Thibbun Nabawi Sebaiknya Diutamakan, Bukan Alternatif
Ini bukan berarti wajib menggunakan thibbun nabawi, tetapi sebaiknya diutamakan dalam melakukan pengobatan. Tetapi perlu diingat juga, jika ada yang memilih tidak menggunakan thibbun nabawi maka ia tidak berdosa dan tidak tercela. Apalagi terdapat perselisihan ulama apakah thibbun nabawi itu sunnah atau sekedar mubah.
Selayaknya kita sebagai umat Islam lebih mengutamakan thibbun nabawi, Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata,
طب النبي صلى الله عليه وسلم متيقن البرء لصدوره عن الوحي وطب غيره أكثره حدس أو تجربة
“Pengobatan ala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diyakini mendatangkan kesembuhan karena bersumber dari wahyu, sedangkan pengobatan yang lainnya, kebanyakan berdasarkan praduga dan eksperimen.”
[Fathul Baari 10/170, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah]
Yang penting juga, Thibbun nabawi dalam Al-Quran dan Sunnah MASIH SANGAT GENERAL SEKALI, baru disebutkan bahannya saja. Sedangkanya yang namanya pengobatan:
1.Butuh, dosis, indikasi, racikan dan bahan tambahan.
2.Butuh ilmu mendiagnosa penyakit, karena penyakit bermacam-macam, walaupun obatnya sama mungkin dosis dan cara minumnya bisa berbeda. Tidak bisa dipukul rata.
Misalnya sakit kepala minum habbatus sauda 3x 2 kapsul
Sakit kepala sangat banyak jenisnya dan berbeda-beda patofisiologinya
3.Islam bukan agama yang kaku dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diutus menjadi ahli pengobatan. Sehingga ada metode pengobatan lainnya juga selama tidak bertentangan dengan syariat dan terbukti, maka boleh digunakan.
Akan tetapi perlu diingat thibbun nabawi juga ada ilmunya, bukan baru ikut pelatihan bekam sekali langsung buka praktek bekam. Karena butuh ilmu dan mempelajari kedokteran butuh waktu yang lama, butuh pengalaman, butuh kemampuan mendiagnosa dan kemampuan meracik serta mengatur obat dan campuranya. Begitu juga dengan bekam, perlu kemampuan mendiagnosa penyakit.
Karenanya Umat Islam perlu meneliti lagi dan mengembangkan ilmu kedokteran dengan dasar thibbun nabawi. Membuka lagi buku-buku ulama kedokteran di zaman dahulu kemudian mengembangkannya sehingga bisa diterapkan di kehidupan sekarang. Semoga thibbun nabawi bisa berkembang dan diakui dunia.
Kita perlu tahu Pengertian thibbun nabawi
Ada beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang didefinisikan oleh ulama di antaranya,
الطب النبوي هو هو كل ما ذكر في القرآن والأحاديث النبوية الصحيحة فيما يتعلق بالطب سواء كان وقاية أم علاجا
1.Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.
الطب النبوي هو مجموع ما ثبت في هدي رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم في الطب الذي تطبب به ووصفه لغيره.
2.Thibbun nabawi adalah kumpulan apa shahih dari petunjuk Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kedokteran yang yang beliau berobat dengannya atau untuk mengobati orang lain.
تعريف الطب النبوي: هو طب رسول الله صلى الله عليه وسلم الذي نطق به ، واقره ، او عمل به وهو طب يقيني وليس طب ظني ، يعالج الجسد والروح والحس.
3. Definisi thibbun nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ucapkan, beliau tetapkan (akui) beliau amalkan, merupakan pengobatan yang pasti bukan sangkaan, bisa mengobati penyakit jasad, ruh dan indera.
-Misalnya yang beliau ucapkan tentang keutamaan habatus sauda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام
”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” (Muttafaqun ‘alaihi)
-Misalnya yang beliau tetapkan (akui) yaitu kisah sahabat Abu Sa’id Al-Khudri yang meruqyah orang yang terkena gigitan racun kalajengking dengan hanya membaca Al-Fatihah saja. Maka orang tersebut langsung sembuh. Sebagaimana dalam hadits
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ »
Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyahkarena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. pembesar tersebutpun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”
-misalnya yang beliau amalkan, beliau melakukan hijamah serta menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan hijamah.
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallaahu ‘anhu :
أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وأمرني فأعطيت الحجام أجره
“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberikan upah kepada ahli bekamnya.”
Salah paham mengenai thibbun nabawi
Sebagian orang salah paham dengan thibbun nabawi. Ada yang sekedar minum habbatus sauda dan minum madu tanpa takaran yang jelas, ia sangka sudah menerapkan thibbun nabawi. Padahal seperti yang sudah dijelaskan bahwa thibun nabawi merupakan suatu metode yang kompleks. Begitu juga dengan sebagian kecil pelaku herbal yang hanya dengan menambahkan madu atau habbatus sauda dalam ramuannya, maka ia klaim bahwa ramuannya adalah thibbun nabawi.
Perlu kita ketahui bahwa konsep thibbun nabawi adalah konsep kedokteran yang kompleks sebagaimana kedokteran yang lain. Dalam thibbun nabawi perlu juga kemampuan mendiagnosa penyakit, meramu bahan dan kadarnya, mengetahui dosis obat dan lain-lain.
Demikian semoga bermanfaat
@Laboratorium Klinik RSUP DR Sardjito, Yogyakarta tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter