AqidahBahasa ArabFiqh

Memaknai Syahadat Dengan “Tiada Tuhan Selain Allah” Adalah Tidak Tepat

Ada tiga bukti. Kami ingin menyajikannya dengan bahasa yang mudah, karena untuk memahami kenapa makna ini bisa salah besar memerlukan dasar-dasar bahasa Arab. Kaum muslimin khususnya di Indonesia, hampir sebagian besar belum memiliki dasar-dasar bahasa Arab yang cukup. Masalah ini sangat penting yaitu syahadat, tabir pemisah antara Islam dan kekafiran. Terjemah ini yaitu “Tidak ada tuhan selain Allah” sudah tersebar luas, di televisi [saat adzan], di papan jalan-jalan, di buku-buku kurikulum pendidikan agama islam dari TK-perguruan tinggi, terjemah ini tidak tepat.

Bukti pertama

Ini bagi mereka yang belum mempelajari bahasa arab. Perlu diketahui, jika mengartikan syahadat dengan “tiada tuhan selain Allah” yaitu khususnya makna rububiyah bahwa,

“Tiada tuhan yang pencipta alam semesta, memberi rezeki dan mengatur alam semesta selain Allah”

Maka Abu Lahab, Abu Jahal dan orang-orang kafir Quraisy juga mengakui hal tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berusaha mendakwahi dan kemudian memerangi mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ

 

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” [QS. Az-Zukhruf: 87]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah berkata,

أي: ولئن سألت المشركين عن توحيد الربوبية، ومن هو الخالق، لأقروا أنه الله وحده لا شريك له.

 

“Yaitu, jika engkau [Muhammad] bertanya kepada orang-orang musyrik tentang tauhid rububiyah dan siapakah pencipta, maka sungguh mereka akan mengakui bahwasanya dialah Allah semata dan tiada sekutu baginya.” [Taisir Karimir Rahmah hal. 737, Dar Ibnu Hazm, Beirut, Cet. Ke-1,1424 H]

Silahkan lihat juga surat  Yunus ayat ke-31 dan Al-’Ankabut ayat ke-63.

Mereka orang kafir Quraisy menyembah berhala-berhala mereka,  bukanlah bermaksud menyembah mereka sebagai tuhan yang sesungguhnya, tetapi anggapan mereka bahwa:

1. Berhala-berhala tersebut sebagai perantara menyampaikan doa mereka kepada Allah dan bisa mendekatkan diri/taqarrub kepada Allah

Perlu diketahui  bahwa ada  sebagian berhala di antara berhala-berhala mereka dulunya adalah orang shalih, kemudian dibuatlah patung/lambang orang-orang yang shalih tersebut. Contohnya adalah Latta, yaitu orang shalih yang dahulunya menggiling tepung dan memberi makan orang yang haji ke Mekkah. Awalnya patungnya dibuat untuk mengenangnya, tetapi datang generasi seterusnya yang kurang ilmu akhirnya jadilah patung Latta disembah sampai zaman Quraisy.

Kemudian orang-orang kafir Quraisy membuat kias yang salah. Jika kita ingin dekat dan bertemu dengan raja, maka orang yang papa harus ada wasilah/channel berupa menteri atau orang yang dekat dengan raja. Sedangkan Allah tidak butuh perantara dan Maha Mendengar doa.

Inilah perkataan mereka,

مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى

“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. [Az-Zumar: 3]

2. Berhala-berhala tersebut bisa memberikan syafaat kepada mereka kelak.

Mereka berharap orang-orang shalih, malaikat dan para Nabi yang dilambangkan dengan patung berhala-berhala tersebut bisa memberikan syafaat kelak, karena mereka adalah orang-orang yang dekat dengan Allah. Mereka orang-orang kafir Quraisy berkata,

وَيَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَـؤُلاء شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللّهِ

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfa’atan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. [Yunus: 18]

Inilah yang manjadi kaidah kedua dalam kitab tauhid Qowa’idul Arba’ syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab,

القاعدة الثانية: أنهم يقولون: ما دعوناهم وتوجهنا إليهم إلا لطلب القربة والشفاعة.

