Pengemis Jalanan Kaya Raya, Sebaiknya Kita Kasih atau Tidak?

[Rubrik: Faidah Ringkas]
Di balik penampilan yang lusuh dan kehidupan di jalanan, sebagian pengemis ternyata memiliki kekayaan yang tidak sedikit. Bahkan, penghasilan dari pekerjaan yang hanya mengandalkan belas kasihan orang lain ini bisa jadi melampaui penghasilan mereka yang bekerja secara formal dengan gaji setara UMR. Lebih dari itu, sebagian pengemis bahkan memiliki rumah bagus dan mobil mewah, sesuatu yang belum tentu mampu dimiliki oleh banyak pekerja formal.
Kenyataan seperti ini terkadang membuat sebagian orang kesal, bahkan marah, ketika mengetahui bahwa pengemis yang pernah mereka beri uang ternyata memiliki kekayaan yang jauh lebih besar daripada mereka sendiri. Padahal, untuk mendapatkan penghasilan yang sama, mereka harus bekerja keras serta mengorbankan banyak waktu dan tenaga.
Lantas, bagaimana sebaiknya kita menyikapi hal ini? Apakah kita masih perlu memberikan uang kepada pengemis di jalanan?
Salah satu pilihan yang lebih baik adalah menyalurkan sedekah kepada orang-orang miskin di sekitar kita yang benar-benar membutuhkan dan kita ketahui keadaannya, atau kepada anak-anak yatim yang membutuhkan bantuan. Sedekah tersebut bisa diberikan secara langsung atau melalui lembaga terpercaya yang memiliki program penyaluran bantuan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Alhamdulillah, saat ini sudah banyak lembaga yang memfasilitasi penyaluran sedekah semacam ini.
Namun, bukan berarti kita dilarang sepenuhnya memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Jika kita tetap ingin memberikan uang dengan niat bersedekah, insyaallah kita tetap berharap pahala dari Allah Ta’ala. Sebab, kita tidak dibebani untuk mengetahui perkara yang tersembunyi dalam diri seseorang. Kita menyikapi orang lain berdasarkan keadaan lahiriah yang tampak atau keterangan yang disampaikannya, selama tidak ada alasan yang jelas untuk menyimpulkan sebaliknya.
Jika kita memberikan uang dengan niat membantu orang yang kita sangka membutuhkan, sedangkan ternyata orang tersebut tidak berhak menerimanya, kita berharap Allah tetap memberikan pahala atas niat dan kebaikan kita. Adapun jika ternyata pengemis tersebut bukan orang miskin yang terpaksa meminta-minta, melainkan meminta-minta demi menumpuk kekayaan padahal ia tidak berhak melakukannya, maka dialah yang menanggung dosa dari perbuatannya.
Terdapat sejumlah hadis yang menjelaskan kerasnya ancaman bagi orang yang meminta-minta tanpa hak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barang siapa meminta harta kepada orang lain untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia sedang meminta bara api. Karena itu, silakan ia meminta sedikit atau memperbanyaknya.” (HR. Muslim no. 1041)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang yang terus-menerus meminta-minta kepada orang lain akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040)
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)



