Ramadhan Momen Berhenti Merokok Selamanya
Kami doakan kepada para perokok, semoga dimudahkan bisa segera berhenti total merokok, karena kami yakin, dalam hati kecil anda sangat ingin berhenti merokok, anda sadar rokok tidak baik bagi kesehatan dan kasihan terhadap istri dan anak di rumah.
Kunci utama adalah doa, berusaha terapi dan jangan berkumpul sementara dengan perokok. Jika melihat orang lain merokok dengan rokok masih ada di depan anda, jangan harap anda menolak dan sia-sia terapi selama ini. Terapi bisa terapi makan permen karet atau metode lainnya.
Ramadhan adalah momen yang tepat untuk berhenti merokok. Selama sebulan anda bisa menahan tidak merokok, karena pendapat terkuat merokok membatalkan puasa, sudah kami bahas di sini[1] dan di sini[2]
Merokok juga hukumnya haram, karena jelas merusak tubuh dan berbahaya, bahkan ditulis dalam sampulnya “merokok membunuhmu”. Allah telah mengharamkan sesuatu yang buruk, sebagaiman firman-Nya:
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. [al-A’raf : 157].
Mengenai pembahasan keharaman rokok sudah kami bahas dalam bentuk tulisan dengan dalilnya di sini[3]
Maaf, berikut jawaban bagi mereka yang masih mencari-cari celah bahwa rokok itu tidak berbahaya (baca: ngeyel). Berikut (maaf) “ngeyel” nya dengan pernyataan:
[1] Rokok sama bahayanya dengan asap kendaraan dan dihirup juga, apa bedanya dengan gula yang juga berbahaya menyebabkan diabetesJawab:
Qiyas/perbandingan yang tidak tepat jika menyamakan bahasa rokok dengan asap kendaraan atau gula yang menyebabkan diabetes. Karena rokok:
1.Bahaya karena racun
2.Sengaja memasukkan diri
3.Membahayakan dan menganggu orang sekitar
Untuk asap, jelas tidak ada yang sengaja hirup asap.
Untuk gula, tidak berbahaya bahaya ke semua orang, kalau berpikir demikian, minum air putih minum kebanyakan juga berbahaya. Yang jelas minum gula banyak-banyak tidak akan membahayakan orang lain dan tidak mengganggu.
Atau berpikir begini saja, ketika anak kita minum teh pake gula, tidak apa-apa kan? Coba kasi rokok ke anak kita? Mau, ya tidak kan.
[2] Rokok atau tidak merokok, pasti mati jugaJawab: Minum racun atau tidak minum, pasti mati juga
[3] Merokok kan hak kita, siapa yang mau melarang, ini tubuh saya, apa peduli kalian?Jawab: kalau demikian jangan merokok di depan umum, di angkot di ruangan, karena menganggu yang lain, kalau bisa asapnya ditelan dan jangan dikeluarkan
[4] kalau rokok tidak ada, siapa yang menghidup petani tembakau?Jawab: sekalian saja bilang, kalau tidak kerja di bank riba, siapa yang menghidupi pegawai bank riba? Atau siapa yang menghidupi pelacur?
Allah berjanji akan menggantikan sesuatu dengan yang lebih baik jika meninggalkannya karena Allah.
Kami doakan bagi para perokok agar segera bisa berhenti total, kami dukung anda dan semoga bisa, untuk kebaikan anak dan istri anda di rumah, Ayo para perokok, anda pasti bisa berhenti selamanya !
Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia, sebagai ajang intropeksi ke arah yang lebih baik. Berdoa dengan bersungguh-sungguh berhenti merokok, karena Ramadhan doa lebih mudah terkabulkan terlebih malam lailatul qadar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ
”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”[4]
Demikian semoga bermanfaat
@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] Silahkan baca: https://muslimafiyah.com/merokok-membatalkan-puasa-dan-bantahan-bagi-yang-mengatakan-tidak-membatalkan.html
[2] Silahkan baca: https://muslimafiyah.com/merokok-membatalkan-puasa-tetapi-inhaler-dan-nebulizer-tidak-membatalkan.html
[3] Silahkan baca: https://muslimafiyah.com/ancaman-hukuman-bagi-perokok-di-akhirat.html
[4] HR. Al Bazaar, Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (10/149) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh (terpercaya). Lihat Jaami’ul Ahadits, 9/224.