Fenomena Vape Herbal: Benarkah Lebih Sehat?

[Rubrik: Faidah Ringkas]
Belakangan ini, kembali viral perbincangan mengenai rokok. Bukan lagi rokok konvensional seperti yang dikenal sejak dahulu, melainkan teknologi baru yang menggantikan versi lamanya dan kini menjadi tren di kalangan perokok modern, yaitu vaping.
Secara sederhana, vaping adalah cara merokok menggunakan rokok elektrik. Jika pada rokok konvensional tembakau dibakar, maka pada vape zat cair dipanaskan menggunakan teknologi khusus hingga menghasilkan uap yang kemudian dihirup oleh penggunanya.
Hukum Merokok dalam Islam
Sebelum masuk ke inti pembahasan, perlu ditegaskan kembali bahwa merokok menurut pendapat yang lebih tepat hukumnya haram. Sebab, dampak buruknya sangat besar, bukan hanya bagi perokok itu sendiri, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). Dalam Islam, segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri atau orang lain dilarang. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.“ (QS. Al Baqarah: 195)
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisaa: 29)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini dinilai shahih oleh Al-Albani)
Ilmu kedokteran modern telah menegaskan bahwa merokok menyebabkan berbagai penyakit berbahaya, seperti kanker, gangguan pernapasan, penyakit jantung, gangguan pencernaan, serta berefek buruk bagi janin dan sistem reproduksi. Singkatnya, merokok merusak hampir seluruh sistem tubuh manusia.
Bagaimana dengan Vape?
Sebagian perokok beralih ke vape dengan anggapan bahwa ia lebih sehat dibandingkan rokok konvensional. Memang, beberapa zat berbahaya seperti tar dan karbon monoksida tidak ditemukan dalam vape. Namun, berbagai zat kimia lain yang terkandung dalam vape tetap memiliki dampak negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, berdasarkan dalil-dalil yang ada, merokok dengan vape juga dihukumi haram.
Vape Herbal: Benarkah Aman?
Tak berhenti di situ, manusia terus mencari cara untuk memenuhi kecanduannya terhadap rokok. Belakangan ini muncul tren baru yang disebut vape herbal. Vape herbal dianggap lebih sehat karena tidak mengandung tembakau atau nikotin, melainkan campuran berbagai tumbuhan dan rempah-rempah yang dianggap aman.
Namun, perlu diketahui bahwa terbebas dari nikotin bukan berarti vape herbal tidak berbahaya. Bahaya lain terletak pada uap yang dihasilkan. Uap yang terus-menerus dihirup dapat meningkatkan kadar kelembaban paru-paru melebihi batas sehat. Para ahli kesehatan merekomendasikan tingkat kelembaban ideal pada kisaran 45–65%. Sedangkan uap dari vape herbal dapat meningkatkan kelembaban paru-paru hingga 80% atau lebih, yang berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.
Berdasarkan pertimbangan ini, yang lebih tepat adalah menghukumi vape herbal sebagai sesuatu yang tetap berbahaya dan hukumnya haram.
Wallahu a’lam.
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)