AdabBimbingan IslamMuamalah

Hobi Koleksi Buku/Kitab Tetapi Tidak Dibaca

Seorang penuntut ilmu pasti akan berusaha mengumpulkan buku-buku dan kitab-kitab para ulama, mengoleksinya atau membuat semacam perpustakaan pribadi. Karena buku dan kitab para ulama adalah salah satu sumber ilmu setelah sumber utamanya yaitu di dada para ulama.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

ينبغي لطال العلم أن يحرص على جمع الكتب، ولكن يبدأ بالأهم فالأهم، فإذا كان الإنسان قليل ذات اليد، فليس من الخير وليس من الحكمة أن يشتري كتبًا كثيرة يٌلزم نفسه بغرامة قيمتها، فإن هذا من سوء التصرف، وإذا لم يمكنك أن تشتري من مالك فيمكنك أن تستعير من أي مكتبة ‏.‏

Selayaknya bagi penuntut ilmu memiliki semangat untuk mengumpulkan kitab-kitab, akan tetapi hendaklah ia memulai dengan kitab yang paling penting (kitab-kitab dasar) kemudian kitab yang penting, jika ia tidak mempunyai banyak harta, maka bukanlah merupakan kebaikan dan bukanlah hal yang bijaksana jika ia membeli kitab-kitab yang banyak dan memaksakan dirinya dengan harga yang tinggi, karena ini merupakan tindakan yang jelek. Jika tidak memungkinkan engkau untuk membelinya dari hartamu maka engkau bisa meminjamnya dari perpustakaan manapun.”[1]

 

Mengumpulkan buku dan kitab untuk “keren-kerenan”

Niat ini yang harus dijauhi oleh penuntut ilmu terutama penuntut ilmu pemula. Berharap pujian manusia dan mengharap teman-temannya mengira dia sudah banyak membaca kitab-kitab para ulama. Terkadang dengan bangga dan riya’ ia menyebutkan di depan teman-temannya,

“saya sudah punya kitab ini sekian jilid karangan syaikh ini” (niatnya ingin pamer)

“oh kalau kitab yang ini saya sudah punya di rumah, saya sudah punya dari dulu” (niatnya supaya temannya mengira ia sudah membacanya padahal belum)

Sebenarnya Hobi mengumpulkan kitab-kitab para ulama adalah perbuatan yang sangat baik dan menunjukkan ciri seorang penuntut ilmu. Akan tetapi hobi mengumpulkan kitab para ulama juga hendaknya –terutama sekali- dibarengi dengan semangat belajar bahasa Arab. Akan percuma dan kurang bermanfaat baginya kitab-kitab tersebut karena sekedar menjadi pajangan.

Sungguh benar perkataan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, beliau berkata

عن عمر رضي الله عنه أنه قال: “تعلموا العربية فإنها من دينكم وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم

 

Pelajarilah bahasa Arab, sesungguhnya ia bagian dari agama kalian, pelajarilah ilmu waris karena merupakan bagian dari agama kalian.”[2]

 

 

Mengkoleksi dan meminjamkan

Kita juga bisa mengkoleksi jika mempunyai harta yang banyak dan bisa juga meminjamkannya kepada penuntut ilmu lain yang bersemangat untuk sementara jika kita tidak menggunakannya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya,

السؤال: أنا رجل ولله الحمد لدي العديد من الكتب النافعة والمفيدة والمراجع لكنني لا أقرؤها بل أختار منها البعض. هل يلحقني إثم في جمع هذه الكتب عندي في البيت مع العلم أن بعض الناس يأخذون من عندي بعض الكتب يستفيدون منها ثم يرجعونها؟

Saya seorang laki-laki yang Alhamdulillah memiliki banyak kitab-kitab dan  rujukan-rujukan yang berguna dan bermanfaat, akan tetapi saya tidak membacanya, bahkan saya memilih sebagiannya saja. Apakah saya mendapat dosa dengan mengumpulkan kitab-kitab di rumah dan perlu diketahui sebagian orang meminjam kitab-kitab tersebut untuk menambil faidah kemudian mengembalikannya.

