AqidahBimbingan IslamManhaj

Dua Jawaban Untuk Menolak Bid’ah Hasanah

Bid’ah hasanah yaitu menganggapnya suatu kebaikan dan membolehkan adanya bid’ah [hal-hal baru dalam agama yang tidak ada tuntunannya dari syariat, dianggap sebagai ibadah dan terus-menerus dilakukan dengan cara, waktu, tempat yang sama].  Contoh bid’ah adalah yasinan dan maulid.

 

Jawaban I:

Hadist yang dibaca sangat sering dibaca, dibaca saat khutbah jumat dan nikah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَ

Setiap bid’ah adalah sesat” [HR. Muslim no. 867]

 

Bagaimana dengan perkataan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu ketika mengumpulkan sholat tarawahih berjama’ah satu imam?,

نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ

“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010)

 

Kita katakan: nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu?, siapa yang harus kita ikuti? Jelas harus mengikuti nabi kita.

cukuplah perkataan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma,

يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيكُْم ْحِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ, أَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُوْنَ: قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَر

“Hampir saja kalian akan dihujani batu dari langit. Aku katakan: Rasulullah bersabda demikian lantas kalian membantahnya: Tapi Abu Bakar dan Umar berkata demikian?!” [HR. Ahmad 1/337 dan Al-Khatib dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih 1/145, shahih]

 

Dan juga mengenai perkataan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu ada dua jawaban,

1. bagi yang sudah belajar bahasa Arab, maka pahamlah ia bahwa kata “bid’ah” dalam perkataan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu adalah makan bahasa yaitu sesuatu yang baru dan tidak pernah ada sebelumnya.

Contohnya, ada sepeda model baru dan canggih, maka orang arab akan berkata [هاذه بدعة] “hadzihi bid’ah” , “ini adalah bid’ah”.

 

2.       Jelas maksud Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu bukan bid’ah secara syariat, karena perbuatan beliau telah ada contohnya sebelumnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sholat berjamaah dibelakang beliau para sahabat, dan tambah banyak setiap malam, sehingga beliau khawatir dianggap wajib oleh para sahabat.  

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهاَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ صَلَّى فِيْ الْمَسْجِدِ

ذَاتَ لَيْلَةٍ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ الْنَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا

مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّبِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَلَمَّا

أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِيْ صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الْخُرُوْجِ إِلَيْكُمْ

إِلاَّ أَنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ قَالَ وَذَلِكَ فِي رَمَضاَنَ. متفق عليه.

“Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, ‘Pada suatu malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di masjid. Ada beberapa orang yang turut shalat bersama beliau, kemudian datang satu qabilah juga turut shalat bersama beliau. Jumlah orang yang shalat bersama beliau menjadi semakin bertambah. Kemudian, pada malam ketiga atau keempat banyak orang berkumpul menunggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi beliau tidak keluar (shalat) bersama mereka. Ketika tiba waktu pagi beliau bersabda, ‘Sesungguhnya aku melihat apa yang telah kamu lakukan, maka apa yang mencegah aku keluar ialah aku takut sekiranya perkara ini diwajibkan atas kalian.’ Beliau bersabda, ‘Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadhan.’” (HR. Muttafaqun Alaih).

 

Jawaban 2:

Memahami dengan benar [المصالح المرسلة] “al-masholihul mursalah”

Yang mendukung bid’ah hasanah kurang paham, sehingga menggiranya adalah bid’ah. Memang keduanya hampir mirip yaitu sama-sama kelihatannya hal yang baru dalam agama. Tetapi hakikatnya al-masholihul mursalah ada dalilnya dalam syariat. Bagi yang belum belajar ushul fiqh kami akan sajikan dengan bahasa yang mudah.

Perbedaaanya adalah pada al-masholihul mursalah:

1.       Saat itu belum ada tuntutan untuk dilaksanakan pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   

2.       Jika tidak dilakukan, maka akan merusak lima [مقاصد الشريعة] “maqosidus syariat”, yaitu tujuan syariat manjaga agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta. Dilakukan pada perkara duniawi atau sebagai sarana dan biasanya hanya satu-satunya jalan yang harus ditempuh

contoh al-masholihul mursalah: ilmu nahwu dan shorof bahasa Arab.

 

jelas di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum ada Ilmu ini. Ini hal yang baru tidak pernah diajarkan oleh beliau. Jawabannya mari kita jabarkan sesuai  dua point diatas.

1. Saat itu belum ada tuntutan menyusun ilmu nahwu dan shorof bahasa Arab karena saat itu kaum muslimin sangat mahir bahasa arab dan juga islam belum terlalu menyebar luas di kalangan non-Arab. Jadi belum perlu ilmu ini.

2. Jika tidak dilakukan, ketika itu zaman Ali radhiallahu ‘anhu maka orang non-Arab banyak yang salah membaca Al-Quran [saat itu tulisan arab gundul, baik titik dan harakatnya]. Orang Arabpun bisa salah, karena bahasa Arab saat itu sudah tercemar dan tercampur dengan bahasa pendatang. Hal ini bisa merusak agama.

Bandingkan dengan yasinan:

1.  Jika memang ibadah, maka sudah dituntut untuk dilakukan dizaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau tinggal berkumpul tiap jumat malam membaca surat Yasin bersama para sabahat. Tetapi tidak ada satupun riwayat mengenai hal ini.

2.  Jika kita tidak melakukan Yasinan, maka tidak ada yang rusak dari lima maqosidus syariat.

Semoga pembahasan ringkas ini bermanfaat bagi kaum muslimin.

 

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

 

Disempurnakan Lombok, pulau seribu masjid

17 Syawwal 1432 H, Bertepatan  16 September 2011

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.

Related Articles

147 Comments

  1. ada juga hujjah orang yang mengatakan bahwa kullu di situ berarti sebagian, bukan setiap. maka kita katakan, ada lanjutannya, wa kullu dhalalatin fin naar.
    wa di situ wawu athaf, sehingga makna kullu di keduanya sama, yaitu sebagian. berarti ada sebagian kesesatan yang di neraka, dan sebagian lagi di surga?? ini juga bantahan untuk mereka, dari sisi bahasa arab. mungkin antum juga sudah tau, tapi kali aja bisa dijelaskan lebih lanjut di artikel tersendiri. barakallahu fik

    1. jazakallahu khair akh ragil atas tambahannya.. jawaban ttg bidah hasanah bisa kita baca di kitab ushul bida’ syaikh al-halabii.. disitu dijwab lengkap oleh syaikh..

      1. Salut buat @raehan dalam menanggapi kritikan tetap sabar dan tenang, semoga amal kebaikan anda mendapatkan pahala dari Allah SWT…

    2. Belajarlah supaya wawasanmu bertambah dan berkurang kejahilan mu..
      Sungguh setiap tulisan akan dipertanggungjawabkan di akhirat, semoga kamu sanggup menanggung beban dosa atas penyesatan yang kamu sebarkan ini 😊

  2. Pelajari dulu dong orang nyang merayakan maulid ame nyang yasinan niat nye ape ?
    Jangan asal jeplak aje , klo bgtu lo ga ush naek mobil , pesawat , moator , kreta , lo naek onta aje paling banter naek delman biar ada dari zaman rosul

    1. Buat ayi. Memberi nafkah anak istri niatnya tentu baik. Tapi nafkah tsb hrs dicari dg cara yng benar.
      Menuju masjid dg niat sholat jamaah baik, tapi cara sholatnya tentu berdasarkan syariah, tdk bisa asal niat.

  3. lantas landasan akhi mengatakan adanya al-masholihul mursalah dari hadist yang mana akh?
    apa nabi mengajarkan ada nya al-masholihul mursalah?
    kemudian sekarang tarawih yang 20 rokaat apabila tidak dilakukan apa akan melanggar maqosidus syariat?
    bila dikatakan tarawih sudah ada contohnya maka baca qur’an pun sudah ada contohnya dari nabi hanya di sini kaifiat(pelaksanaannya) yg berbeda.
    demikian pula tarawih sy. Umar, memang tarawih dicontohkan nabi tapi di sini yg dilakukan sy. Umar kaifiatnya berbeda dg nabi. apa jadi tidak boleh?
    lantas bila kita membaca yasin juga jadi tidak boleh karena kaifiat kita berbeda?
    setahu saya memang ada sebagian perintah untuk mengulang-ulang suatu ayat/bacaan dalam qur’an, bila kita coba terapkan dengan kaifiat yang berbeda apa jadi tidak boleh akh?

    afwan

    1. jazakallahu khari atas masukannya
      landasannya adalah istiqra’ dan penelitian ulama, kaidah mengenai mashalihul mursalah sudah ada dizaman para sahabat dan mereka semua sudah menerapkannya, hanya saja belum mempunyai nama yang baku,
      sebagaimana ilmu tauhid, ilmu fikh, ilmu hadits dan ilmu tafsir, ini tidak ada di zaman Rasulullah istilah seperti ini, akan tetapi penerapannya sudah ada, hanya saja nama bakunya belum ada…

      mengenai shalat tarawih 20 rakaat, itu tidak bidah dan melanggar syariat

      1. jazakallah, bila landasannya bukan dari hadist nabi dan dari penelitian ulama, maka mengapa kami tidak berhak membagi bid’ah ke dalam bid’ah hasanah dan dholalah dengan berdasar penelitian ulama pula?
        bid’ah hasanah ini sebeenarnya hanya soal bahasa, bisa kita katakan bukan bid’ah, bisa kita katakan sunnah hasanah, yang jelas menunjukkan hal baru yang tidak terlarang..

