Bimbingan IslamFatwa KedokteranFiqhKesehatan Islam

Wanita Yang Tumbuh Jenggot Dan Bulu Kaki

Timbul pertanyaan bagi wanita jika ingin mencukurnya, apakah ini termasuk merubah ciptaan Allah atau tidak, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala di mana setan berusaha menggoda manusia,

وَلأَمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ

“Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.” (An-Nisa: 119).

Syaikh Abdullah Al-Jibrin ditanya,

س: بعض النساء ينبت لها شعر في الوجه كلحية خفيفة وشعر في القدمين ويؤثر في مظهرها، فهل لها حلقه؟

Sebagian  (kecil) wanita ada yang tumbuh rambut di wajahnya seperti jenggot yang tipis atau bulu di kaki, ini berdampak pada penampilannya. Apakah ia boleh mencukurnya?

 

Jawaban:

ج: لا بأس بإزالته بالموسي أو بالنورة أو بالمزيل؛ لأنه يشوه المنظر، وإنما أمر الرجال بإعفاء اللحية؛ لأنها فارقة بين الرجل والمرأة، ولأن من طبع المرأة اللين والرجل الخشونة في الوجه ونحوه، فلا أرى مانعا من إزالة المرأة ذلك.

Tidak mengapa menghilangkannya dengan silet atau pisau cukur karena bisa merusak penampilan. Hanya laki-laki yang diperintahkan untuk membiarkan jenggot tumbuh. Karena jenggot merupakan pembeda antara laki-laki dan wanita dan juga karena kodratnya wanita itu lembut sedangkan laki-laki agak kasar di wajahnya. Saya tidak melihat adanya larangan bagi wanita untuk menghilangkannya.[1]

 

Maka hal ini bukan termasuk merubah ciptaan Allah tetapi termasuk mengembalikan ciptaan Allah ke bentuk semula, karena manusia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk. Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. (At-Tiin: 4)

 

Raehanul Bahraen

Artikel  www.muslimafiyah.com

 

 

 


[1] Fatawa As-Syar’iyyah fi masailit thibbiyah sumber: http://ibn-jebreen.com/?t=fatwa&view=vmasal&subid=4582

 

6 Comments

  1. Saya masih bingung, di katakan dalam ayat At-tiin: 4 bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya . Tapi ada wanita berjenggot atau memiliki bulu kaki . Apakah ada maksud tertentu diciptakan sedemikian ? tolong jelaskan bagaimana yang dikatakan manusia sebaik-baiknya bentuk ?

    # Maaf jika ada kata” saya yang salah

    1. wwanita yang tumbuh jenggit dan bulu kaki adalah kelainan, sebagaimana ada orang yang lahir cacat, tidak sempurna, tetapi jumlahnya sangat sedikit
      selebihnya Allah ciptkan manusia sempurna jika dibandingakn mahluk yang lainnya

  2. Bismillaah. Ustaadz mau tanya. Kalau kumis atau jenggot pada wanita dicukur apakah nanti betul bisa bertambah panjang? Karna katanya “Jangan dicujur, dibiarkan saja. Ntar tambah banyak lhooo”
    .. Apakah ini benar menurut pandangan medis? Jazaakallohu khoyro

  3. Bismillah ustadz. Bagaimana hukumnya jika menghilangkan bulu jenggot, bulu kaki, dan bulu ketiak pada wanita menggunakan laser secara permanen? Karena tumbuhnya lumayan banyak. Terimakasih ustadz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button