“Kaidah kedua: bahwasanya mereka [orang-orang kafir Quraisy] berkata, “tidaklah kami berdoa dan menghadapkannya kepada mereka [berhala-berhala] melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meminta syafaat.”

Jika orang yang dilaknat di Al-Quran dan dibaca sampai kiamat yaitu Abu Lahab, dia tahu makna syahadat la ilaha illallah, sehingga abu Lahab menolak dan mengingkarinya. Maka, bagaimana dengan seorang yang mengaku-ngaku islam tetapi tidak tahu makna syahadat yang benar? Kami sangat berharap dan berdoa agar kaum muslimin mengetahui hal ini dan aqidah yang benar menyebar ke seluruh kaum muslimin.

Kami rasa satu bukti diatas sudah cukup untuk membuktikan sesuai dengan judul tulisan diatas.

Bukti kedua

Memahami makna huruf nafi’ [لا] “laa” yaitu [لا نافية للجنس] “laa naafiah liljinsi”

Ini bagi mereka yang sudah mempelajari bahasa Arab, tetapi bagi yang belumpun kami berusaha menggunakan bahasa yang mudah.

Perlu diketahui bahwa dalam bahasa Arab ada huruf nafi’ [لا نافية للجنس] “laa naafiah liljinsi” yang dia bermaksud menafi’kan/ meniadakan semua anggota cakupannya tanpa terkecuali.

Contoh:

لا حيوان في البيت

“Tidak ada hewan dirumah

Dengan “laa naafiah liljinsi”, maka semua jenis hewan apapun tidak ada dirumah. Baik itu kecoa, tikus-tikus dan lain-lain.

Berbeda dengan ucapan orang Indonesia,

“Masuk saja ke dalam rumah, tidak ada hewan apapun dirumah, tidak usah takut”

Maka ini ini menafi’kan/meniadakan yang biasa, tidak menafi’kan semua jenis hewan, yaitu tidak ada sama sekali hewan didalam rumah, ia paham bahwa dirumah ada juga hewan-hewan lain misalnya kecoa, tikus, semut dan sebagainya. Tetapi ia maksudkan adalah hewan-hewan besar yang teranggap seperti anjing atau kucing.

Begitu juga dengan perkataan orang Arab,

لا شارع مزدحما

“Tidak ada jalan yang padat/ramai

huruf [لا] “laa” disini adalah “laa Naafiah” biasa bukan [لا نافية للجنس] “laa naafiah liljinsi”, maka bukan maksudnya menafi’kan seluruh jalan tanpa terkecuali tidak padat atau sepi, Tetapi ada juga jalan lain yang padat/ramai

[lihat Mulakhkhas qowaidul lughah Al-Arabiyah hal. 26, Fuad Ni’mah, pembahasan tentang huruf nafi’ yang bisa beramal amalan [ليس] saudara [كان]]

Nah, begitu juga kita memahami kalimat syahadat [لا أله ألا الله] bahwa huruf [لا] “laa” disitu adalah [لا نافية للجنس] “laa naafiah liljinsi”

Jika kita katakan,

“Tidak ada tuhan selain Allah”

Ingat, kita pahami dengan makna peniadaan [لا نافية للجنس] “laa naafiah liljinsi” yang artinya menafikan tidak ada sama sekali tuhan kecuali Allah.

Padahal, Islam mengakui ada tuhan-tuhan batil lainnya yang disembah selain Allah. Tuhan-tuhan batil tersebut disebutkan dalam Al-Quran:

-Matahari dan bulan [surat Fushshilat: 37]

-malaikat [surat Ali Imran: 80]

-Para Nabi seperti nabi Isa [surat Al-Maidah: 116]

-orang-orang shalih [surat Al-Isra’: 57]

-Batu dan pohon [surat An-Najm:19-20]

Maksud batil disini adalah mereka menjadikannya tidak sesuai dan bukan pada tempatnya. Bukan para malaikat, Nabi dan orang shalih yang batil. Bahkan diceritakan dalam Al-Quran bahwa mereka semua berlepas diri dari yang menyembah mereka.