      2. karena pembagian bid’ah hasanah dan dhalalah tidak tepat dalam penerapannya dan istiqra’nya salah
        tidak benar klo di bilang” bid’ah hasanah ini sebeenarnya hanya soal bahasa, bisa kita katakan bukan bid’ah, bisa kita katakan sunnah hasanah,”

        krna bid’ah hasanah yg dimkasud oleh mereka yang melegalkan bid’ah misalnya yasinan, itu tidak ada amalannya dan dasarnya, mngekhususkan hari jumat membaca yasin

        sedangkan sunnah hasanah itu ada dasarnya, misalnya pengumpulan ayat dalam satu mushaf, itu tidak ada di zaman nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapi sudah ada indikasi dan ajaran bahwa kelak akan dikumpulkan, misalnya kata2 “kitab” dalam alquran dan dalil yang lainnya

        begini akh, antum perlu tahu perngertian bid’ah lebih dalam:
        coba baca satu artikel ini dulu:

        http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/3792-3-syarat-disebut-bidah.html

      3. sedikit penambahan akhi ….. ?? terkait dengan bid’ah khazanah termasuk taraweh yg ada pada jaman omar bin khottab dan penjuzan dan harakat yg dilakukan pada jaman sahabat Rasulullah S.A.W untuk menunjang kemudahan dalam mempelajari islam ataupun dalam hal aqidah yg tidak keluar dari nilai syar’i dan bukan dalam urusan dunia dibolehkan

        wallahu alam bizzhowab ….. jazak

      4. “landasannya adalah istiqra’ dan penelitian ulama” berarti ente jg KATA ulama, memangnya yg yasinan tidak berdasarkan kpd ulama? Org macam ente ni sdh hafal berapa ayat Quran & berapa ribu hadits sampai bs menyalahkan ulama yg berpendapat Yasinan itu boleh? Apalagi dg lantangnya bilang “niat baik saja belum cukup”, memangnya klo sholatnya bagus sesuai ajaran Rasulullah tapi niatnya takabur itu bagus? Jangan sembarangan ngomong lah

        Yasin itu buatan siapa sih? buatan Allah, ada di mana? di Novel? bukan! ada di Al Quran! Yg nyuruh baca Quran siapa sih? Allah! Makanya belajar lagi ilmunya, jangan cuma belajar dari ulama ente saja!

  4. Ini website rupanya punya orang Wahhabi yang anti sholawatan, maulid, ziarah kubur, dll. Sempit sekali pemahaman anda, buka cakrawala anda agar dapat berpikir lebih luas. GBU

    1. maaf mas feri, kami hanya menyampaikan, kalo diterima Alhamduliillah jika tidak anda masih saudara kami dan kami doakan semoga terus mendapat hidayah Allah…

      1. Dan semoga anda juga mendapat hidayah dari Allah terkait pemahaman Anda. Wa laa tuzakkuu anfusakum. “Kalau diterima Alhamdulillah…” kalau tidak diterima jangan nyalahin pendapat orang lain akhi, bukan ulama cetek yang membolehkan apa yang anda haramkan tadi.

  5. Sebenarnya, saya tertarik dengan artikel2 yg ada dalam web ini, seandainya saja artikel2nya bersifat obyektif. Tidak perlu menyindir amalan2 muslim lain yg mereka juga mempunyai DALIL kuat tersendiri, sebagaimana kita meyakini kebenaran DALIL yg kita pakai.
    Seandainya kaca mata subyektif dalam hal “KHILAFIYAH” perbedaan pendapat dikalangan ULAMA’ dapat dihindari, Insya Allah Web ini akan lebih bermanfaat dari segi konten “ILMIAH” maupun sebagai “PEMERSATU UMMAT”.

    1. jazallahu khair akhi, atas masukannya,
      kami tidak menyindir, tapi menjelaskan dengan ilmiah, isnyaAllah bahasanya juga tidak ada yang menyingguung,
      prinspip kami menyampaikan, jika diterima Alhamdulillah, jika tidak kalian masih saudara kami yang berhak mendapatkan hak persaudaraan dalam Islam, tidak boleh dimusuhi akan tetapi didoakan
      barakallahu fik

      1. Sy tadinya tertarik dg situs ini utk menambah wawasan keislaman, tapi ternyata isinya malah bawa madharat.

        Dia bilang menjelaskan secara ilmiah? Ilmu ente sedalam apa smp bisa menyalahkan ulama lain yg tdk sependapat, mmgnya ulama yg yasinan ga punya dasar ilmiah? Pipis dulu yg lurus, atau belajar sana sm Ustad Ahmad Sarwat, LC kalau mau nulis hal kaya ginian, insyaallah ente insyaf klo diskusi sm beliau

      2. Maaf mas, saya hanya menyampaikan, klo diterima alhamdulillah, klo ditolak anda masih saudara saya.muslim

        Saya tidak memaksakan kepercayaan

  6. Mbak Raehan….pasti anda belajar islam dimasa kuliah yg notebene islam doktrinan wahabi/salafi/aswaja palsu. ikutilah ulama-ulama mataram. nahdlatul wathan sangat berpengaruh disana. kalau belajar agama ke guru, liat dulu gurunya itu belajar sama siapa? dimana belajarnya? ada 3 garis besar golongan islam di bumi ini
    1. ahlussunah wal jama’ah (bermazhab dari salah satu empat mazhab fiqih, mazhab aqidah imam asy’ari, dan bertasawuf)
    2. ahlussunah wal jama’ah versi salafi wahabi (non mazhab ulama salaf, ada yg bermazhab ke ibnu taimiyah dan muhammad abduh wahab, kedua ulama ini bukan ulama salaf)
    3. Syiah

    kalau dari tulisan-tulisan mba raehan, anda menganut islam ahlussunah wal jama’ah versi/mazhab muhammad abduh wahab, yg bermarkas di kerajaan arab saudi)….rata2 ulama mazhab ini adalah lulusan madinah university.

    1. mas rizki, maaf saya laki-laki, kalo cewek biasanya namanya “Raehanah” pake huruf ta marbuthah

      terima kasih atas masukannya, alahamdulillah saya masih yakin dengan apa yang saya jalani selama ini, saya sudah memeplajari bagaimana akidah dan perjjuangan syaikh muhammad bin abdul wahhab,
      dan saya yakin bahwa beliau termasuk ulama yang ikut dalam mendakwahkan ajaran salaf

      sekali lagi tulisan saya di atas adalah dakwah dan tidak ada paksaaan, klo diterima Alhamdulillah kalau tidak diterima anda masih saudara saya se-Islam

      klo perlu mngkin bisa memberikan masukan tenteng tulisan saya, di mana salahnya dan perlu diperbaiki..

    2. Afwan akh Rizki, kalo memojokkan saudi dan medinah kayanya kurang tepat. Islam lahir di sana, ilmunya juga sungguh luar biasa. Kalo sy hrs memilih Islamnya ala indonesia sama saudi sy milih saudi. Islam ala indonesia terlalu banyak mengadopsi ritual agama lain. Islam memiliki ciri tersendiri dan sudah sangat sempurna. Kenapa susah2 ngikutin yg lain ??? Coba akhi belajar lagi, jangan hanya satu sumber. Pelajari buku2 imam syafii secara benar. Beliau ga pernah mengajarkan untuk maulidan dan yasinan. Kebanyakan kita menyalahi dan manggar apa yang diajarkan beliau. Ma’af tdk bermaksud menggurui tapi hanya mengingatkan.

      1. Menerima Ajaran ISLAM tapi tidak harus menerima ADAT ke ARABAN. Kita Punya Budaya Sendiri.
        kemudian saya adalah pengamal Maulid dan Tahlil dan yasinan dan ziarah dan lain2… banyak manfaat yg didapat dr amaliyah tersebut.
        so.. Qu anfusakum WA AHLIKUM naar.

  7. Kita katakan: nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu?, siapa yang harus kita ikuti? Jelas harus mengikuti nabi kita.
    ———————————–
    kenapa harus memberikan pilihan seperti ini? seolah-olah apa yang dilakukan saling bertentangan. memang kita mesti mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita berpedoman pada setiap perkataan dan perbuatannya.

    lalu, bagaimana dengan sabda beliau :
    Ikutilah kedua orang sesudahku. “Beliau mengatakan demikian seraya menunjuk ke arah Abu Bakar dan ‘Umar”. (Shahih Sunan Ibnu Majah)

    artinya kita juga mengikuti Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, atas perintah Rasulullah.
    dan Rasulullah sudah sangat percaya pada Umar.

    apakah kamu akan berkata, “wah, Umar bin khattab telah melakukan bid’ah, Umar telah sesat”? begitu?
    yang selama ini membimbing Umar siapa? yang memberikan pengetahuan islam pada Umar siapa? dari Rasulullah kan? Apakah engkau berkeyakinan bahwa Umar telah menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah?

    perlu direnungi.

  8. kalau menurutmu, tidak ada pembagian bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah

    lalu, kenapa ada
    bid’ah dalam urusan syari’at
    bid’ah dalam urusan dunia

    ini artinya saudara sdh membagi bid’ah itu ada 2 macam.
    apakah itu ada dalilnya? atau siapa yang mengajarkannya?
    🙂

    1. terima kasih sekali mau memberikan masukan dan pendapat di blog saya,
      mngkin agar lebih paham lagi, silahkan baca pengertian bid’ah,
      bid’ah dalam syariat hanya dalam urusan agama saja, bukan dalam urusan dunia..

      silahkan baca tulisan saya:
      Bid’ah Bukan Dalam Urusan Dunia

      “Dikit-dikit dibilang bid’ah, dikit-dikit bid’ah? mau baca surat Yasin tiap malam Jumat dibilang bid’ah, mau dzikir 7777 kali tiap malam Rabu Pahing dibilang bid’ah, ini bid’ah, itu bid’ah. Kalo begitu pergi haji pake unta aja kayak zaman Nabi, pesawat kan ga ada di zaman Nabi, itu bid’ah pakai pesawat…”

      Komentar di atas adalah komentar orang yang belum mengerti hakikat bid’ah. Padahal memahami bid’ah sama pentingnya dengan memahami sunnah, sebagaimana pentingnya memahami syirik lawan dari tauhid.
      Pengertian bid’ah secara ringkas

      Sebelumnya ada baiknya kita mengetahui apa itu bid’ah. Sebenarnya untuk lebih memahami bid’ah maka butuh pemahasan yang agak panjang dengan berbagai jenis dan macam serta kaidah-kaidahnya. Akan tetapi kami bawakan pejelasan ringkasnya agar lebih memahami judul dari tulisan ini.

