Penyakit Badan Pada Hadits “Kerasnya” Kota Madinah
Ketika pergi kedua kota suci yaitu Mekkah dan Madinah, kemudian tinggal untuk beberapa waktu, ada komentar yang mungkin benar:
“semuanya pasti kena batuk-pilek, yang tidak kena Cuma unta dan tiang listrik”
Memang kenyataannya benar, jamaah haji dan umrah rata-rata sebagian besar terkena batuk dan pilek, sakit tenggorokan sampai suara jadi hilang. mungkin di antara mereka tidak asing lagi dengan warna ingus dan dahak mulai dari kuning, hijau sampai merah (merah akibat darah dari mukosa kulit hidung, akibat seringnya gesekan ingus yang dikeluarkan dan sangat sering). Begitu juga ada yang “kenyang” dengan dahak yang, dahak sering sekali keluar, tetapi karena di masjid dan terkadang lupa bawa sapu tangan atau tissu, maka dahak terpakasa ditelan. bahkan ada beberapa yang sakit cukup parah.
Khususnya kota madinah, maka lebih banyak yang mulai jatuh sakit dan terkena batuk-pilek di sini. Ada beberapa hal yang mungkin bisa jadi faktor jatuh sakit:
1.cuaca yang ekstrim, khususnya kota madinah yang jika musim dingin sangat dingin dan jika musim panas sangat panas (suhu bisa mencapai 50 derajat ke atas).
2.daya tahan tubuh jamaah yang menurun, akibat kecapekan perjalanan atau terlalu semangat ibadah sehingga kurang tidur dan sebagainya
3.keadaan di masjid Haram dan Masjid Nabawi yang full AC dan Angin, belum lagi belum lagi saling menularkan. Ketika shalat seakan-akan jamaah saling membalas suara“batuk”.
Hadits tentang “kerasnya” kota Madinah
Hal ini memang sudah diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak dahulu. Memang tinggal Kota Madinah ada ujian cobaan dan kesusahan, dan jika ia bersabar maka ia akan mendapat syafaat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu kesusahan tersebut adalah penyakit badan yang mengenai orang yang tinggal di Madinah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَاءِ الْمَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ شَهِيدًا
“Tidaklah seseorang dari umatku sabar terhadap cobaan Madinah dan (“kerasnya”) kesusahannya, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat”.[1]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا
“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim”[2]
Salah satu maknanya adalah ujian penyakit badan
Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata,
واللأواء في اللغة الشدة . ( نقله الباحث من الصحاح للجوهري ) . وعطف الشدة عليها للتفسير أو التأكيد . أو أن ( اللأواء ) المراد بها ضيق المعيشةوتعسر الكسب ، والشدة : ما يصيب الإنسان في بدنه بسبب شدة الحر والبرد ونحو ذلك
“Al-Awa’ secara bahasa adalah keras (syiddah), al-awa’ disambung dengan kata keras (syiddah) untuk penekanan. Dan yang dimaksud dengan kesempitan hidup di madinah adalah sulitnya mencari mata pencaharian. Adapun maksud kata keras (syiddah) adalah apa yang menimpa manusia pada badannya (penyakit) akibat ekstrimnya cuaca panas dan dingin (di kota Madinah).”[3]
Dan hal ini berlaku sampai hari Kiamat, sebagai penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah, beliau berkata
قال العلماء وفي هذه الأحاديث المذكورة في الباب مع ما سبق وما بعدها دلالات ظاهرة على فضل سكنى المدينة والصبر على شدائدها وضيق العيش فيها وأن هذا الفضل باق مستمر إلى يوم القيامة
“Para Ulama menjelaskan bahwa hadits yang disebutkan (tentang kota Madinah) pada baba sebelumnya menunjukkan dalil yang jelas tentang keutamaan tinggal di kota Madinah dan besabar atas ujian dan kesesuhan hidup di kota Madinah. Keutamaan ini berlaku terus-menerus sampai hari kiamat.”[4]
Orang Arab juga terkena dampaknya
Mungkin ada yang bilang, bisa jadi ini karena orang luar Arab belum menyesuaikan tubuh mereka dengan cuaca Arab. Akan tetapi orang Arab mereka juga terkena dampak ini. Bisa kita lihat dalam hadits dahulu para sahabat Muhajirin ketika pertama kali pindah ke Madinah mereka juga banyak yang tidak cocok dengan udara kota Madinah. Begitu juga dengan orang dari suku ‘Ukl dan ‘Urainah sebagaimana dalam hadits.
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ
“Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, akan tetapi mereka tidak tahan dengan cuaca Madinah (yang ekstrim) hingga mereka pun jatuh sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.”[5]
Demikianlah kita diperintahka bersabar untuk tinggal di Madinah. Bahkan jika ada yang meninggal di Kota Madinah baik karena sakit atau yang lain kemudian ia bersabar maka ia akan mendapat syafaat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا
“Barangsiapa yang ingin mati di Madinah, maka matilah disana. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang yang mati disana”. [6]
Semoga saudara-saudara kami bisa segera mengunjungi kedua kota suci ini atau bisa tinggal di kota yang diberkahi dan dijamin oleh Allah sampai hari kiamat.
Berikut beberapa kiat-kiat menjaga kesehatan selama tinggal di kota Madinah dan Mekkah khususnya bagi jamaah haji dan Umrah.
1.selalu menjaga daya tahan tubuh, jangan terlau kecapekan, karena umumnya jamaah awal-awal terlalu semangat ibadah dan kurang tidur.
2.sediakan obat-obatan dan multivitamin untuk menjaga daya tahan tubuh
3.ketika mulai muncul awal-awal gejala sakit, segera memeriksakan diri atau minum obat karena bisa jadi kita berpikir “ah, baru saya percaya diri dengan daya tahan tubuh saya, jangan manja dengan obat”.
4.sediakan masker atau tissue, karena bisa menegah penularan penyakit atau menularkan ke orang lain dan terkadang masker membuat udara sekitar hidung menjadi hangat.
5.jaga makanan terutama makanan berlemak dan gorengan yang bisa memperparah radang tenggorokan
6. sediakan beberapa permen pelega tenggorokan seperti sterpsil atau fishermens atau yang lainnya
7. senantiasa berdoa kepda Allah agar diberi kesehatan agar ibadah lebih konsetrasi karena radang tenggorokan membuat kita agak susah membaca Al-Quran karena diselingi dengan batuk-batuk terus-menerus.
Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam
@Pogung Lor, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter
[1] HR Muslim, no.1378, 484; dari Abu Hurairah
[2] HR Muslim, no.1374, 477
[3] Mura’atul Mafatih syarh Misykatul Mashabih 9/514-515, Jamia’ah Salafiyyah, 1404, cet. Ke-3, syamilah
[4] Syarh Shahih Muslim 9/151, Dar Ihya’ At-Turats, cet. Ke-2, 1392, syamilah
[5] HR. Bukhari dan Muslim
[6] HR Ahmad, II/74,104; Tirmidzi, no.3917 Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”
apakah mencongkel mata termasuk hukuman untuk pencuri?
bukan, hukumannya bisa potong tangan
Apakah diperbolehkan kita punya niat/keinginan untuk mati di satu waktu/tempat tertentu?
boleh sebagaimana dalam hadits, di madinah
Mohon jelaskan pada hadis diatas radulullah menghukum dengan mencongkel mata dan meninggalkan fi pada pasir ini maksudnya seperti apa dan apakah ini termasuk rajam atau sepeerti apa? Agar tidak terjadi salah paham,
Jazzakumullahi katsiran.