AdabBimbingan Islamsekedar sharing

Bolehkah Istri Menolak Tinggal Serumah dengan Mertua

[Rubrik: Sekedar Sharing]
Para suami hendaknya memperhatikan hak istri berikut.

من حق الزوجة على زوجها توفير مسكن آمنٍ لها, ولا يجوز للزوج أن يُسكن مع زوجته أحداً تتضرر بوجوده معها

“Di antara hak istri yang wajib ditunaikan oleh suami adalah menyediakan tempat tinggal yang aman bagi istrinya. Dan tidak boleh bagi suami menempatkan orang lain bersama istrinya yang kira-kira akan membahayakannya atau tidak disenangi oleh istri akan keberadaannya. “

Walaupun itu dari keluarga suami, semisal ibunya, adiknya, bapaknya dan sebagainya.

Kemudian bolehkah istri menolak tinggal serumah dengan mertua?

Tidak boleh memaksa istri tinggal bersama mertua apabila istri tidak mau. Ada sebuah fatwa dari syaikh Shalih Al-Fauzan yang tertuang dalam kitab Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, beliau berkata:
“Selama istri Anda tidak ingin tinggal di rumah orang tua Anda, maka Anda tidak bisa memaksanya. Sebisa mungkin Anda yakinkan orang tua Anda mengenai masalah tersebut dan tempatkan istri di rumah tersendiri, dengan tetap menghubungi orang tua, berbakti kepadanya, membuatnya ridha, dan berbuat baik kepadanya semampu Anda.”

Islam adalah agama yang sempurna dan sangat memahami psikologi hal ini. Istri dan mertua perempuan adalah wanita, yang mana sifat dasar wanita adalah mendahulukan perasaan. Bisa saja terjadi ketidakcocokan dan perbedaan pemikiran mulai dari urusan dapur, pengaturan rumah bahkan kebijakan dalam rumah tangga. Bisa jadi istri sekedar salah menaruh letak piring di rak dapur, ini menjadi masalah besar dan berkelanjutan. Oleh karena itu hak istri yang sangat dasar adalah mendapat tempat tinggal, seperti rumah sendiri meskipun kecil dan ngontrak.

Bagaimana jika istri tidak mau serumah dengan mertua? Apa solusinya? ada beberapa:

  1. Jika rumahnya besar, maka disekat agar teripisah dapurnya, atau kalau dua lantai, pisahkan dapur dan peralatan rumah dan kebijakan pengaturan rumah antara istri dan mertua.
  2. Jika mampu membeli rumah atau mengontrak rumah dekat dengan orang tua suami, sehingga suami dan istri tetap bersama.
  3. Jika memang harus terpaksa tinggal bersama, suami harus sering membesarkan hati istri dan menghibur bahkan meminta maaf karena belum mampu menunaikan hak utama istri dalam pernikahan. Misalnya berkata kepada istri: “Saya harus berbakti kepada orang tua, mereka sedang sakit dan perlu serumah, gakpapa ya, semoga nanti anak-anak kita berbakti pada ibunya karena melihat saya berbakti kepada ibu saya, dst.” Intinya sering-sering dibesarkan hatinya, dihibur dan diusahakan rumah sendiri walaupun ngontrak dan rumah kecil, agar ia jadi “ratu di rumah sendiri”.

Inti dari semua ini adalah dimusyawarahkan dan dibicarakan baik-baik. Semoga rumah tangga kaum muslimin dijaga dan diberikan taufik oleh Allah subhanahu wa ta’ala, aamin.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

2 Comments

  1. Assalamu’alaikum ustad
    Afwan jika ana mengganggu waktunya
    Ana ada sedikit permasalahan, ana minta saran dari ustad terkait permasalahan ana ini.
    Ceritanya seperti ini
    Awal nikah, saya dan istri dihibahkan tanah sama kakak istri, kemudian bangun rumah dengan dana 40% dibantu ibunya istri dan 60 % pinjam dari kakak istri, dengan sistem cicilan setiap bulan.
    Alhamdulillah suda berjalan kurang lebih 5 tahun cicilan.

    Tapi yang jadi permasalahan,selama kurang lebih 4 tahun, ibu mertua ana tinggal bareng dengan kami
    Dan selama tinggal bareng , sering sekali kehidupan terlalu di dominasi oleh ibu mertua, sering ikut campur dalam kehidupan rumah tangga kami, dan yang dikomentari adalah hal hal sepele yang seharusnya sifatnya ga apa apa.
    Kejadiannya bukan satu atau dua kali, tapi sering.
    Sampai akhirnya kakak istri saya mengambil keputusan untuk membuatkan rumah untuk ibu saya yang jaraknya 1 meter dari rumah saya (samping rumah)
    Sudah berjalan kurang lebih 2 bulan mertua saya pisah rumah, tapi tetap saja kebiasaan menyoroti rumah tangga saya ga berhenti.

    Sampai akhirnya ada jarak yg terasa, seperti canggung, sudah lelah dengan konflik anak dan ibu ini.

    Kami, berniat untuk pergi darisini, pindah rumah dengan tujuan untuk menghindari konflik yang terus berulang.

    Insyaallah jika jauh, konflik itu bisa diminimalisir dan hubungan ibu anak ini akan harmonis kembali, itu harapan saya dan istri saya.

    Saya mau bertanya, apakah keputusan kami pindah sudah benar ?
    Trus mengembalikkan semua pemberian ibu dan kakak saya adalah benar ?

    Sebagai informasi, kenapa ibu saya tidak tinggal dengan anak laki lakinya, adalah karena kasus yang sama , hanya bedanya disana dengan menantu perempuannya, disini dengan saya dan istri saya.

    Mohon ustad saran dan nasihatnya

    Jazaakallaahu khoir sebelumnya

    1. Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

      Akhil karim, semoga Allah menjaga rumah tangga antum dan memberkahi setiap langkahnya.

      Pertama, niat untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan memperbaiki hubungan dengan mertua adalah niat yang baik. Dalam syariat, menjaga rumah tangga dari konflik terus-menerus adalah bagian dari maslahah (kebaikan) yang dianjurkan. Jika tinggal berdekatan justru memicu pertengkaran dan ketegangan yang berulang, maka pindah tempat tinggal adalah langkah yang dibolehkan, bahkan bisa jadi solusi syar’i untuk menjaga hubungan tetap baik.

      Kedua, terkait pengembalian pemberian dari ibu atau kakak istri: bila pemberian itu murni hibah tanpa syarat, maka tidak wajib dikembalikan secara syariat. Namun jika ada perasaan tidak enak atau ingin menjaga hubungan tetap baik, mengembalikan sebagian atau semua bantuan dengan cara yang baik dan tidak menyakitkan hati juga dibolehkan. Sesuaikan dengan kemampuan, dan komunikasikan dengan lembut.

      Ketiga, tentang ibu mertua — kita tetap wajib berbuat baik, menghormati, dan menjaga silaturahmi, meskipun tidak tinggal serumah. Menjaga jarak bukan berarti durhaka, tapi justru bisa menjadi bentuk ihsan jika dengan itu hubungan menjadi lebih baik.

      Semoga Allah mudahkan dan berkahi keluarga antum, dan jadikan ujian ini sebagai jalan menuju kedewasaan dan keridhaan Allah.
      Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button