      Bid’ah secara ringkas adalah:

      Pakar Bahasa Al-Fairuz Abadi rahimahullah berkata mengenai pengertian bid’ah,

      الحدث في الدين بعد الإكمال

      “Suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna “1

      atau

      ما أحدث في الدين من غير دليل

      “Sesuatu yang baru (dibuat-buat) dalam masalah agama tanpa adanya dalil.”2

      Dan pengertian yang cukup lengkap sebagaimana dijelaskan Ast-Syathibi dalam kitab Al-I’tisham (kitab yang membahas seluk-beluk bid’ah). Beliau menjelaskan bid’ah adalah:

      طريقة في الدين مخترعة، تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه

      “Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah .”

      Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi). Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah

      طريقة في الدين مخترعة، تضاهي الشرعية، يقصد بالسلوك عليها ما يقصد بالطريقة الشرعية

      Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah).3

      Bid’ah adalah dalam urusan agama saja

      Dari berbagai penjelasan ulama mengenai pengertian bid’ah, sudah jelas bahwa bid’ah adalah dalam urusan agama bukan urusan dunia.

      Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

      مَنْأَحْدَثَفِىأَمْرِنَاهَذَامَالَيْسَمِنْهُفَهُوَرَدٌّ

      “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”4

      Demikian juga penjelasan ulama yang lain.

      Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata mengenai bid’ah,

      مَنْاِخْتَرَعَفِيالدِّينمَالَايَشْهَدلَهُأَصْلمِنْأُصُولهفَلَايُلْتَفَتإِلَيْهِ

      “Siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama lalu tidak didukung oleh dalil, maka ia tidak perlu ditoleh.”5

      Beliau juga berkata,

      أصلهاماأحدثعلىغيرمثالسابق،وتطلقفيالشرعفيمقابلالسنّةفتكونمذمومة

      “ (Bid’ah) Asalnya adalah apa-apa yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya dan dimutlakkan dalam syariat (agama) yang menyelisihi sunnah sehingga menjadi tercela.”6

      Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata mengenai bid’ah,

      فكلُّمنأحدثشيئاً،ونسبهإلىالدِّين،ولميكنلهأصلٌمنالدِّينيرجعإليه،فهوضلالةٌ،والدِّينُبريءٌمنه،وسواءٌفيذلكمسائلُالاعتقادات،أوالأعمال،أوالأقوالالظاهرةوالباطنة.

      “Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqad (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin.”7

      Bid’ah bukan dalam urusan dunia

      Mereka yang tidak paham mungkin rancu dengan istilah bid’ah secara bahasa. Secara bahasa bid’ah adalah segala sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya. Jadi pesawat, HP dan laptop di zaman ini adalah bid’ah secara bahasa, bukan pengertian bid’ah dalam syariat.

      Pengertian bid’ah secara bahasa adalah:

      أنشأه على غير مِثَال سَابق

      Membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. 8

      Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,

      بَدِيعُالسَّمَاوَاتِوَالْأَرْضِ

      “Allah Pencipta (Badii’) langit dan bumi.” ( Al Baqarah: 117)

      Yaitu mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.

      Juga firman-Nya,

      قُلْمَاكُنْتُبِدْعًامِنَالرُّسُلِ

      “Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (Al Ahqaf: 9)

      Muhammad Al-Ruwaifi’ Al-Irfiqiy menjelaskan,

      أي ما كنت أول من أرسل، قد أرسل قبلي رسل كثير

      “Maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus, sesungguhnya telah diutus sebelumku banyak rasul.”9

      Jadi jelaslah bahwa pergi haji dengan naik pesawat bukanlah hal bid’ah dalam agama sebagimana pengertian bid’ah secara syariat. Akan tetapi pesawat adalah bid’ah dalam bahasa (penemuan baru yang tidak ada contoh sebelumnya). Dan macam-macam transportasi adalah masalah dunia. Begitu juga dengan perkara dunia yang lainnya.

      1. Kayaknya sampai kiamat perbedaan persepsi ini akan terus ada, sepanjang titik berangkatnya tidak sama. Yang satu, apa-apa yang tidak ada contohnya dari rasul, maka harus ditolak. Sementara yang kedua, apa-apa yang Rasul tidak melarangnya, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, maka boleh dijalankan.

  9. apakah imam syafi’i yg membagi bid’ah menjadi 2, bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah, adalah suatu kesalahan?

    Umar bin khattab ra. mengatakan shalat berjama’ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadhan sebagai bid’ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama’ah ini, dan mengatakan: “Ni’mal Bid’atu Hadzihi”. Artinya, sebaik-baiknya bid’ah adalah shalat tarawih dengan berjama’ah.

    ini kan bid’ah dalam agama
    lalu, apakah artinya Umar telah melakukan kesalahan?

    1. jika ditinjau lagi, maksud imam syafi’i bidah hasanah adalah mashalihul mursalah, coba baca lagi diatas ttg itu

      kemudian perkataan umar, itu bid’ah secara bahasa (yaitu hal yang baru dan dilakukan terus menerus setiap malam selama ramadhan)
      karena mendirikan shalat tarawih berjamaah sudah ada contohnya dari rasulullah (ini ada haditsnya)
      hanya saja beliau tidak merutinkan karena khawatir disangka wajib oleh umatnya

      nah dizaman umar kekhawatiran itu sudah tidak ada karena, syariat sudah terputus dengan meinggalnya beliau…

      untuk mnambah pengetahuan kita sialhkan baca ini:

      http://rumaysho.com/jalan-kebenaran/3-syarat-disebut-bidah-2438

      http://almanhaj.or.id/content/439/slash/0/pengertian-bidah-macam-macam-bidah-dan-hukum-hukumnya/

      http://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html

      http://al-atsariyyah.com/tidak-ada-bidah-hasanah.html

    2. Yang dilakukan ‘Umar R.A adalah mencegah terpecahnya jama’ah shalat tarawih dalam satu masjid supaya dipimpin satu imam, inilah yang beliau katakan sebagai sebaik-baik bid’ah.

  10. saudara menuliskan pendapat dari Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah.

    siapakah Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah?

    ia penyusun Kitab Bulughul Maram.

    kitab ini memiliki keutamaan yang istimewa karena seluruh hadits yang termuat didalamnya menjadi pondasi landasan fiqih dalam mazhab Syafi’i

    tahukah kalau imam bukhari dan imam muslim itu bermazhab syafi’i?

  11. bid’ah itu sesat (secara zahir hadits jelas)
    Sebaik2 bid’ah adalah ini (secara zahir riwayat ini jelas)
    Tapi memahami kedua hadits itu bisa berbeda,kenapa?
    saya dpt jawaban:kata Bid’ah di perkataan Umar itu hanya secara bahasa,bukan secara syari(amal).Ini tidak jelas.
    Padahal pada saat itu umar memerintahkan shahabat dan dilaksanakan.Jadi bid’ah itu berupa syar’i,bukan bahasa.dan saya yakin Umar mengatakan tidak main2.
    Setahu saya Bid’ah adalah suatu amal perbuatan,perkataan yang TIDAK PERNAH dilakukan oleh Rasullullah.
    Jadi pasti ada hal2 yg dianggap Umar sebagai bid’ah.
    Syukron

  12. Sebetulnya suka dg blog ini, tp saran saya anda fokus membahas kesehatan aja deh…anda khan dokter, maaf kalo masalah agama apalagi ranah hukum islam anda harus sangat hati2 karena seseorang yg mungkin hanya belajar “islam” hanya dari pengajian2 golongan tertentu tidak layak menulis/ membahas hukum islam. Penetapan hujjah mengenai hukum tdk bisa serta merta, seseorang itu harus paham bahasa arab…harus tau ilmu fiqh dan ushul fiqh (jg hny bc terjemahan ya)…harus tahu nasikh wal mansukh…hrs sgt paham asbabun nuzul dan wurud…harus hafal banyak hadits dan yg terpenting juga hrs ada guru yg telah dipercaya keilmuannya. Jg hanya guru dr “arab”. Karena di indonesia banyak orang yg di arab sana hanya ikut2 pengajian rutin saja sdh berani menetapkan hukum islam dan menjelek2an bahkan menghujat saudaranya sendiri dan kebal dengan dalil yg dikemukakan saudaranya. #cuma saran

    1. terima kasih atas sarannya,blog ini memang aslinya tema utamanya adalah agama kemudian dikaitkan dengan kesehatan
      alhamdulillah saya sudah belaja rilmu ushul fikh dengan beberpa kitab dan beberpa guru , tidak hanya satu saja,
      silahkan lihat riwayat saya belajar di profil

      saya hanya menyamapiakan saja, klo diterima alhamdulillah klo tidak alhamdulillah jga, silahkan lihat di blog saya, tidak ada menghjat dan menjelekkan

      sekali lagi terima kasih tasa sarannya

  13. imam ibnu hajar alqolani, imam nawawi lebih saya percaya daripada sampean kang raehan, beliu-beliau mengakui dalam kitab-kitab beliau bahwa bidah hasanah itu pasti ada, soal muka sampean juga bid’ah.

    1. kalau hutbah pakai bahasa indonesia itu bidah atau masholihul mursalah kang raehan?, adakah nabi mencontohkan?, masholihul mursalah dan bidah hasanah itu hanya beda lafadl ma’na sama.

  14. capai ngomong sama wahaby, dk paham-paham, syeikh ibnu taymiyyah juga sama mengatakan ada ibnul qoyyim juga sama. yang jelas sampean lebih goblok dari beliau-beliau ini.

  15. lihat debat nu vs wahaby, idrus romli vs wahaby, idrus romli vs firanda, kamu ada menemukan jawaban nantinya, biar dak sembarangan menulis, jahlun murokab.

    1. semoga Allah mmberikan kebaikan yg bmyak buat anda pak golek
      kami hnya menyampaikan, diterima alhamdulillah, klo tidk alahmdulillah juga
      silahkan cermati baik2 dalil2nya

  16. Saudara sekalian intinya: ibadah itu dg dalil syar’i, jika ibadah yg antum kerjakan saat ini ada dalilnya dan antum yakin shahih, silahkan dikerjakan, karena ilmu tongkatnya amalan, kita sholat karena kita tahu ada dalil yg kuat yg memerintahkan kita utk shalat, puasa juga ada dalilnya knp kita hrs puasa, zakat, haji dsb. Hukum asal suatu ibadah haram kecuali ada dalil shaih. Misalkan ada org puasa setiap hari dlm setahun dia fikir puasa adalah ibadah, tapi apakah puasa seperti itu dicontohkan oleh rasulullah sallallahu alaihi wa sallam? Walaupun sepertinya baik? Dll. Jadi, ga usah berdebat disini jika memang punya pemahaman lain silahkan sertakan dalilnya yg shaih atau antum bikin blog sendiri tidak usah meributkan yg antum sendiri tdk bisa membantahnya dengan dalil/hadits/hukum. Asalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh…

    1. Yasinan, Tahlil, dkk…apa itu ibadah atau tradisi? kalau dianggap ibadah sudah pasti bukan cuma anda..sayapun akan menentangnya. Tapi jika dianggap tradisi, maka bukan cuma saya, andapun harus terima. Nda repot to?

