AqidahFiqhKesehatan Islam

Gen Pintar Dan Gen Ganteng, Ada Gen Shalih Dan Shalihah Juga Lho..!

 Konon, ada berita bahwa mantan presiden kita yang terkenal pintar dan jenius hafidzahullahu diminta agar sperma beliau ditampung di bank sperma untuk program bayi tabung, sehingga menghasilkan manusia-manusia super jenius, wallahu a’lam. Begitu juga jika seseorang memilih jodoh salah satu yang jadi pertimbangan adalah bagaimana “otaknya”.

 

Ilmu pewarisan gen dalam Islam

Memang Islam mengakui ilmu gen pewarisan DNA, yaitu sifat dan fisik seseorang bisa di turunkan kepada anak-cucu keturunannya.

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu ia berkata,

يا رسول الله! ولد لي غلام أسود! فقال: “هل لك من إبل“؟ قال: نعم، قال: “ما ألوانها“؟ قال: حمر، قال: “هل فيها من أورق“؟ قال: نعم، قال: “فأنى ذلك“؟ قال: لعله نزعه عرق، قال: “فلعل ابنك هذا نزعه عرق“

“Wahai Rasullullah! “Ya Rasulullah, isteriku melahirkan anak yang berkulit hitam”. [ia dan istrinya tidak berkulit hitam -pent] Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata, “Apakah kamu memiliki unta? Ia menjawab : “Ya”, Nabi berkata : “Apa saja warnanya?” Ia menjawab : “Merah”, Nabi berkata : “Apakah ada yang berwarna keabu-abuan?” Ia menjawab : “Ya”, Nabi berkata : “Mengapa demikian?” Ia menjawab ”Boleh jadi karena faktor keturunan/genetika”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ”Anakmu yang berkulit hitam itu boleh jadi karena faktor keturunan/genetika.[1]

 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata,

فدل هذا على أن للوراثة تأثيراً ولا ريب في هذا… أن للوراثة تأثيراً في خُلق الإنسان وفي خِلقته

“Hadits di atas menunjukkan bahwa faktor genetika itu mempengaruhi keturunan dan hal ini adalah hal yang tidak diragukan lagi… faktor genetika itu memiliki pengaruh pada akhlak dan kondisi fisik keturunan.”[2]

 

Gen shalih dan shalihah

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا

“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya” (QS. Al Kahfi: 82)

Al-Qurthubi rahimahullahu menafsirkan,

ففيه ما يدل على أن الله تعالى يحفظ الصالح في نفسه وفي ولده وإن بعدوا عنه. وقد روي أن الله تعالى يحفظ الصالح في سبعة من ذريته

“Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menjaga keshalihan seseorang dan menjaga keshalihan anak keturunannya meskipun jauh darinya [beberapa generasi setelahnya –pent]. Diriwayatkan [dalam kisah pada ayat] bahwa Allah menjaga keshalihan pada generasi ketujuh dari keturunannya.[3]

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya [Ath Thuur: 21]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,

ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا

“keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua/kakek-buyut mereka. maka keturunan mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Maka lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Mereka yang disebut ini, maka Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua/kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya [kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent], sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. akan tetapi dengan hal ini, Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[4]

 

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

11 Rajab 1433 H, Bertepatan  1 Juni 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

 

 

 

 


[1]HR. Bukhari no. 6847 dan Muslim no. 1500

[2] http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_6411.shtml

[3] Al-Jami’ liahkamil Quran 39/11, Darul Kutubil Mishriyah, Koiro, cet. Ke-2, 1384 H, Syamilah

[4] Taisir Karimir rahmah hal  780, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet.I, 1424 H

Related Articles

8 Comments

  1. mohon maaf jika menulis hadist agar dilengkapi dengan para perawinya biar pembaca gk bertanya-tanya siapa perawi hadist ini dan keshahehannya kaya’ gimana

    1. terima kasih atas masukannya, saya memilih meringkas dan tanpa menyebutkan perawi agar memudahkan pembaca yg rata2 masih awam, tidak terlalu ribet dan memenuhi tulisan

  2. Assalamu’alaikum ustadz. Ana mulai mengenal manhaj salaf sejak kurang lebih 4 tahun lalu, di saat usia ana sudah mencapai 30+ tahun. Saat ini ana berusia 37 tahun. Akan tetapi rasanya belum ada perubahan signifikan dalam diri ana. Apakah ini disebabkan karena orangtua ana pelaku kesyirikan dan bid’ah, sehingga ana terhalang dari hidayah taufik?

