Tanda Suci Dari Haidh
[Rubrik: Sekedar Sharing]
Tanda suci dari haidh pada wanita adalah salah satu dari dua hal,
Pertama, jufuf (kering) artinya kemaluannya sudah benar-benar bersih dan kering. Jika diletakkan kain atau kapas di kemaluan, tidak akan dijumpai lagi adanya darah sehingga kapas tetap kering dan bersih.
Di zaman sekarang kebanyakan wanita memakai pembalut. Terkadang pembalut tersebut ditempelkan dan ditekan agak dalam untuk mengetahui apakah masih ada bekas darahnya atau sudah bersih dan kering yang menandakan kalau dia sudah suci.
Kedua, seorang wanita haidh juga bisa menunggu munculnya cairan putih bening yang disebut denga qashshatul baidha’. Sebagaimana dalam sebuah hadits tentang beberapa wanita yang diutus menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan membawa wadah kecil berisi kapas yang ada shufrah (cairan kekuningan). ‘Aisyah pun berkata,
لاَ تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ
“Janganlah terburu-buru (menganggap suci) sampai engkau melihat al-qashshah al-baydha’ (cairan putih).” (HR. Bukhari secara mu’allaq)
Umumnya wanita bisa mengenali bahwa haidhnya telah berhenti atau bahwa dia telah suci dengan mengeluarkan qashshatul baidha’ tadi. Namun sebagian wanita tidak mengeluarkan qashshatul baidha’, sehingga dia bisa mengenali tanda bersihnya dengan tanda kering.
Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)
Assalamu’alaikum, afwan ustadz
Mohon dibuat juga chanel/ grup Telegramnya, karena ada sebagian orang (termasuk ana) yang lebih nyaman menggunakan Telegram dibanding sosial media lainnya.
Jazakallah khair.
Waalaikumussalam.
Untuk telegram kami juga ada, silakan kunjungi
https://t.me/muslimafiyah
https://t.me/videodakwah_drraehanul
apabila keluar cairan putih dipenghujung haidh,namun ketika di cek /dilihat dengan kapas terngata warnanya kekuningan,apakah itu masih tergolong haid atau sudah suci?
mohon penjelasannya
Cairan kekuningan yang keluar di masa haidh atau sebelum/setelah haidh masih terhitung haidh.