Kesehatan Islam

Bayar Zakat Mal Di Bulan Sya’ban, Waktu Tepat Di Musim Wabah Saat Ini

[Rubrik: Sekadar Sharing]

Sebagian ulama dahulu lebih suka mengeluarkan zakat mal di bulan Syakban (terlebih haulnya pas di bulan Syakban). Syakban adalah bulan sebelum Ramadan. Tujuannya agar orang miskin dan lemah memiliki bekal yang cukup untuk menjalani bulan Ramadan, sehingga mereka tidak habis waktunya untuk mencari nafkah dan sesuap nasi yang terkadang harus membanting tulang dan benar-benar berpeluh karena kelelahan.

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,

روي عن بعض السلف أنهم كانوا إذا دخل شعبان أخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان.

“Diriwayatkan bahwa sebagian salaf mengeluarkan zakat harta mereka di bulan Syakban dengan tujuan agar kaum miskin dan duafa mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.” [Fathul Baari 13/311]

Terlebih sekarang sedang terjadi wabah di bulan Syakban dan berdampak pada semakin sulitnya ekonomi, sehingga orang-orang miskin semakin sulit menjalani ibadah Ramadan. Mari kita keluarkan zakat mal apabila belum menunaikannya dan memperbanyak sedekah terutama di bulan Ramadan.

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button