Maka konsekuensi dari fakta diatas:

1. Tidak ada  tuhan sama sekali kecuali Allah
2. Ada tuhan-tuhan batil lainnya

Maka maknanya jadinya,

“Semua tuhan-tuhan batil tersebut adalah Allah”

 

Karena tidak ada tuhan melainkan itu adalah Allah. misalnya ini ada batu yang dianggap sebagai tuhan tetapi batil. Maka batu itu adalah Allah. Tentu makna ini salah besar.

Jika masih kurang jelas, kita ambil contoh yang lain. Coba pahami kalimat ini dengan penafian  [لا نافية للجنس] “laa naafiah liljinsi”,

“Tidak ada sandal di masjid A kecuali baru”

Maka semua  sandal dimasjid  A tanpa terkecuali pasti baru. Jika ada yang menemukan sandal di masjid A. Maka sandal tersebut pasti baru.

Bukti ketiga

Ada khabar yang [محذوف] dibuang/tidak ditampakkan.

Dalam ilmu bahasa Arab menyatakan bahwa[لا نافية للجنس] “laa naafiah liljinsi” membutuhkan Isimnya dan khabarnya, dan  khabarnya umumnya dibuang (tidak dimunculkan) dan ini memang kaidah bahasa Arab dan diketahui oleh semua orang yang paham kaidah bahasa Arab. Orang yang mengartikan syahadat dengan “tiada tuhan selain Allah”, mengartikannya kata perkata yaitu,

-[لا ]=tiada

-[إله]=tuhan

-[إلا]=selain

-[الله]=Allah

Ada kata yang terlewat yang harus diartikan juga, yaitu khabar yang dibuang. Apa khabar yang dibuang tersebut? Jawabannya adalah [حق atau بحق] “haqqun atau bihaqqin”.

Maka makna syahadat yang benar adalah,

لا معبود حق إلا االه

“Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah”

 

Kata [حق atau بحق] “haqqun atau bihaqqin” berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ

 

“Yang demikian itu dikarenakan Allah adalah (sesembahan) yang Haq (benar), adapun segala sesuatu yang mereka sembah selain-Nya adalah (sesembahan) yang Bathil.” [QS. Luqman: 30].

Begitu juga tafsir para ulama, Ibnu Katsir menafsirkan surat Al-Qashash:70, At-Thabari menafsirkan surat Al-An’am:106, As-Suyuti menafsirkan surat Al-Baqarah: 255. Dan banyak ulama yang lainnya.

 

Faidah bagi yang sudah belajar bahasa Arab

Mana yang lebih tepat khabar yang dibuang “haqqun” atau “bihaqqin”?

Jawab: “haqqun” lebih tepat karena jika menggunakan “bihaqqin” dia adalah susunan “jar dan majrur”. Sedangkan “jar dan majrur” umumnya membutuhkan fi’il/kata kerja atau yang beramalan seperti fi’il sebagai “muallaqnya”/tempat bergantungnya.

Misalnya.

الرجل في البيت

Maka,pada في البيت sebenarnya ada fi’il tempat bergantungnya/ “muallaq” yaitu استقر yang memang fi’il ini tidak ditampakkan. Wallahu a’lam [faidah yang kami dapat dari guru kami, Ustadz Aris Munandar, SS.MA. hafidzahullah]

Semoga pembahasan ini bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. 