      1. maaf kalau tradisi, mereka tentu tidak berharap mendapatkan pahala, nyatanya yasinan itu mereka anggap ibadah dan mendapatkan pahala,
        barakallahu fikum

  17. Yasinan adalah gerakan membaca Surat Yasin (Al Qur’an)secara bersama. Tujuannya supaya tiap muslim suka membaca Al Qur’an. Kalau sendirian suka malas. Jadi, ia adalah medium untuk membangun kebiasaan membaca Al Qur’an (dakwah).
    Ada dalilnya? Dalil ada dua macam: naqliyah (teks Al Quran dan Hadis) dan aqliyah (metode ilmu).
    Untuk dalil aqliyah, Al Quran sering menyebutkan: apakah kamu tidak menggunakan akal (pikiran)-mu? Dalil aqliyah juga berdasarkan ayat Al Qur’an dan Hadis. Hanya dikembangkan oleh akal manusia dengan landasan dalil naqliyah.
    Ringkasnya, umumnya bid’ah hasanah adalah menggunakan kedua dalil itu. Nabi sendiri menyatakan, untuk hal-hal yang tidak ada dalil naqliyah, itu adalah ruang bagi umat manusia untuk menggunakan akal pikirannya. Allah menciptakan akal untuk manusia, dan manusia harus mengembangkan akalnya (ilmunya).
    Kini, ilmu telah berkembang pesat, termasuk ilmu ke-Islaman. Kita harus gunakan semua itu untuk memajukan Islam dan umatnya. Wawasan umat harus selalu di depan. Mereka harus bisa berpikir komprehensif dan progresif sehingga menjadi umat yang terbaik dan termaju (khairul ummah). Kita harus mengembangkan metode dakwah yang mampu memajukan umat, bukan memundurkan umat.
    Yasinan adalah gerakan memajukan dan membudayakan Islam di kalangan umat. Yasinan pun berbeda-beda di kalangan masyarakat. Di masyarakat yang berwawasan maju, yasinan mereka tidak sama dengan apa yang berkembang di masyarakat tradisional.
    Intinya, kita harus berpikir komprehensif. Tidak hitam putih. Walaupun ada ruang yang tetap harus hitam putih (ada dalil qath’inya). Tetapi itu tidak banyak. Yang terbesar adalah menuntut kita untuk menggunakan akal kita (dalil aqliyah). Karena itulah tujuan utama Allah menciptakan manusia: supaya menciptakankesejahteraan umat manusia (rahmatan lil’alami), lahiriah dan batiniah; fi’liah atau ruhaniah. Semoga bermanfaat. Amin.

    1. teman saya banyak yang seumur hidup baca qur’an cuma pas yasinan,, sama beberapa surah pendek pas sholi paling… ya hampir sama, seperti shalat jum’at, banyak juga yah pemuda yang cuman jum’atan, ied fitri sama adha.. eh shalat lima waktu nya bolong,, bahkan tidak sama sekali

  18. lelah juga bacanya..
    Ternyata Islam memang hebat, membuat semuanya berfikir dan berfikir..

  19. Kalau bid’ah ada yg hasanah coba adzan dan iqamah sebelum shalat Tarawih,karena adzan dan iqamah adalah syiar Islam terbesar. Apa pendapat kaum muslimin setelah melakukannya..

  20. Mungkin untuk yasinan (baca Al Qur’an Surat Yasin) bukan bid’ah…..tapi mengkhususkan nya pada malam jum’at itu mungkin yg bid’ah…..mungkin ya…..
    Kalau untuk baca yasin pas orang meninggal kan kalo gk salah ada hadist ny walaupun dhoif kayaknya……tapi jangan menganggap (menyamakan) hadist dhoif dengan hadist mungkar palsu dll….banyak imam yg memasukkan hadist dhoif dalam kitab nya……untuk lengkap ny tentang hadist dhoif boleh di amalkan asal bukan hukum dan syariat tapi selain itu wallohu a’lam

