Seorang laki-laki muslim akan berpikir-pikir jika hendak menjenguk lawan jenisnya yang sakit, apalagi yang bukan mahram, misalnya sepupunya yang sakit. Karena orang sakit biasanya beberapa auratnya terbuka. Begitu juga sebaliknya. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Jawabannya: DIPERBOLEHKAN menjenguk lawan jenis dengan syarat aman dari fitnah, meutup aurat dan khalwat (bedua-duaan) . […]
Kita bisa memperoleh keutamaan dan pahala yang banyak dengan mengunjungi orang sakit, menghiburnya dan mendoakannya. Khususnya bagi tenaga medis semisal dokter atau perawat ketika visite pasien bisa meniatkan sekaligus niat mengunjungi orang sakit. Karena tenaga medis tidak sekedar menjenguk, menghibur mendoakan tetapi sebagai perantara kesembuhan dengan mengobati. Mendapatkan pahala yang […]