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

9 Dzulqo’dah 1432 H, Bertepatan  7 Oktober 2011

Penyusun: Raehanul Bahraen

Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.

artikel https://muslimafiyah.com

10 Comments

  1. السلام عليكم
    ingin bertanya Pak,, apakah boleh jika menampakkan khobar yang dihapus menjadi

    لا إله حق الا الله ؟؟

    tentang tambahan alasan حق sebagai khobar yang lebih tepat bukankah ada beberapa kitab yang tidak menggolongkan jer majrur sebagai khobar, sehingga khobar حق menjadi lebih tepat. Kalau takdir fi’il mu’allaq استقر , menurut saya apakah tidak lebih tepat jika takdir fi’il yg tidak ditampakkan lebih dibebaskan, sehingga fi’il استقر hanyalah menjadi salah satu contoh atau pilihan dari fi’il mu’allaqnya?.

    Pada artikel di atas tertera tulisan أله tapi bukan إله apakah pengetikan hamzahnya salah ketik?
    شكرا
    جزاك الله خيرا

    1. wa’alaikumussalam akh,
      khabar la naafiyatul liljinsi tidak ditampakkan khabarnya, itu memang kaidah bahasa arab, jadi tidak di tulis,
      لا إله حق الا الله

      sesuai dengan tulisan, maka yang lebih tepat adalah حق

      jazakallahu khair atas koreksinya, itu eror ketika memindahkannya ke blog, klo tulisannya di word benar pake إله

      1. maksud ana mas, maknanya kan لا معبد حق الا الله ataukah boleh juga secara kaidah bahasa arab dikatakan pula maknanya menjadi
        لا إله حق الا الله ??
        walaupun memang hal ini terlihat menjadi khobar yang dimunculkan.

        adakah penjelasan ulama tentang faidah dan تنبيح mengenai tidak ditampakkannya khobar kalimat لا إله الا الله ya mas?
        karena saya menemukan contoh laa naafiyatul liljinsi yang ditampakkan khobarnya, seperti
        لا كذب ممدوح
        لا نبي بعدي
        لا مخلصَينِ يتهمان
        لا كاذبين مصدقون
        لا كاذبات محبوبات
        لا سرور دائم
        setau ana semua contoh di atas adalah laa nafiyatul liljinsi yang tampak khobarnya bahkan lebih banyak lg contohnya jika mengambil pendapat jer majrur bisa menjadi khobar,,,,tentunya ada penjelasan khusus tentang kalimat لا إله الا الله ,,,mohon koreksinya mas.

        iya mas, hanya menambahkan alasan yang memperkuat khobar حق yang tidak ditampakkan, yaitu adanya pendapat tentang jer majrur tidak bisa menjadi khobar.

  2. ana dapat penjelasan yang bagus dari kitab qowaidul asaiyah hal 135, terbitan darul kutub ilmiyah cet ke-3:
    “seringkali khobar laa nafiaytul liljinsi di buang jika sudah ma’lum dan menunjukkan adanya qorinah, contohnya لا بأس khobarnya= غليك
    paling sering dibuang jika bersama إلا contohnya لا إله إلا الله ..”

    jadi memang kaidahnya jika di buang khobarnya…
    dan boleh juga di tampakkan seperti contoh yang antum bawakan..
    jazakallahu khair buat diskusinya akh..

  3. Assalamu’alaikum… Terimakasih u tuk penjelasannya sangat menarik. Saya ingin menanyakan aryi oermata dari syahadat yg selanjutnya. Kata Muhammaddarosulullah.. Arti kata dar itu apa? Apakah betul yang sehafusnya adalah Muhammad Rasulullah? Mohon penjelasannya. Terimakasih.. Wassalam..

  4. Mengapa harus menggunakan kata
    حق
    apakah tidak ada kata lain yang pantas ?
    dan pemaknaan
    لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلَّا اللهُ
    dalam bahasa indonesia dimaknai dengan
    “Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali ALLAH ”

    kata “dengan benar” ini maknanya apa ya, apakah dengan tata cara ibadah yang benar atau “yang sebenar-benarnya(sesungguhnya)” atau apa maksudnya ?

    sykron atas jawabannya

    mohon diemailkan karena jarang buka blog

  5. Tuhan tu patung2 sembahan… Allah tu yg maha segala2…. Tuhan n Allah adalah sesuatu berbeza…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button