All posts tagged:

meninggal

Hukum Mencabut Pen/Logam Operasi pada Mayit

H

Pertanyaan muncul: jika pernah operasi penanaman/pemasangan pen/logam kemudian tertinggal di tubuh (misalnya pada operasi patah tulang) lalu  meninggal. Apakah harus diambil kembali? Artinya mayit akan dioperasi kembali dan dicabut logam/pen tersebut? Jawabannya: TIDAK perlu dicabut  Dengan alasan: 1) Operasi pada mayit termasuk dalam larangan tidak  bolehnya mencincang[1] dan mematahkan tulang […]

Meninggal Tapi Belum Disunat?

M

Pendapat terkuat sunat bagi laki-laki hukumnya wajib sedangkan bagi wanita hukumnya adalah sunnah menurut pendapat terkuat. Dalil tegas wajibnya khitan adalah Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabatnya yang baru masuk Islam  , أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ “Hilangkan darimu rambut kekafiran ( yang menjadi alamat orang kafir ) […]