    Ayah ana dinyatakan MIA saat bekerja di luar negeri, ketika usia ana masih 14 tahun. Ana mengalami physical & verbal abuse dari ibu ana sejak masih usia TK, beliau juga sering mengajak ana ke dukun, tidak mengajari peribadatan yang benar, ana dibiarkan berpacaran, bahkan hingga hari ini dalam keadaan ana kesulitan finansial (pasca taubat dari menuntaskan hutang riba dan membiayai 3 orang anak ana) beliau enggan membagikan hak waris dari ayah kepada anak-anaknya, namun beliau menuntut ana menjadi anak yang berbakti, mengikuti segala perintahnya (padahal menyelisihi syariat). Apabila ana menasihati beliau tentang syariat, ana pun tidak dianggap karena ana miskin.

    Mengapa ana tidak mendapatkan hidayah taufik untuk bisa mencintai ibu ana sendiri ya ustadz?

      1. Jazaakallaah khairan ustadz, ana berusaha.

        Teman ana membagikan sedikit nukilan dari sebuah seminar parenting, dijelaskan bahwa saat ortu memberi stimulasi positif ada aliran2 listrik ringan ke dalam otak.menyambungkan syaraf2 otak anak. Tapi saat ortu membentak mereka…ternyata masuk aliran listrik yang terlalu besar sehingga membuat korsleting dan menghancurkan beberapa sambungan yg sampai ajal tidak akan pernah tersambung lagi.

        Ana merasa itulah yang terjadi pada ana ustadz. Tak hanya verbal abuse yang ana alami, bahkan lebih sering physical abuse. Mohon doakan ana agar Allah mengobati hati ana ustadz

  3. Assalamualaikum Ustaz
    Ana mohon nasihatnya ustaz. Ayah ana 3 minggu yg lalu telah dimasukkan ke unit rawatan intesif krn dlm koma terkena jangkitan paru-paru serta infeksi organ vital yg lain spt ginjal dan tekanan darah yg terlalu rendah. Disaat yg genting itu doktor memberitahu bhw ayah kami perlu diberi ubat memantapkan kembali tekanan darahnya jika tidak nyawa ayah akan terancam. Skrg alhamdulillahi ala kulli hal ayah sudah beransur pulih tetapi mengalami komplikasi yg lainnya termasuk mengalami gangrene di kedua belah tangan serta kaki disebabkan ubat tekanan darah itu. Dokter memberitahu sekiranya gangrene itu mengalami infeksi mungkin anggota yg terjejas perlu diamputasi. Mohon nasihat ustaz jika perubatan alternatif yg boleh diusahakan. Jazakallahu khairan.