Beliau menjawab,

الحمد لله

“ليس على المسلم حرج في جمع الكتب المفيدة وحفظها لديه في مكتبة لمراجعتها والاستفادة منها ، ولتقديمها لمن يزوره من أهل العلم ليستفيدوا منها، ولا حرج عليه إذا لم يراجع الكثير منها، أما إعارتها إلى الثقات الذين يستفيدون منها فذلك مشروع وقربة إلى الله سبحانه ، لما فيه من الإعانة على تحصيل العلم، ولأن ذلك داخل في قوله سبحانه: (وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى) ، وفي قول النبي صلى الله عليه وسلم: (والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه)” انتهى .
“مجموع فتاوى ابن باز” (24/78)

Alhamdulillah, tidak ada dosa bagi seorang mukmin mengumpulkan kitab-kitab yang bermanfaat dan mengumpulkannya di sebuah perpustakaan sebagai referensi dan pengambilan faidah, memberikan kepada penuntut ilmu yang mengunjungi perpustakaan untuk mengambil faidah, tidak ada dosa jika ia tidak sering menggunakan perpustakaan tersebut. Adapun meminjamkannya kepada orang yang akan mengambil faidah adalah hal yang disyariatkan dan merupakan ibadah kepada Allah subhanahu. Karena hal ini merupakan tolong-menolong dalam mewujudkan ilmu dan termasuk dalam firman Allah, “saling tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa”. Dan termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya”. (Majmu’ fatawa Ibnu Baz 24/78)[3]

 

Sambil belajar bahasa arab, kumpulkan saja kitab-kitab walau belum bisa baca

Beberapa ustadz dan guru bahasa arab kami dahulunya berkata seperti ini, walaupun belum bisa baca kitab arab gundul tetapi koleksi saja kitab-kitab para ulama tersebut. Memang untuk bisa baca dan mengerti kitab Arab gundul tidak bisa secepat belajar bahasa yang lain, dan memang butuh waktu, keseriusan dan perjuangan. Ternyata hikmahnya adalah kitab-kitab tersebut bisa menjadi motvasi kita dalam belajar bahasa Arab. Kitab yang terpajang di lemari kita akan memotivasi kita untuk bisa segera membacanya. Sehingga tatkala lemah semangat atau putus asa belajar bahasa Arab, dengan melihat-lihat atau memoblak-balik kitab-kitab yang ada di lemari kita maka kita bisa bersemangat kembali, atau minimal kita akan merasa uang akan terbuang percuma jika buku ini tidak di baca.

Dan hendaknya, penuntut ilmu memilki anggaran khusus tiap bulan atau tiap periode untuk membeli buku-buku dan kitab-kitab para ulama, bahkan jika perlu anggaran kitab mengalahkan anggaran kebutuhan tersier. Yang hebatnya juga ada penuntut ilmu yang mengorbankan kebutuhan sekunder, menahan-nahan diri membeli sesuatu agar bisa membeli kitab. Demikianlah kita seharusnya bersemangat dalam hal-hal kebaikan bagi kita, kebaikan dunia dan akhirat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجزن

 “Bersemangatlah kamu terhadap apa-apa yang bermanfaat bagi kamu, dan mohonlah pertolongan pada Allah dan jangan merasa lemah.”[4]

 

Disempurnakan di Perpus FK UGM Jogjakarta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

 


[1] Kitabul ‘Ilmi libni ‘Utsaimin hal. 53, Syamilah

[2] Iqtidho’ shiratal mustaqim 527-528 jilid I, tahqiq syaikh Nashir Abdul karim Al–‘Aql, Wizarot Asy Syu-un Al Islamiyah wal Awqof

[4] HR Muslim

2 Comments

  1. Alhamdulillah, saya suka mengumpulkan dan membeli buku agama walau bukan berbahasa arab. Tetapi karena malas membaca akhirnya benar hanya jadi pajangan. Malah jadi takut untuk membeli buku lagi karena takut tidak dibaca. Bagaimana Ustad ada nasehat buat saya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button