Sebelumnya, Mengenai hukum oral seks, ulama ada beberapa pendapat mu’tabar (teranggap/diakui): 1.haram total 2.boleh asalkan tidak terkena madzi (madzi hukumnya najis, maka dibersihkan dahulu karena keluar ketika awal bercumbu atau ketika terangsang) Hukum menelan sperma Adapun mengenai hukum menelan sperma, maka HARAM berikut penjalasan ulama: Imam AN-Nawawi rahimahullah berkata, […]
Beberapa kasus dengan judul di atas sering ditanyakan oleh beberapa orang. Berikut sedikit pembahasannya. Beda antara Mani, Madzi dan Wadhi Perlu mengetahui beda antara ketiganya. 1.Mani Ini sudah di ketahui oleh banyak orang. Hukumnya adalah SUCI Ciri-cirinya: 1. الخروج بشهوة 2. يعقب خروجه فتور في الجسم 3. لونه أبيض […]