  4. Ass. Wr. Wb.

    Sejujurnya saya sudah sering mendengar musik adalah haram dan menurut saya ini pandangan yang ekstrimis (maaf) dan saya kurang setuju dengan pendapat anda yang secara gamblang mencap musik adalah haram tanpa bisa lebih spesifik lagu.
    Ditambah, hadist sepengetahuan saya ada pula yang jenisnya patut diragukan terlepas dari sumbernya. Pertanyaannya, adakah ayat Al-Qur’an yang telah menyebut Haramnya musik?
    Buat saya yang perlu saya yakini hanya apa yang tertulis dalam Al-Qur’an karena jelas-jelas semua yang ada di dalam Al-Qur’an kebenaran 100% karena itu adalah wahyu yang diturunkan dari Allah sendiri. Sedangkan hadits, tidak sepenuhnya selalu “benar” dan sumbernya adalah perkataan manusia. Saya tidak mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah salah, tapi penafsiran tiap orang tidak selalu sama. Bisa saja seseorang mengatakan dengan maksud A tetapi malah ditasfirkan menjadi B. Karena itu bila tidak ada ayat Al-Qur’an yang paling tidak yang menyebut salah satu tentang keharaman musik, meski hanya satu maka saya tidak akan menelan mentah2 Hadist yang ada. Karena bagaimana pun Al-Qur’an, saya berani meyakini adalah kebenaran dan sepenuhnya benar adalah kata-kata dari Allah SWT. Terlepas dari maksiat atau tidak maksiat itu tergantung kembali pada apa yang anda pikirkan. Kalau anda karena musik jadi berpikiran tidak2 maka bukankah itu anda sendiri yang membuat? Pada dasarnya alam pikiran hasil dari manisfestasi imajinasi kita.
    Saya sendiri penyuka musik, dan mendengar banyak mulai dari ayat al-quran, instrument musik tanpa lirik (musik instrumental) bahkan sampai musik barat dan timur asalkan enak. Dan saya tidak suka metal karena emang ngga jelas juga dan banyak kalimat kotor banget tapi ketika kita bcara “musik” seperti yang dikatakan oleh salah satu komentar disini, adalah suatu universal. Anda tidak menyebut adzan sebagai musik, namun untuk melantunkan adzan anda perlu nada. Nada yang meresap dan mendorong untuk orang shalat, hal itu disebut musik. Pengertian musik secara definisi adalah suara disertai irama dan alunan melodi. Seperti ketika kita membaca Al-Qur’an kita menangkap suara merdu alunan tiap baris ayat yang dibaca dan sangat indah. Ketika kita melantunkan Adzan ada terkandung alunan irama dan melodi yang membuat adzan menjadi indah sekaligus menenangkan bagi yang mendengar. Dan Rebana yang ditabuh jug menghasilkan alunan musik yang up beat dan membangkitkan semangat. Maka bukankah itu musik juga? Bahkan anda membanting pintu atau hanya mengetuk pintu pun termasuk dalam kategori musik. Karena musik sebenarnya hanya istilah untuk menyebut sesuatu yang bernada, yang memiliki irama dan suara saja. Bahkan orang berbicara pun adalah musik, karena masih ada alunan irama dan nada, apakah dia berbicara pelan lembut, apakah dia berbicara dengan nada kasar dan blak-blakan.
    Makanya musik dikatakan sebagai bahasa universal, tidak bisa dikategorikan dan dikelompokkan apa spesifiknya.
    Tapi, kalau yang anda bahas kini adalah konten musiknya, maka itu lain lagi, karena itu jelas lebih spesifik lagi. Karena anda berbicara lebih mendalam ke arah Kontennya dan isi dari musik itu. Sejujurnya saya merasa tidak ada yang salah dengan instrumen yang dipakai tapi yang masalah sebenarnya adalah konten dari musik itu, seperti lirik musiknya haram karena musiknya mengajarkan maksiat atau apa.
    Jadi, tolong anda lebih spesifik dalam mempost something. Dan tolong juga sertakan Ayat Al-Qur’an yang mendukung pernyataan anda karena seperti yang saya katakan bahasa mulut ke mulut belum tentu sama. Sekedar berbagi, sebagai mahasiswa Ilkom Dosen saya pernah melakukan percobaan dengan menyuruh 10 mahasiswanya, termasuk saya untuk berbaris dan disuruh menyampaikan pesan ke orang sebelahnya, semacam pesan berantai. Dari orang pertama (saya) mengatakan “Merah” diteruksan ke orang kedua untuk mengatakan hal yang sama. Akan tetapi sampai di entah mengapa teman saya yang menjadi orang terakhir malah mengatakan “Ungu” dan ini dibuktikan. Meski saya sudah bilang merah, tapi sampai terakhir malah jadi ungu. Ini dikarenanan orang cenderung memiliki ingatan pendek, dan ada saat dimana otak kehilangan fokus sehingga mereka tidak mampu mengingat keseluruhan kalimat dan membuat kalimat lain (mash-up) Jadi, hadits pun juga sama disampaikan dari orang ke orang, dan penafsirannya berbeda2 pula. Kalau musik sudah pasti haram maka seharusnya tidak ada lagi hadist yang berpendapat lain Karena itu kesimpulannya hadist belum sepenuhnya adalah berisi kepastian. Hanya Al-Qur’an yang berisi kepastian, sebab Al-Qur’an merupakan wahyu Allah dan hukum Allah. Tetapi sekali lagi terima kasih anda membagikan artikel ini. Semoga hidup anda ada dalam lindungan rahmat Allah selalu.

    Wass.Wr.Wb.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button