan peran ini. Karena sesungguhnya, sebaik-baiknya tempat dan pekerjaan yang paling mulia bagi seorang wanita adalah di rumah, mendidik anak, dan menunaikan hak-hak suaminya, sesuai dengan bimbingan dari syariat Islam.
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)