    Ane copas nih komen yg di bawah ni dari salah satu blog mudah2an bermanfaat

    Abu Tsabit on 04/11/2008 at 12:15 am

    Hadits Dhoif adalah hadits yang lemah hukum sanad periwayatnya atau pada hukum matannya, mengenai beramal dengan hadits dhaif merupakan hal yang diperbolehkan oleh para Ulama Muhadditsin,Hadits dhoif tak dapat dijadikan Hujjah atau dalil dalam suatu hukum, namun tak sepantasnya kita menafikan (meniadakan) hadits dhoif, karena hadits dhoif banyak pembagiannya,Dan telah sepakat jumhur para ulama untuk menerapkan beberapa hukum dengan berlandaskan dengan hadits dhoif, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, menjadikan hukum bahwa bersentuhan kulit antara pria dan wanita dewasa tidak membatalkan wudhu, dengan berdalil pada hadits Aisyah ra bersama Rasul saw yang Rasul saw menyentuhnya dan lalu meneruskan shalat tanpa berwudhu, hadits ini dhoif, namun Imam Ahmad memakainya sebagai ketentuan hukum thaharah.Hadits dhoif ini banyak pembagiannya, sebagian ulama mengklasifikasikannya menjadi 81 bagian, adapula yang menjadikannya 49 bagian dan adapula yang memecahnya dalam 42 bagian, namun para Imam telah menjelaskan kebolehan beramal dengan hadits dhoif bila untuk amal shalih, penyemangat, atau manaqib, inilah pendapat yang mu’tamad, namun tentunya bukanlah hadits dhoif yang telah digolongkan kepada hadits palsu.Sebagian besar hadits dhoif adalah hadits yang lemah sanad perawinya atau pada matannya, tetapi bukan berarti secara keseluruhan adalah palsu, karena hadits palsu dinamai hadits munkar, atau mardud, Batil, maka tidak sepantasnya kita menggolongkan semua hadits dhaif adalah hadits palsu, dan menafikan (menghilangkan) hadits dhaif karena sebagian hadits dhaif masih diakui sebagaiucapan Rasul saw, dan tak satu muhaddits pun yang berani menafikan keseluruhannya, karena menuduh seluruh hadist dhoif sebagai hadits yang palsu berarti mendustakan ucapan Rasul saw dan hukumnya kufur.Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang sengaja berdusta dengan ucapanku maka hendaknya ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka” (Shahih Bukhari hadits no.110),Sabda beliau SAW pula : “sungguh dusta atasku tidak sama dengan dusta atas nama seseorang, barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka” (Shahih Bukhari hadits no.1229),Cobalah anda bayangkan, mereka yang melarang beramal dengan seluruh hadits dhoif berarti mereka melarang sebagian ucapan / sunnah Rasul saw, dan mendustakan ucapan Rasul saw.Wahai saudaraku ketahuilah, bahwa hukum hadits dan Ilmu hadits itu tak ada di zamanRasulullah saw, ilmu hadits itu adalah Bid’ah hasanah, baru ada sejak Tabi’in, merekamembuat syarat perawi hadits, mereka membuat kategori periwayat yang hilang dantak dikenal, namun mereka sangat berhati hati karena mereka mengerti hukum, bilamereka salah walau satu huruf saja, mereka bisa menjebak ummat hingga akhir zamandalam kekufuran, maka tak sembarang orang menjadi muhaddits, lain dengan merekaini yang dengan ringan saja melecehkan hadits Rasulullah saw.Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yangmengaku ngaku sebagai pakar hadits, seorang ahli hadits mestilah telah mencapaiderajat Alhafidh, alhafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100 ribu haditsberikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanyasebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukummatannya, lalu bagaimana dengan yang hafal 100 ribu hadits?.Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Alhujjah, yaitu yang hafal 300ribu hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang disebut: Hakim, yaitu yang pakar hadits yang sudah melewati derajat Ahafidh dan Alhujjah,dan mereka memahami banyak lagi hadits hadits yang teriwayatkan.(Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Imam Al Hafidh Ibn Hajar AlAtsqalaniy).Diatasnya lagi adalah derajat Imam, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal1 juta hadits dengan sanad dan matannya, dan Ia adalah murid dari Imam Syafiirahimahullah, dan dizaman itu terdapat ratusan Imam imam pakar hadits.Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafiilahir pada th 150 Hijriyah dan wafat pada th 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukharilahir pada th 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah, maka sebagaimana sebagiankelompok banyak yang meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa fatwa Imamsyafii dengan berdalilkan shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafiisudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadiImam besar sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia.Lalu bagaimana dengan saudara saudara kita masa kini yang mengeluarkan fatwa danpendapat kepada hadits hadits yang diriwayatkan oleh para Imam ini?, merekamenusuk fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam Imam lainnya,seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberifatwa bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka?, apa yang mereka fahamidari ilmu hadits?, hanya menukil nukil dari beberapa buku saja lalu mereka sudahberani berfatwa, apalagi bila mereka yang hanya menukil dari buku buku terjemah,memang boleh boleh saja dijadikan tambahan pengetahuan, namun buku terjemah inisangat dhoif bila untuk dijadikan dalil.Saudara saudaraku yang kumuliakan, kita tak bisa berfatwa dengan buku buku, karenabuku tak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu,bukanlah berarti kita tak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yangada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwafatwa Imam Imam terdahulu, terlebih merubuhkan fatwa para imam adalah buku terjemahan. lagi apabila yang dijadikan rujukan untuk Sungguh buku buku terjemahan itu telah terperangkap dengan pemahaman sipenerjemah, maka bila kita bicara misalnya terjemahan Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1 juta hadits, lalu berapa luas pemahaman si penerjemah yang ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam terjemahannya?Bagaimana tidak, sungguh sudah sangat banyak hadits hadits yang sirna masa kini, bila kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits, lalu kemana hadits hadits itu?, Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya tertuliskan hingga hadits no.27.688, maka kira kira 970 ribu hadits yang dihafalnya itu tak sempat ditulis…! Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya?, lalu logika kita, berapa juta hadits yang sirna dan tak sempat tertuliskan?, mengapa?Tentunya dimasa itu tak semudah sekarang, kitab mereka itu ditulis tangan, bayangkan saja seorang Imam besar yang menghadapi ribuan murid2nya, menghadapi ratusan pertanyaan setiap harinya, banyak beribadah dimalam hari, harus pula menyempatkan waktu menulis hadits dengan pena bulu ayam dengan tinta cair ditengah redupnya cahaya lilin atau lentera, atau hadits hadits itu ditulis oleh murid2nya dengan mungkin 10 hadits yang ia dengar hanya hafal 1 atau 2 hadits saja karena setiap hadits menjadi sangat panjang bila dengan riwayat sanad, hukum sanad, dan mustanadnya.Bayangkan betapa sulitnya perluasan ilmu saat itu, mereka tak ada surat kabar, tak ada telepon, tak ada internet, bahkan barangkali pos jasa surat pun belum ada, tak ada pula percetakan buku, fotocopy atau buku yang diperjualbelikan.Penyebaran ilmu dimasa itu adalah dengan ucapan dari guru kepada muridnya (talaqqiy), dan saat itu buku hanyalah 1% saja atau kurang dibanding ilmu yang ada pada mereka.Lalu murid mereka mungkin tak mampu menghafal hadits seperti gurunya, namun paling tidak ia melihat tingkah laku gurunya, dan mereka itu adalah kaum shalihin, suci dari kejahatan syariah, karena di masa itu seorang yang menyeleweng dari syariah akan segera diketahui karena banyaknya ulama.Oleh sebab itu sanad guru jauh lebih kuat daripada pedoman buku, karena guru itu berjumpa dengan gurunya, melihat gurunya, menyaksikan ibadahnya, sebagaimana ibadah yang tertulis di buku, mereka tak hanya membaca, tapi melihat langsung dari gurunya, maka selayaknya kita tidak berguru kepada sembarang guru, kita mesti selektif dalam mencari guru, karena bila gurumu salah maka ibadahmu salah pula. Maka hendaknya kita memilih guru yang mempunyai sanad silsilah guru, yaitu ia mempunyai riwayat guru guru yang bersambung hingga Rasul saw.Hingga kini kita ahlussunnah waljamaah lebih berpegang kepada silsilah guru daripada buku buku, walaupun kita masih merujuk pada buku dan kitab, namun kita takberpedoman penuh pada buku semata, kita berpedoman kepada guru guru yang bersambung sanadnya kepada Nabi saw, ataupun kita berpegang pada buku yang penulisnya mempunyai sanad guru hingga nabi saw.Maka bila misalnya kita menemukan ucapan Imam Syafii, dan Imam Syafii tak sebutkan dalilnya, apakah kita mendustakannya?, cukuplah sosok Imam Syafii yang demikian mulia dan tinggi pemahaman ilmu syariahnya, lalu ucapan fatwa fatwanya itu diteliti dan dilewati oleh ratusan murid2nya dan ratusan Imam sesudah beliau, maka itu sebagai dalil atas jawabannya bahwa ia mustahil mengada ada dan membuat buat hukum semaunya.Maka muncullah dimasa kini pendapat pendapat dari beberapa saudara kita yang membaca satu dua buku, lalu berfatwa bahwa ucapan Imam Syafii Dhoif, ucapan Imam hakim dhoif, hadits ini munkar, hadits itu palsu, hadits ini batil, hadits itu mardud, atau berfatwa dengan semaunya dan fatwa fatwa mereka itu tak ada para Imam dan Muhaddits yang menelusurinya sebagaimana Imam imam terdahulu yang bila fatwanya salah maka sudah diluruskan oleh imam imam berikutnya.Sebagaimana berkata Imam Syafii : “Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu baker digelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu” (Faidhul Qadir juz 1 hal 433), berkata pula Imam Atsauri : “Sanad adalah senjata orang mukmin, maka bila kau tak punya senjata maka dengan apa kau akan berperang?”, berkata pula Imam Ibnul Mubarak : “Pelajar ilmu yang tak punya sanad bagaikan penaik atap namun tak punya tangganya, sungguh telah Allah muliakan ummat ini dengan sanad” (Faidhul Qadir juz 1 hal 433)Semakin dangkal ilmu seseorang, maka tentunya ia semakin mudah berfatwa dan menghukumi, semakin ahli dan tingginya ilmu seseorang, maka semakin ia berhati hati dalam berfatwa dan tidak ceroboh dalam menghukumi.Maka fahamlah kita, bahwa mereka mereka yang segera menafikan / menghapus hadits dhoif maka mereka itulah yang dangkal pemahaman haditsnya, mereka tak tahu mana hadits dhoif yang palsu dan mana hadits dhoif yang masih tsiqah untuk diamalkan, contohnya hadits dhoif yang periwayatnya maqthu’ (terputus), maka dihukumi dhoif, tapi makna haditsnya misalnya keutamaan suatu amal, maka para Muhaddits akan melihat para perawinya, bila para perawinya orang orang yang shahih, tsiqah, apalagi ulama hadits, maka hadits itu diterima walau tetap dhoif, namun boleh diamalkan karena perawinya orang orang terpercaya, Cuma satu saja yang hilang, dan yang lainnya diakui kejujurannya, maka mustahil mereka dusta atas hadits Rasul saw, namun tetap dihukumi dhoif, dan masih banyak lagi contoh contoh lainnya,Masya Allah dari gelapnya kebodohan.. sebagaimana ucapan para ulama salaf : “dalam kebodohan itu adalah kematian sebelum kematian, dan tubuh mereka telah terkubur (oleh dosa dan kebodohan) sebelum dikuburkan”.WalillahittaufiqSumber Buku Habib Munzir Al Musawwa “Kenalilah Aqidahmu”
    ::> Abu Tsabit
    Jazakumullah atas kutipan bukunya mudah2an bisa menjadi keterangan tambahan yang bermanfaat…

  21. Ass. Wr. Wb.
    Dengan mempertajam perbedaan, tak ubahnya seseorang yang suka menembak burung di dalam sangkar. Padahal terhadap Al-Qur’an sendiri memang terjadi perbedaan pendapat. Oleh sebab itu, apabila setiap perbedaan itu selalu dipertentangkan, yang diuntungkan tentu pihak ketiga. Atau mereka sengaja mengipasi ? Bukankah menjadi semboyan mereka, akan merayakan perbedaan ?
    Kalau perbedaan itu memang kesukaan Anda, salurkan saja ke pedalaman kepulauan nusantara. Disana masih banyak burung liar beterbangan. Jangan mereka yang telah memeluk Islam dicekoki khilafiyah furu’iyah. Bahkan kalau mungkin, mereka yang telah beragama tetapi di luar umat Muslimin, diyakinkan bahwa Islam adalah agama yang benar.
    Ingat, dari 87 % Islam di Indonesia, 37 % nya Islam KTP, 50 % penganut Islam sungguhan. Dari 50 % itu, 20 % tidak shalat, 20 % kadang-kadang shalat dan hanya 10 % pelaksana shalat. Apabila dari yang hanya 10 % yang shalat itu dihojat Anda dengan perbedaan, sehingga menyebabkan ragu-ragu dalam beragama yang mengakibatkan 9 % meninggalkan shalat, berarti ummat Islam Indonesia hanya tinggal 1 %. Terhadap angka itu Anda ikut berperan, dan harus dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT. Astaghfirullah.
    Wass. Wr. Wb.
    hmjn [email protected]

    1. Mohon maaf, kesimpulan anda : kalo anda suka perbedaan,

      Saya tidak suka perbedaan

      Mngkin itu kesimpulan anda,

      Saya hanya menyampaikan, silahkan diterima silahkan tidak,
      Saya tidak memaksa dan tetap mnghormati pilihan orang lain

      Itu hanya kesimpulan prematur anda, mohon maaf sekali,

  22. Berkata Imam Malik rahimahullah :

    Allah Ta’ala berfirman: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.
    “Maka sesungguhnya yang tidak menjadi bagian dari agama pada hari itu, tidak menjadi bagian dari agama pula pada hari ini.” (Al I”tishom, Imam Asy Syatibi 1/64)

  23. Saudara2ku yg d’muliakan Allah….
    Ane mw tanya nih,knp harus membaca surat yasin,bukankah d’alquran banyak surat2, knp tdk membaca surat Albaqorah saja,kan surat Albaqoroh surat terpanjang didalam Alquran,klo surat nya panjang,kan makin banyak pahala ny…
    Dan knp mesti membaca d’hari jumat,bukankah lbh afdhol kita membaca Alquran stiap hari…?!

  24. maaf mau tanya, kira kira di negara islam yang lain seperti palestina suriah dll. disana mereka apa ada perayaan maulid dan yasinan ?

    terima kasih

  25. Jika umat Islam terjebak pada sikap saling membid’ahkan maka sampai kapan kita bisa bangkit. Persoalan bidah-bidah yang kita sering dengar sebenanrya sudah jauh-jauh hari ada, bahkan di masa ulama-ulama top yang kemampuan agamanya tidak perlu diragukan.Sementara pada saat sekarang, umat dengan kemampuan pas-pasan, sudah berani menghakimi yang lain salah dan menyimpang. Saya kadang ingin lebih lanjut bertanya, apakah umat yang sekarang merasa jauh lebih hebat dari umat yang lalu?

