Kesehatan Islam

Meluruskan Informasi: Muadzin di German Sembuh dari Covid19?

Berikut poin sanggahan kami kepada tulisan yang menyebar/viral berikut:

1. Adzan berfungsi untuk memanggil shalat, adapun mengklaim untuk menyembuhkan penyakit, maka perlu dalil, perbuatan para sahabat dan imam-imam dan perjelasan ulama bahwa adzan bisa menyembuhkan penyakit. Memang ada hadits setan lari ketika adzan, akan tetapi perlu dibedakan antara mengusir setan dengan mengusir virus dan membuat virus mati.

2. Dalam kitab-kitab ruqyah para ulama, mereka menganjurkan bagi orang sakit meruqyah dengan Al-Quran serta doa dan dzikir yang ada dalam Al-Quran dan sunnah. Inilah yang dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan ulama.

3. Kita menyanggah isi tulisan ini, bukan berarti “menjelek-jelekan adzan” atau “merendahkan kedudukan adzan”, tetapi menempatkan sesuai posisi dan kondisinya yaitu adzan adalah untuk memanggil orang shalat. Adzan terdapat kalimat-kalimat agung dan mulia dalam Islam. Selama wabah dzan juga tetap dikumandangkan di masjid hanya saja ada seruan agar shalat berjamaah di rumah.

4. Informasi yang disampaikan perlu dicari juga kebenarannya. Misalnya “muadzin di German yang adzan di ruang ICU, lalu sembuh bersama pasien dalam satu ruangan”. Berita ini kami sudah cari, ternyata tidak ada ditemukan, karena sembuh dari covid adalah suatu hal yang menjadi “heboh” (apalagi satu ruangan ICU sembuh),  tentu akan ada berita akan ada, baik berita lokal di German maupun internasional. Sebagai gambaran, ruangan ICU adalah pasien-pasien yang umumnya kritis dan mengalami penurunan kesadaran serta dipasang ventilator, tidak jarang harapan hidup juga tidak banyak.

5. Klaim ada penelitan “ketika adzan, virus covid tidak bergerak bahkan mati”, (maaf) ini penelitian dari mana? Bagaimana metodenya melihat virus bergerak atau tidak? lalu medium virusnya apa? Jurnal apakah ada? Kami cari jurnalnya tidak ada dan seandainya ada tentu akan viral di kalangan peneliti khususnya muslim.

6. Kita sangat ingin Islam menyebar dan syiar Islam menyebar seperti adzan, caranya dengan menjelaskan hadits keutamaan adzan dan membawa syarah ulama dari kitab-kitab hadits serta mengajak kaum muslimin agar segera memenuhi panggilan adzan ke masjid (apabila tidak adza udzur seperti hujan deras, wabah dan lain-lain), BUKAN dengan membawa berita-berita yang tidak valid.

Sebagai tambahan kami cantum fatwa ulama bahwa selama wabah adzan tetap dikumandangkan meskipun tidak ada shalat berjamaah di masjid dengan tambahan lafadz agar shalat di rumah, tentu berjamaah bersama keluarga. Fatwa Hai’ah Kibaril Ulama’ terkait wabah covid19:

وبناء على ما تقدم فإنه يسوغ شرعاً إيقاف صلاة الجمعة والجماعة لجميع الفروض في المساجد والاكتفاء برفع الأذان

 “Berdasarkan pertimbangan sebelumnya, maka dibolehkan secara syariat untuk meniadakan shalat Jum’at dan shalat jamaah untuk semua shalat wajib di masjid dan mencukupkan dengan mengumandangkan adzan.” [Fatwa no 247, 22/4/1441 H]

Semoga bermanfaat

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK (Alumni Ma’had Al-ilmi Yogyakarta)

artikel www.muslimafiyah.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button