AdabBimbingan IslamFatwa KedokteranFiqhKesehatan Islam

Cantik Itu Sakit ???

Ya, itu ungkapan beberapa orang wanita yang memang sangat terobsesi untuk menjadi cantik. Karena di zaman modern sekarang cantik adalah urutan nomor satu bagi wanita yang berorientasi dengan dunia. Seolah-olah wwanita yang cantik akan sangat dihargai oleh laki-laki atau lebih tepatnya kepura-puraan laki-laki menghias-hiasi dengan pujian. Memuji dengan mengangkat setinggi-tingginya , membuat wanta melayang-layang yang kemudian akan dihempaskan ke bawah oleh laki-laki tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu kita dengar berita bahwa di negara barat dan negara tidak beragama, para wanita berusaha mencari berbagai cara untuk menjadi cantik. Mode, pakaian, hiasan dan make-up. Akan tetapi ternyata ini adalah cara dengan waktu yang lama dan tidak bisa menutupi yang tidak sempurna yang merupakan kudrat, bawaan lahir dan takdir dari Allah. maka yang sangat populer sekarang adalah cara cepat untuk menjadi cantik yaitu, operasi kecantikan, baik operasi lokal atau operasi dengan bius total, tentu ini menimbulkan rasa sakit, terutama ketika dibius. Atau minimal ketika melakukan facial muka, maka akan terasa sakitnya ketika dilakukan pengangkatan jerawat. Dan bukan rahasia lagi kalau wanita-wanita berorientasi dunia, facial muka merupakan kebutuhan primer. Oleh karena itu munculah istilah

“CANTIK ITU SAKIT “

Mengenai operasi kecantikan, di negara sekuler dan menjunjung tinggi dunia, praktek ini sudah menjamur, bahkan di Korea sampai dikatakan:
-lebih baik miskin daripada jelek

-hadiah ulang tahun sweet seventeen yang paling dinanti adalah dana operasi plastik/kecantikan

 

Tentunya kita sebagai muslim berkaca pada hal ini dengan panduan kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallalhu ‘alaihi wa sallam. Berikut sedikit pembahasannya

 

operasi kecantikan pergeseran dari operasi plastik

Dahulunya orang lebih mengenal operasi plastik yaitu cara untuk merekonstruksikan atau memperbaiki beberapa bagian tubuh manusia sesuai dengan yang mereka inginkan melalui operasi yang biasanya dilakukan oleh seorang dokter. Kemudian hal ini bergeser yang semula fungsinya adalah mengembalikan bentuk yang rusak atau mengembalikan cacat ke bentuk semula. Kini berkembang menjadi operasi kecantikan yaitu bagaimana membuat seseorang menjadi lebih cantik atau lebih gagah walaupun tanpa ada indikasi perlu dilakukan operasi.

 

Perlu dibedakan operasi memperbaiki cacat dan operasi kecantikan

Dua hal ini berbeda karena awalnya operasi plastik bertujuan untuk memperbaiki cacat yang timbul akibat kecelakaan atau cacat bawaan seperti bibir sumbing. Maka hukum keduanya juga berbeda dalam syariat.

Untuk operasi mengembalikan cacat yang timbul maka hukumnya BOLEH. Sebagaimana riwayat sahabat Urfujah bin As’ad radhiallahu ‘anhu, ia menggunakan emas untuk memperbaiki hidungnya, padahal emas harambagi laki-laki.

أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ  فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

“Hidungnya terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung dari emas.” [1]

Dan ini tidak termasuk mengubah ciptaan Allah karena bertujuan untuk pengobatan. Bahkan ini termasuk mengembalikan bentuk ciptaan Allah.

 

Adapaun operasi kecantikan maka tujuan utamanya adalah mempercantik diri maka hukumnya adalah HARAM.

Haram karena termasuk merubah ciptaan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

..وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ

“dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. (An-Nisa’ :119)

Dan diharamkan mengubah-ubah ciptaan Allah sebagaimana dalam hadits. Sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah. [2]

As-Syaukani menjelaskan,

قوله (إلا من داء) ظاهره أن التحريم المذكور إنما هو فيما إذا كان لقصد التحسين لا لداء وعلة، فإنه ليس بمحرم

“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘kecuali karena penyakit’ dzahir maksudnya bahwa keharaman yang disebutkan,yaitu jika dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram.”[3]

 

Demikian juga penjelasan dari syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah ketika ditanya:

س : ما الحكم في إجراء عمليات التجميل ؟ وما حكم تعلم علم التجميل ؟

“Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”

Jawaban:

لتجميل نوعان :

تجميل لإزالة العيب الناتج عن حادث أو غيره .. وهذا لا بأس به ولا حرج فيه لأن النبي صلى الله عليه وسلم أذن لرجل قطعت أنفه في الحرب أن يتخذ أنفا من ذهب …

والنوع الثاني :

هو التجميل الزائد وهو ليس من أجل إزالة العيب بل لزيادة الحسن وهو محرم لا يجوز ، لأن الرسول صلى الله عليه وسلم لعن النامصة والمتنمصة والواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة لما في ذلك من إحداث التجميل الكمالي الذي ليس لإزالة العيب .

أما بالنسبة للطالب الذي يقرر علم جراحة التجميل ضمن مناهج دراسته فلا حرج عليه أن يتعلمه ولكن لا ينفذه في الحالات المحرمة بل ينصح من يطلب ذلك بتجنبه لأنه حرام وربما لو جاءت النصيحة على لسان طبيب كانت أوقع في أنفس الناس

”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam:

Pertama: operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki yang terpotong hidungnya dalam peperangan untuk membuat hidung palsu dari emas.