    1. Mohon maaf,
      menyampaian bid’ah belum tentu mudah membid’ahkan dan memvonis ahlu bid’ah

      Ada kaidahnya, dan itu tidak sembarangan dan mudah krna kehormatan seorang muslim tinggi.dan.sulit dijatuhkan

      1. LANJUT AJA BROO, KLW DARI ARTIKEL INI ADA YANG NGIKUTI, INSYA ALLAH ENTE DAPAT PAHALA.., AKU DUKUNG BROORAEHAN..

  26. Bismillahirrahmanirrahim..
    Bukannya ibadah itu ada dua ya?? ibadah mahdoh dan ghoir mahdoh.
    mau tanya kalo baca quran masuk ke kategori yang mana?? ghoir mahdoh kah??
    saya rasa baca quran bisa kapan saja, mau malam jum’at, mau malam minggu.. itu terserah kan.. Dan merupakan suatu amalan yang disukai oleh Allah ialah amalan yang dilakukan secara terus-menerus walaupun sedikit, iya kan? saya yakin sodara2 lebih tau daripada saya tentang dalilnya..

  27. Bismillahirrahmanirrahim
    assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Saya mau tanya, LEBIH BAIK yang mana amalan yang dilakukan sahabat rasul sesuai sunnah ATAU amalan ustad-ustad (malem jum’at yasinan, ziarah kubur, tahlilan, dsb)?
    lalu kenapa malam jum’at harus ngotot yasinan? setau ana malem jum’at itu disunnahkan membaca al-kahf..
    syukron..
    CMIIW

  28. Ass. Wr. Wb.
    Saudaraku seiman seislam.Saya hanya umat biasa yang nggak ngerti hadits nggak hafal Qur’an. Kiranya sudah saatnya kita berhenti menyalahkan amalan saudara kita yang lain. Apa yang baik menurut hati kita kita ambil. Karena semuanya punya dalil. Dalilnya apa saya juga nggak paham. Kalau saya disuruh belajar dulu tentang hadist, dengan tingkat kepandaian saya yang yg dibawah rata rata dan umur nggak muda lagi mungkin akan perlu waktu yang lama utk menentukan apakah hadist ini dhoif, palsu atau sahih. Kalau suatu amalan berbenturan kelompok pengajian satu dengan yang lainnya saya akan melakukan pendekatan sosial dan kemanusiaan.
    Contoh
    1.Saya nggak setuju selamatan 7 hari 1 th 2 th orang yang meninggal. Dalilnya apa saya nggak tahu. yang saya pikirkan adalah jika orang miskin ditinggal wafat kedua orangtuanya bersamaan dan ia menjadi yatim piatu dan fakir miskin masak masih harus berpikir utk selamatan, sedang utk makan saja susah.
    2. Kalau dikatakan semua alat musik haram, saya juga nggak setuju dalilnya apa, lagi lagi saya nggak tahu. Yang saya tahu Islam itu untuk semua umat manusia di dunia bukan hanya orang arab atau eropa. Kalau orang Klaten atau Indramayu disuruh menikmati musik rebana-rebana arab pasti tidak bisa. Campursari ya nggak apa-apa, musik tarling no problem yang nggak boleh mabuknya. Musik dangdut OK yang nggak boleh tarian erotisnya.
    3. Tanpa peran saudara-saudara kita yang berminggu minggu bahkan berbulan bulan meninggalkan keluarga untuk berdakwah, rasanya sulit sekali orang orang dipedalaman Papua atau pedalaman Amerika latin misalnya akan tersentuh oleh islam. Karena hanya kelompok pengajian tertentu yang meninggalkan keluarga untuk berdakwah.
    4. Masalah Maulid, Saya melihat tidak ada salahnya merayakan maulid. Memang Nabi tidak pernah merayakan, tapi apakah salah kita sekedar mengingat hari kelahiran orang yang sama-sama kita cintai. Karena tanpa perayaan maulid, lama kelamaan anak anak kita hanya tahu tgl lahirnya Ronaldo, Messi atau Michael Jakson. Dan kita sepakat bahwa yg lebih penting dari perayaan itu adalah uswatun khasanah dari junjungan kita Nabi Muhammad SAW.

    Demikian beberapa kasus sebenarnya masih banyak lagi, saya mengajak diri saya sendiri khusunya, bahwa perbedaan itu akan selalu ada, dan tidak perlu di perdebatkan. Semua punya dasar semua punya dalil.

  29. Assalamualaikum warahmatullah wabarakaatuh..

    Saudara2 sekalian..
    Alhamdulillah masih ada saudara2 kita yg menjauhi acara dangdutan dan membuat acara maulidan.. Masih ada saudara kita yg menjadikan rutinitas baca ayat Allah meski mingguan..
    Menurut alfaqir..jika memang para pelaku maulid,tahlil,ziarah kubur dll itu dianggap sangat berdosa..biarkan mereka tenggelam dalam tangisan dosa merindukan Nabi.. Biarkan mereka menangis dalam dosa mendoakan orang2 yg sudah tiada.. Biarkan mereka menangis dalam dosa mengenang gurunya.. Jika diantara kita ada yg merasa ahli syurga karena tidak melakukan hal itu.. Tolong diakhirat nanti raih tangan kami para pendosa yg tak mampu menghindari dosa mencintai Nabi dan dosa menangis bersama bermunajat pada ArRahmaan.. Saudara.. Tolong kami.

  30. asslm’km

    BID’AH BID’AH BID’AH….??
    Kenapa yasinan, muludan, pake tasbih, ziarah kubur dll dikatakan BID’AH.. KARENA TIDAK ADA DALILNYA? TIAK ADA DIJAMAN NABI?…
    Saya ga habis pikir dengan org seperti anda yg sedikit2 bilang BID’AH, TIDAK ADA DALIL..
    Apa kalau saya membiasakn membaca yasin tiap malam senen atau selasa rabu kamis jumat sabtu minggu secara rutin, akan anda katakan BID’AH?
    Apa hanya boleh sekali2 saja membaca yasin, tidak boleh dirutinkan tidak boleh jadi kebiasaan? (karena perlu dalil kalau rutin?)
    apa HARUS ganti2 JANGAN yasin terus yg dibaca kalau malam jumat?

    ahlussunnah wal jama’ah tidak MEWAJIBKAN yasinan tiap malam jumat,tdak mewajibkan muludan, tidak mewajibkan pake tasbih, tidak mewajibkan ziarah kubur. BID’AHnya dimana?..

    banyak2 lah anda berpikir lg lg lg..
    semoga kita selalu mendapatkan hidayahNya, aminn

  31. oh jadi gitu ya? Kalau ga bisa jawab, ga di posting pertanyaan nya. Jadi yang nampak di permukaan, kalian lah orang yang ber ilmu? selalu bisa menjawab semua pertanyaan masalah agama?
    Saya sudah tanyakan mengenai bid’ah hasanah ini di web nya Firanda, Rumaysho, Muslim.or.id, Aslibumiayuwordpress, dan blog2 wahabbi lain nya. Tidak satupun yang menjawab pertanyaan saya, jangankan menjawab, pertanyaan saya aja tidak di posting. Saya orang fakir ilmu, maka nya pertanyaan nya sederhana saja, saya tidak bisa membayangkan kalau yang nanya orang2 berilmu, yang pertanyaan nya lebih berbobot dari saya, mungkin langsung di blokir kali?

    Begitulah ulama2 hebat zaman dulu, ketika mereka mengajak untuk membahas masalah ilmu pasti orang2 seperti kalian akan mangkir, meskipun ada yang berani berdiskusi dan tidak bisa menjawab, tapi tetap aja melakukan kesalahan, mungkin karena hati sudah tertutup ya, jadinya tidak bisa menerima kebenaran.

  32. yasinan, jika yang dimaksud adalah membaca surat yasin, maka jelas hal ini diperintah dan dicontohkan Nabi Muhammad SAW. adapun jika penulis menduga bahwa yasinan dikhususkan pada hari/malam jumat maka ini adalah suuzh zhann, karena mereka juga membaca surat yasin di hari lain selain jumat. dan yasinan ini sama sekali bukan bentuk ibadah baru yang ada (ditetapkan) syarat dan rukunnya melainkan hanya kebiasaan membaca surat yasin yang didawamkan.
    maulid, kegiatan peringatan maulid isinya pembacaan ayat suci Al-Quran, shalawat, tausiyah tentang sirah nabawiyyah. bahkan ada yang didahului dengan lomba-lomba kreatif (tahfidz, cerdas cermat dll) untuk generasi muda muslim. tidak ada syarat dan rukunnya. susunannya pun terserah, ada yang diadakan dan ditiadakan tergantung penyelenggara. inti dari kegiatan ini adalah pengajian (tausiyah) untuk mengingatkan tentang kelahiran seorang Rasul penutup yang menyempurnakan Risalah Islam. mereka yang mengadakan kegiatan maulid tentu dengan niat dakwah untuk mengingatkan umat yang bila diingatkan saja masih sering lupa, apalagi jika tidak.
    JIKA ADA ULAMA YANG MENENTANG YASINAN DAN MAULID TENTU WAJAR JIKA LEBIH BANYAK ULAMA LAINNYA YANG MENENTANG ULAMA TERSEBUT.
    FINALNYA, JIKA YASINAN DAN MAULID INI BID’AH YANG HARAM MAKA SAYA TUNGGU FATWA DARI MAJELIS ULAMA INDONESIA KARENA SAYA HANYA ORANG AWWAM.

  33. Masalah perbedaan pendapat dalam masalah furu’iyyah itu sudah biasa, diantara para sahabat yang paling salafussholih dan hidup pada zaman rosul serta paling paham tentang islam karna langsung berguru ke Rasul saja berbeda pendapat dalam masalah furu’yyah, tapi tidak dalam maslah ushuliyyah.

    Tapi ada yang perlu saya tanyakan ke penulis ini ketika tidak sependapat dengan adanya bid’ah hasanah seperti yang dikatakan Saiyyidina Umar bin Khottob radiallahu ‘anhu yang beliau termasuk salah satu sahabat yang dijanjikan masuk surga dalam hadits nabi dan Imam Syafi’i yang para ulama tahu kapasitas keilmuannya dibandingkan ulama-ulama yang baru muncul di akhir zaman kita.

