Kesehatan Islam

Membenarkan Bacaan Imam Shalat

Jika imam salah atau terluput bacaannya, maka makmum diperintahkan untuk membenarkannya

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلُبِسَ عَلَيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأُبَيٍّ أَصَلَّيْتَ مَعَنَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَمَا مَنَعَكَ

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat dan membaca (beberapa ayat Al Qur’an) dalam shalatnya, dan beliau terbalik-balik dalam bacaannya, seusai shalat beliau bersabda kepada Ubay: “Apakah kamu tadi ikut shalat bersama kami?” Ubay menjawab; “Ya.” Sabda beliau: “Apa yang mencegahmu (untuk tidak membenarkan tentang ayat tadi)?” (HR. Abu Daud no. 773)

Jika Imam salah dalam bacaannya atau terlihat ragu-ragu dan berhenti sejenak.

1. Biarkan imam sejenak, mengingat-ingat hapalannya. Jangan langsung diperingatkan ramai-ramai.
(Pernah ada kejadian imam yang mungkin keselek atau mau batuk pas bacaan Al-fatihah kemudian diam sebentar, tiba-tiba langsung diingatkan ramai-ramai bacaan selanjutnya, padahal isnyaAllah kalau Al-fatihah tidak lupa)

2. Yang mengingatkan cukup satu saja, yaitu orang yang di belakang imam dan yang di belakang imam sebaiknya adalah “cadangan” imam. Kalau ramai-ramai membenarkan, kadang imam malah bingung

3. Yang di belakang atau jauh juga tidak perlu agak teriak membenarkankan bacaan imam, jika yang didepan sudah ada
(Hati-hati juga niat tidak ikhlas, yaitu ingin diketahui oleh orang banyak bahwa dia juga hapal surat tersebut,
Atau pengakuan teman kami, bahwa ia pernah terjerumus sangat menyimak bacaan imam dan “berharap” ada salah sedikit kemudian dia membenarkan, Alhamdulillah dia sadar tidak lama dari kebiasaan itu

4. Jika imam lupa bacaan lanjutan ayat sama sekali, dia ada dua pilihan
1. Langsung rukuk
2. Pindah bacaan ayat atau surat yang lain

Jadi hormati keputusan imam

Sebagaimana pertanyaan yang diajukan kepada syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Jika imam lupa lanjutan ayat, beliau menjawab

هو مخير إن شاء كبر وأنهى القراءة ، وإن شاء قرأ آية أو آيات من سورة أخرى

“Imam diberi dua pilihan, yaitu bertakbir untuk rukuk dan menghentikan bacaan atau membaca ayat/surat yang lainnya.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz 12/129)

syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin rahimahullah berkata,

إما أن تنتقلي إلى الآية التي بعدها ، وإما أن تركعي ، لأن الأمر في هذا واسع

“Bisa berpindah ke surat yang lain atau bisa langsung rukuk, karena perkara ini adalah lapang.” (Fatawa Nuur ‘alad Darb 24/141)

5. Ketika mengingatkan kesalahan imam laki-laki bisa mengucapkan “subhanallah” sedangkan wanita bertepuk tangan
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَا لَكُمْ حِيْنَ نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي الصَّلاَةِ أَخَذْتُمْ فِي التَّصْفِيْقِ، إِنَّمَا التَّصْفِيْقُ لِلنِّسَاءِ، مَنْ نَابَهُ شَيْءٌ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَقُلْ: سُبْحَانَ اللهِ، فَإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُهُ أَحَدٌ حِيْنَ يَقُوْلُ سُبْحَانَ اللهِ إِلاَّ الْتَفَتْ…

“Wahai manusia, kenapa jika terjadi sesuatu dalam shalat kalian bertepuk tangan? Sesungguhnya bertepuk tangan adalah untuk wanita. Barangsiapa menemui kejadian dalam shalatnya, hendaklah ia mengucapkan: subhaanallah. Karena sesungguhnya tidaklah seseorang mendengarnya ketika ia mengucap: subhaanallah melainkan ia telah berpaling.” (muttafaqun alaih)

Demikian semoga bermanfaat

@Laboratorium Klinik RSUP DR. Sardjito, Yogyakarta Tercinta

 Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , Follow facebook dan   follow twitter

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button