Kedua: operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan),

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْ صِلَةَوَالَوَاشِمَةَوَالْمَسْتَوْشِمَةَ

Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ (H.R. Bukhari)

Alasannya, adalah karena operasi seperti ini akan membuat keindahan yang baru, dan bukan untuk menghilangkan cacat.

Adapun berkaitan dengan siswa yang diharuskan untuk mempelajari operasi kecantikan (plastik) dalam kurikulum pelajarannya, maka dia boleh mempelajarinya, tetapi tidak boleh digunakan untuk operasi yang haram. Bahkan, semestinya, dia memberikan nasihat kepada orang yang memintanya melakukan operasi yang diharamkan (itu) agar menjauhi operasi ini, karena hukumnya haram. Mungkin, nasihat dari dokter lebih diterima oleh pasien.”[4]

 

Kecantikan wanita yang sesungguhnya

Tidak perlu risau bahwa misalnya anda ditakdirkan wajah buruk atau kurang cantik. Kita lihat saja fakta di lapangan terkadang wanita cantik sulit mendapat jodoh. Karena kecantikan juga ujian, mereka terkadang terlalu pilih-pilih dan selektif memilih jodoh (pasang target tinggi) bahkan tidak sedikit yang sombong. Tidak sedikit juga wanita dengan wajah pas-pasan atau tidak cantik, malah mudah mendapat jodoh. Bukankah mendapat jodoh adalah salah satu tujuan terbesar wanita? Percuma cantik tapi tidak menikah.

Mengapa demikian? karena perlu diketahui bahwa wanita itu diciptakan untuk cantik dan menyimpan potensi menggoda laki-laki. Anda pasti percaya karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَ فَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki).[5] 

Syaikh Abul ‘Ala’ Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata,

( فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال وقيل أي نظر إليها ليغويها ويغوى بها والأصل في الاستشراف رفع البصر للنظر إلى الشيء

“Bila wanita keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki), maknanya adalah setan menghiasinya di mata laki-laki. Juga dikatakan, maknanya, setan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya dan menyesatkan (manusia) dengannya. Dan makna asal (الاستشراف) adalah mengangkat pandangan untuk melihat sesuatu.”[6] 

Tidak percaya, coba saja tanya beberapa laki-laki, mungkin pertama ketika melihat seorang wanita seorang laki-laki berkata:
“nilainya 7, pas-pasan lah”

Akan tetapi setelah bergaul (misalnya rekan kerja atau teman kampus) dan berinteraksi yang baik dengan wanita tersebut, maka bisa jadi ia berkata:

“ternyata dia manis juga ya, enak diajak ngobrol”

“ternyata ia lembut dan keibuan, cocok jadi calon ibunya anak-anak”

 

Perlu diketahui wanita tu ada tiga macam:

1.Wanita cantik, semua laki-laki berkata dia cantik tapi kadang bisa bisa bosan kalo dilihat

2.Wanita maniez, ini dia yang menggugah, dia tidak cantik-cantik amat, tidak semua laki-laki sepakat atas kecantikannya, tetapi dia istimew,a tak lelah mata memandang, semakin di lihat semakin sejuk, membuat laki-laki penasaran, ada sesuatu yang sulit di ungkapkan, biasanya wanita ini punya suatu innerbeauty, apa itu ya? Dan inilah keadilan Allah, semua wanita bisa menjadi seperti ini..

3.Wanita cantik sekaligus maniez, ini langka bin ajaib bin hampir punah (masa’ sih), ga juga kok, ada juga wanita seperti ini, biasanya wanita yang diberi kecantikan sekaligus ahlak yang mulia masyaAllah.

 

Jadi kecantikan sejati adalah kecantikan agama, akhlak dan lemah lembut. Berbeda dengan kencantikan fisik, wanita yang mengobral dan hanya mengandalkan kecantikan fisik, maka laki-laki yang tertarik menjadi suaminya hanyalah cinta karena kecantikan saja.
“cantik berkurang, berkurang juga cinta”

Hiasilah dengan akhlak yang baik, salah satunya adalah lemah-lembut dan kepatuhan, karena jika wanita lemah dengan pengorbanan laki-laki maka laki-laki lemah dengan kelemahlembutan wanita. Oleh karena itu Rasulullah memerintahkan wanita agar lemah lembut dan jika sulit, maka paksakanlah agar bisa berlemah lembut.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ وَالْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ

“Sesungguhnya ilmu diperoleh dengan belajar dan sesungguhnya kelembutan diperoleh dengan melembut-lembutkan,[7]

Dan masih banyak lagi sifat yang perlu dicari oleh wanita agar bisa mendapatkan kecantikan hakiki dan abadi. Misalnya qana’ah, berhias dengan rasa malu, tidak berbicara kasar dan berusaha menggapai ridha suami.

Demikian semoga bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

 

@Pogung Lor, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

 


[1] HR. An-Nasai 5161, Abu Daud 4232, dihasankan oleh Al-Albani

[2] HR. Bukhari 4886

[3] Nailul Authar, 6/229, Darul Hadits, Mesir, cet. I, 1413H, syamilah

[4] Fatawa Islamiyah 4/412

[5] HR. At-Tirmidzi no. 1173, dishahihan oleh Al-Albani mengatakan dalam Misykatul Mashabih no. 3109

[6] Tuhfatul Ahwadzi 4/283, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Asy-Syamilah

[7] HR. Al-Khathib dalam Tarikh-nya 9/127. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, karya Al-Albani, 1/342

Related Articles

5 Comments

  1. Assalamu’alaykum warohmatullahi wabarokatuh….

    Ya dokter Ustad…..
    ana mau tanya…. teman ana berencana mau melakukan “tanem benang” untuk mengencangkan kembali kulit wajah dan tubuh serta anggota tubuh…

    apakah hal ini dibolehkan oleh syariat islam?

    Jazakallahu khayran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button