    1. Apakah ijtihad-ijtihad yang dilakukan oleh sayyidina Umar ataupun Imam Syafi’i tidak merujuk kepada alquran dan hadits?
    2. Apakah beliau berdua itu pemahamannya tentang alquran dan hadits jauh lebih rendah dari ulama-ulama sekarang ataupun para ulama yang dikagumi penulis sekarang?
    3. Sayyidina Umar hidup pada zaman nabi dan mengatakan ada bid’ah hasanah (ni’mah bid’ah hazihi). Kalau yang dikatakan itu hanya segi bahasa saja, lalu bukankan masolihul mursalah pun itu hanya segi bahasa dan tidak ada ada istilah itu pada zaman nabi. Istilah masolihul mursalah ada dalam ilmu ushul fiqh, pada zaman sayyidina Umar belum ada ushul fiqh, tapi beliau sudah mengatakan ada bid’ah hasanah. Saya rasa penulispun tahu kapan ilmu ushul fiqh itu ada dan siapa penggagas utamanya karna dalam biodatanya saya baca penulis sudah belajar ushul fiqh. Lalu apakah beliau berdua salah ketika mengatan ada bid’ah hasanah?
    4. Penulis tidak sependapat dengan sayyidina umar dan imam Syafi’i dengan menggunakan kaidah ushul fiqh juga diantaranya masolihul mursalah. Bukannya imam syafi’i itu adalah pakarnya ushul fiqh? Tentunya beliau lebih paham masalah kaidah dan penerapan ushul fiqh sehingga kemudian berpendapat ada bid’ah hasanah dan sayyiah. Apakah penulis sendiri ataupun ulama yang dikagumi penulis lebih paham tentang ushul fiqih dan penerapannya dibandingkan imam syafi’i?
    5. Dalam komentar jawaban komentar penulis disebutkan:
    “Saya sudah
    memeplajari bagaimana akidah
    dan perjjuangan syaikh
    muhammad bin abdul wahhab,
    dan saya yakin bahwa beliau
    termasuk ulama yang ikut dalam
    mendakwahkan ajaran salaf”. Pertanyaannya Sudahkah penulis mempelajari bagaimana akidah dan perjuangan para sahabat termasuk diantaranya sayyidina umar dan para imam mazhab yang 4 termasuk diantaranya imam syafi’i? apakah sayyidina umar dan imam syafi’i tidak termasuk yang ikut dalam mendakwahkan ajaran salafussholih? padahal Sayyidina umar merupakan salah satu salafushsholih dari para sahabat yang dijanjikan masuk surga.
    6. Di awal tulisan ada logika agar milih ikut Rasulullah atau sayyidina Umar? yang jadi pertanyaan, apijtihad sayyidina umar dan ilmu-ilmu tentang keislaman beliau tidak mengikuti Rasulullah? padahal beliau belajar langsung dari Rasulullah. Apakah penulis lebih memilih mengikuti pendapat ulama sekarang dibandingkan sahabat nabi yang sudah jelas dijamin masuk surga?
    7. Biasanya ada golongan yang berkoar-koar kita harus kembali kembali kepada Alquran dan sunnah, tapi mereka menentang pendapat para sahabat dan imam mazhab yang 4. Apakah para sahabat dan imam madzhab yang 4 pendapatnya tidak merujuk ke Alquran dan sunnah? apakah mereka kurang paham dengan alquran dan sunnah? Apakah ulama yang dikaguminya lebih hebat pemahamannya tentang Alquran dan sunnah dibandingkan dengan para sahabat dan imam mazhab yang 4?

    Silahkan penulis menjawab.

  34. Bismillah…
    Di daerah sy blm ada sekolah setingkat SLTP yg bermanhaj salaf, sehingga anak sy bersekolah di MTs Negeri. Ada SMP Muhammadiyah tapi kelihatannya terlalu “longgar” pergaulannya dan hanya sedikit pelajaran2 spt bahasa Arab. Sedangkan di MTs Negeri lebih “mending” karena ada aturan sekolah yang melarang bersentuhan/bersalaman dengan lain jenis baik guru/murid dan aturan2 lainnya.
    Hanya saja masih ada pelajaran2 seperti kesenian, juga di hari Jumat kemarin mambaca surah Yasin. Anak sy sudah memahami bahwa sunnah di hari Jumat adalah membaca Al Kahfi, seandainya dia di sekolah membaca surat Yasin semata2 kegiatan sekolah/karena disuruh gurunya dan meyakini bahwa tidak ada keutamaan tertentu saat mambaca surah Yasin di hari Jumat, apakah anak sy terjatuh dlm perbuatan bid’ah?

  35. bismillah. ustadz, anak sy sekolah di mts negeri.
    kl hr jumat bc yasin bersama2. anak sy sdh paham bhwa yg disunnahkan adlh surah al kahfi dan sdh terbiasa membaca al kahfi di rumah.
    . jd di sekolah dia membaca hanya karena disuruh sekolah dan tanpa mengharapkan keutamaan tertentu. sy agak resah, sedangkan kl pindah sekolah misal ke muhammadiyah km tdk ada biaya.

  36. bismillah. ustadz, anak sy sekolah di mts negeri.
    kl hr jumat bc yasin bersama2. anak sy sdh paham bhwa yg disunnahkan adlh surah al kahfi dan sdh terbiasa membaca al kahfi di rumah.
    . jd di sekolah dia membaca hanya karena disuruh sekolah dan tanpa mengharapkan keutamaan tertentu. sy agak resah, sedangkan kl pindah sekolah misal ke muhammadiyah km tdk ada biaya.

  37. – hati2 dengan sifat yahudi yang menybabkan perpecahan umat islam.
    – penting bermusywarh dg orng yg dalam ilmunya. tapi ingt, tdk hnya ilmu saja. melainkan juga yg penting iman dan ketwadhuannya.
    – sifat ini yg mnybbkn orng sllu takut salah. shg tdk mnylahkn org lain.
    – shabt orng yg kuat iman dan ilmunya tpi sdkit bicaranya dbndingkan tabiin. tpi qurun sahabat ttap yg terbaik.
    – org dulu sangat menghindari perdebatan krn mnjaga kebersihan hati.
    – perbedaan sllu ada yg salah adalah orng yg selalu memksa orang lain agar mengikuti pndptnya.
    – dan selalu menyalahkan orang lain yg tdk sependapat dengannya.
    – untuk memmahami hadits diperlukan ketajman ilmu serta iman yg kuat. tdk mudah memberikan ftwa.
    – org yg dalam ilmunya org yg spt imam malik ra. ditanya 50 djwab hanya 1. itu ketwadhuan.
    doakan saya mnjadi orng yg ikhlas, pemaaf dan penyayang kepada sesama.
    maafkan jika komntar saya ada salah.

  38. Sebenarnya dalam hati manusia itu jelas antara bid’ah dg yg bukan, namun hati sering dikalahkan oleh keinginan.

  39. mas raehan
    hri gni masih bhas khilafiah bid’ah
    smpe kiamatpun g akan selesai spean bwa ulama’2 pembenci bidah sdngkan kami dianggap pelaku bidah jug dg ulama’ kami sndri.. mana bisa ktmu dr awal pndangn sdah beda… suka bnget sih mengkafirkn orng laen (takfiriyah).. yg g sefaham kfir trus masuk nerka.. knpa hrus membndingkn rosululloh dan shbt umar yg dua2nya kami cintai dan masuk surga?? apkah umar mask nerka krn kullu bidah finnar??

    klo mnjdi ulama’ jadilah ulama pemersatu umat.. jgn mlh membuat kami semakin terpecah .. mnjdi fnatik pada golongan msing2.. bkankah smua pkerjaan qt adlh ibadah jika krn Alloh?? bhkan mngrim ceramah di youtube WA BBM jug bidah

    1. Saya hanya menyampaikan, diterima alhamdulillah, ditolak kita masih bersaudara dalam islam
      Maaf saya tidak layani diskusinya, krna menurut saya tidak akan ada ujungnya jika susah beda persepsi dan.keyakinana

      Barakallahu fikum

  40. lihat tv juga jdi ibdah ato bhkan maksiat trgntung niat dan isi konten… jika lihat ceramah tp yg dilhat muka bening ustadz/zahnya nah lo gmn tu??

    ibdah kan memng ad yg mahdoh dn gairu mahdoh ad yg terikat aturan ad yg tdk slama tdk brtentngan syariat dan krn Alloh … maulud mana yg bertentangan ya HANYA KRN TDK AD DALIL HUSUS namun bnyak dalil2 umum yg qt pakai.. slama ini mslah furu’ (cabang) yoweslah BUKANKAH CABANG ITU MASIH BAGIAN DR POHON? ?! klo g smbung brrti bukan cabang… anda sruh kami bljar ulama anda knapa tdk sebaliknya

    qt fokus pd aqidah dan ushul juga perstuan umat muslim.. klo mslah furu’ yg mlkukan trserah.. yg g mau yowes g usah nyalahno g usah sok bner.. smg anda dan sya mendpt hidayah

    1. Saya hanya menyampaikan, diterima alhamdulillah, ditolak kita masih bersaudara dalam islam
      Maaf saya tidak layani diskusinya, krna menurut saya tidak akan ada ujungnya jika susah beda persepsi dan.keyakinana

      Barakallahu fikum

  41. ingatlh bhw dlm islam tdk hnya wajib dan haram
    ad jug sunnah.. makruh dn boleh

    stip yg qt lkukn jika tdk sunnah ya mubah
    jgn dibandingkn krn tentu sunnah lbh baik… bukan brrti yg mubah dilarang.. perkra mubah jika krn Alloh juga akan bernilai ibdah

    intinya klo g suka yowes.. adkah dalil khusus yg melarang yasinan BIG NO.. yg dipake umum yg masih khilafiyh g selesai saudara smpe kiamat… qt dg kpercayaan masing2 dlm mslh furu’ (cabang) sling menghormti

  42. Jazakallahu khaira atas informasi nya mas Raehan, ane kebetulan sependapat dengan anda
    Kita hanya menyampaikan, tidak memaksakan dan tidak perlu saling menyalahkan

  43. Kalau tidak melayani diskusi kenapa mengunggah tulisan yang memunculkan ruang untuk diskusi? Jadi tukar pikiran penting krn om raehan yang memulainya. Tp ketika ditanya soal nabi muhammad dan umar, tdk dijawab…. Ambigu, anda tak mau diskusi tapi mengawali membuka ruang diskusi

    1. maaf, kalau orang yang diajak diskusi susah nyambung dan kemungkinan gak akan nyambung karena sudah beda persepsi, apakah harus dilayani?
      maaf saja, masih banyak urusan lain yang lebih penting
      barakallahu fikum

      1. Maaf pak dokter kalau tulisan saya tidak membuat berkenan. Tapi menurut saya, kalau ada pertanyaan, bijak kiranya dijawab. Saya pikir beberapa pertanyaan atau pernyataan layak untuk anda tanggapi. Dokter bilang beda persepsi? Kalau memang ngga mau beda persepsi, kenapa buka ruang diskusi.dokter bilang banyak urusan penting? Apakah menanggapi hal soal agama bukan urusan penting? Dokter bilang banyak urusan penting ketika forum yang anda buat ini sudah bergulir dalam hitungan tahun. Saya takut malah nanti ada kesan, dokter seperti melarikan diri dr diskusi yang anda mulai sendiri. Untuk kebaikan, saya pikir perlu dijawab. Semoga semua kita diberkati allah swt. Amin

  44. Saya merasa hanya melanjutkan apa yang dokter mulai. Mau g mau. Suka ngga suka. Maka tulisan awal dr forum ini adalah membuka diskusi di dunia maya,maka tak heran banyak tulisan yang menanggapi. Kalau menurut dokter diskusi lebih baik di dunia nyata, maka alangkah baiknya jika tulisan paling atas ditarik supaya tak menimbulkan diskusi di dunia maya. Atau tertulis sejak mei 2015 (spt tulisan anda soal lebuh piluh diskusi di dunia nyata), jangan lagi membuat tulisan di dunia maya dengan memberi ruang diskusi pada para pengguna dunia maya. Jika tak sepakat diskusi di dunia maya tapi tetap membuka ruang diskusi di dunia maya malah bisa ambigu. . Tp apapun itu terima kasih penambahan pengetahuannya baik yang pro maupun yang kontra di forum ini. Semoga semua dari kita diberi keberkahan pertolongam dan segala hal yang baik oleh Allah SWT di dunia dan akhirat. Amin

  45. Terima kasih atas saran dan link-nya. Adapun saya baca atau tidak terserah saya. Mau saya buka atau saya abaikan ya terserah saya dan itu hak saya. Maaf saya copas penjelasan anda di atas hehe. Piss….(ini komen terakhir saya. Kalau ada salah sebelumnya mohon maaf sebesar-besarnya). Saya dapat pesan dr guru saya. Jika belum pandai jgn merasa pandai dan membodohkan org lain. Jika sudah pandai juga jgn merasa pandai dan membodohkan orang lain. Salam…

  46. Saya pribadi lebih suka cari yang pasti2 aja dalam urusan agama
    Kalaupun imam as syafi’i membagi bid’ah menjadi dua berdasarkan perkataan sahabat umar al khottob soal taraweh, cukuplah kita ikuti “bid’ah khasanah sebatas sholat taraweh tersebut”. Atau “bid’ah khasanah” lain yg terjadi semasa 3 generasi awal islam, misal pembukuan alqur’an dan hadist, mendirikan sekolah, ilmu nahwu dll yang tidak ada pertentangan ulama (sesuai ijmak ulama), saya sepakat.
    tapi kalau untuk “bid’ah khasanah” yang terjadi setelah masa 3 generasi awal islam apalagi yang masih terjadi pertentangan, selama hukumnya “TIDAK WAJIB” tidak saya ikuti.
    Ibarat iklan ma “buat agama koq coba2″……
    Yang pastii2 aja banyak….
    Gimana mas brow semua

    1. iya, tapi caranya juga harus benar dan tidak boleh dikhususkan, sama sperti shalat kan bagus, tetapi jika sengaja dilakukan rutin terus menerus diwaktu khusus malam terentu, maka ini tidak ada dalilnya

      1. Tidak boleh dikhususkan di waktu2 tertentu?
        Apakah ini bukan dalilnya mengenai pengkhususan ?

        Ubaidullah berkata dari Zaid bin Tsabit: dari Anas, “Salah seorang Anshar shalat mengimami orang-orang Anshar yang lain di Masjid Quba’. Sudah menjadi kebiasaannya membaca ‘Qul Huwallahu Ahad’ (setelah membaca surah al-Faatihah) apabila dia hendak membaca suatu bacaan di dalam shalat. Setelah selesai membaca surah itu (Qul Huwallaahu Ahad), dia membaca surah yang lain bersamanya. Hal itu ia lakukan pada setiap rakaat. Beberapa orang kawannya mengemukakan pembicaraan atau saran kepadanya dengan berkata, ‘Sesungguhnya Anda membaca surah itu dan tidak menganggapnya cukup, dan Anda membaca surah yang lain. Bagaimana kalau Anda membaca surah itu saja atau meninggalkannya dan membaca yang lain?’ Orang Anshar itu menjawab, ‘Aku sama sekali tidak akan meninggalkan bacaan surah ‘Qul Huwallahu Ahad’ itu. Oleh sebab itu, kalau kamu semua masih senang jika aku menjadi imam untukmu dengan cara sebagaimana yang kulakukan itu, maka aku akan mengerjakan (bertindak sebagai imam). Dan, jika kamu sudah tidak senang terhadap yang demikian itu, biarlah aku tinggalkan kamu.’ Mereka mengetahui bahwa dia adalah orang yang terbaik di antara mereka. Mereka pun tidak ingin orang lain menggantikannya untuk mengimami mereka. Pada waktu Nabi saw. datang kepada mereka seperti biasanya, mereka memberitahukan hal itu kepada beliau. Lalu Nabi bersabda kepada orang itu, ‘Hai Fulan, apa yang melarangmu dari melakukan sesuatu yang dimintai oleh sahabat-sahabatmu? Dan, apa yang mendorongmu untuk senantiasa membaca surah itu di dalam setiap rakaat?’ Dia menjawab, ‘Aku menyukai surah itu.’ Nabi bersabda, ‘Kecintaanmu kepada surah itu akan membuatmu masuk surga.’” [HR. Bukhari]

        Diwayatkan bahwa Imam Masjid Quba menambahi bacaan surat Al Ikhlas setelah fatihah, ia selalu selesai fatihah ia membaca surat Al Ikhlas dulu, baru surat lainnya, maka ia telah menyamakan Fatihah dengan surat Al Ikhlas, ia membuat surat Al Ikhlas mesti ada pada setiap rakaatnya. bukankah hal ini tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw..?

        Maka makmumnya protes, dan ia tetap bersikeras, maka ia dilaporkan pada Rasul saw (Rasul biasa ke Masjid Quba pada hari Sabtu), maka Rasul saw memanggilnya, dan menanyakan apa sebab perbuatannya itu..?

        Maka Imam Masjid Quba itu berkata : aku mencintai surat Al Ikhlas, maka aku tak mau melepasnya pada setiap rakaat.

        Maka Rasul saw menjawab : Cintamu pada surat Al Ikhlas akan membuatmu masuk sorga!

        Berkata Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy dalam kitabnya Fathul Baari Bisyarah shahih Bukhari mensyarahkan makna hadits ini beliau berkata :

        وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا لِغَيْرِهِ

        “Pada riwayat ini menjadi dalil diperbolehkannya mengkhususkan sebagian surat Alqur’an dengan keinginan diri padanya, dan memperbanyaknya dengan kemauan sendiri, dan tidak bisa dikatakan bahwa perbuatan itu telah mengucilkan surat lainnya” (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Juz 3 hal 150 Bab Adzan.)

  47. saya sebagai orang yang sangat awam sgt berterimakasih atas infonya.ibadah yang wajib dan sunnah yg sdh jelas dalilnya masih keteteran saya lakukan…ngapain melakukan yg blum jelas

  48. Panduan beribadah itu bukan habib, ajeungan, kyai, ustadz. Tapi lihat bagaimana para shahabat melakukannya.

    Ane juga dulu maulidan, tahlil, yasinan kaya aswaja ntu.. alhamdulillah ane tinggalain krn dalil2nya tidak kuat bahkan dha’if dan maudhu.

    Udahlah ente2 introspeksi dan lebih berfikir jernih, ga ada itu yg namanya Wahhabi. Coba ente baca buku2 Syaikh Muhammad Abdul wahhab, semuanya merujuk kpd qaalallahu wa qaala rasul.

    Ente tinggalin tuh buku2 sirajuddin abbas, hemper, dsjnsnya. Ane doakan buat ane sendiri dan ente2 pade supaya kite2 ditunjuki jalannya para shahabat dulu yg istiqamah dan selamat dari penyimpangan.

    Oke bro.. sekian dulu.. inget pesen ane, jangan emosi.. Wassalaamu’alaikum

      1. Tulisannya Bermanfaat.
        Sabar ya Ustadz.
        Semoga Manhaj salaf semakin berkembang.sy dicikarang yang dulu nya benci nama Wahabi mungkin karena masih Jahil. Insya Allah Manhaj ini yang teguh dengan sunah.

    1. Imam Syafi’i sudah berlepas diri dari perkara perkara yang bertentangan dengan Sunnah nabi, secara logika ; maka sangatlah lemah kita mengambil ilmu dari pendapat imam Syafi’i yang dia sendiri tinggalkan karena bertentangan dengan sunnah nabi..terkhusus perkara bidah…bukankah mengerjakan Sunnah itu menyenangkan hati bila mengerjakan bidah itu menimbulkan was was dihati…maka tinggalkan setiap keraguan, kerjakan yang pasti, aman dan membahagiakan

  49. Tulisannya Bermanfaat.
    Sabar ya Ustadz.
    Semoga Manhaj salaf semakin berkembang.sy dicikarang yang dulu nya benci nama Wahabi mungkin karena masih Jahil. Insya Allah Manhaj ini yang teguh dengan sunah.

  50. Salut buat @raehan dalam menanggapi kritikan tetap sabar dan tenang, semoga amal kebaikan anda mendapatkan pahala dari Allah SWT…

  51. ibadah yang sudah jelas diajarkan oleh nabi saja tidak sanggup kita laksanakan semua. mengapa harus melaksanakan yang lain. bagi saya orang yang suka menambah-nambah berarti merasa tidak puas dengan ibadah yang sudah diprintahkan dan merasa sudah mampu melaksanakan secara keseluruhan padahal yang jelas-jelas diperintahkan belum semua mampu dijalankan. maaf saya orang awam hanya bisa berfikir sederhana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button