Bimbingan IslamFiqh

Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawwal Dahulu?

Pertanyaan ini paling sering muncul dan ditanyakan, jawabannya adalah:
Lebih afdhal membayar qadha puasa Ramadhan dahulu, baru kemudian  puasa syawwal, dengan alasan:

1. Lebih cepat menunaikan kewajiban

2. Ibadah wajib lebih dicintai oleh Allah daripada ibadah sunnah

3. Haditsnya menunjukkan urutan yaitu puasa Ramadhan dan “diikuti” puasa 6 hari Syawwal

4. Puasa 6 hari Syawwal bisa disempurnakan ba’da syawwal yaitu pada bulan Dzulqa’dah bagi yang ada udzur

5. Allah mengetahui isi hati kita yang sangat ingin puasa Syawwal


Berikut pembahasannya:

1. Lebih cepat menunaikan kewajiban
Hal yang wajib harus segera ditunaikan. Kita tidak tahu kapan meninggal dan ternyata masih ada hutang kewajiban yang harus ditunaikan.

Ibnu Syatha Ad-Dimyati menjelaskan,

ﻭﻳﺠﺐ ﻗﻀﺎﺀ ﻣﺎ ﻓﺎﺕ ﻭﻟﻮ ﺑﻌﺬﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻮﻡ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ – ﺃﻱ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻔﻮﺭ ﺇﻥ ﻓﺎﺕ ﺑﻐﻴﺮ ﻋﺬﺭ وعلى التراخي إن فات بعذر

“Wajib mengqadha puasa wajib yang terlewat (yang tidak puasa karena udzur) dengan segera apabila telah hilang udzur dan boleh ditunda jika meninggalkannya karena ada udzur.” [1]

2. Ibadah wajib lebih dicintai oleh Allah daripada ibadah sunnah
Tentunya yang dicintai lebih didahulukan (ingat ini tentang prioritas, semya ibadah baik wajib dan sunnah itu baik)

Allah berfirman dalam hadits qudsi,

ﻭَﻣَﺎ ﺗَﻘَﺮَّﺏَ ﺇِﻟَﻰَّ ﻋَﺒْﺪِﻯ ﺑِﺸَﻰْﺀٍ ﺃَﺣَﺐَّ ﺇِﻟَﻰَّ ﻣِﻤَّﺎ ﺍﻓْﺘَﺮَﺿْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ

“ Tidaklah hambaku mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib hingga aku mencintainya ”[2]

3. Haditsnya menunjukkan urutan yaitu puasa Ramadhan dan “diikuti” puasa 6 hari Syawwal
Jadi harus menyempurnakan puasa Ramadhan dahulu baru puasa 6 hari Syawwal agar mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, sebagaimana dalam hadits,

ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺗْﺒَﻌَﻪُ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ﻛَﺎﻥَ ﻛَﺼِﻴَﺎﻡِ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh. ”[3]

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan,

ﻓﻼ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺘﺒﻌﺎً ﻟﻬﺎ ﻟﺮﻣﻀﺎﻥ ﺣﺘﻰ ﻳﻜﻤﻞ ﻣﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ

“Tidaklah disebut ‘mengikuti’ puasa Ramadhan sampai ia menyempurnakan (qadha) puasa Ramadhannya.”[4]

4. Puasa 6 hari Syawwal bisa disempurnakan bada syawwal pada bulan Dzulqa’dah bagi yang ada udzur

Misalnya baru puasa 4 hari syawwal. karena sakit atau haid, baru dapat 4 hari, maka sebaiknya puasa 2 hari lagi dibulan Zdulqa’dah, semoga pahalanya sempurna sebagaimana hadits orang sakit (udzur) tetap dapat pahala amalan yang ia kerjakan selama sehat

silahkan baca pembahasan yang kami tulis:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/bolehkah-puasa-enam-hari-syawwal-setelah-bulan-syawwal.html

5. Allah mengetahui isi hati kita yang sangat ingin puasa Syawwal

ﺇِﻧَّﻪُ ﻋَﻠِﻴﻢٌ ﺑِﺬَﺍﺕِ ﺍﻟﺼُّﺪُﻭﺭِ ‏

“Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” (Al-Mulk: 13)

Catatan:
Adapun riwayat dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang baru bisa menunaikan qadha pada bulan Sya’ban (satu bulan sebelum Ramadhan), hal ini karena ‘Aisyah menunaikan kewajiban yang lebih utama dan ada mashalahat yaitu menunaikan hak suaminya. ‘Aisyah berkata,

ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻋَﻠَﻰَّ ﺍﻟﺼَّﻮْﻡُ ﻣِﻦْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ، ﻓَﻤَﺎ ﺃَﺳْﺘَﻄِﻴﻊُ ﺃَﻥْ ﺃَﻗْﻀِﻰَ ﺇِﻻَّ ﻓِﻰ ﺷَﻌْﺒَﺎﻥَ

“Aku dahulu masih punya utang puasa dan aku tidak mampu melunasinya selain pada bulan Sya’ban ”[5]

Jika bisa menunaikan hak suami dan puasa qadha Ramadhan segera bersamaan, ini lebih baik

Demikian semoga bermanfaat

@ Perum PTSC, Cileungsi, Bogor

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com




Catatan kaki:

[1] Hasyiah I’anatut Thalibin 2/268

[2] HR. Bukhari no. 6502

[3] HR. Muslim no. 116

[4] https://binbaz.org.sa/fatwas/4490/حكم-صيام-الست-من-شوال-قبل-القضاء

[5] HR. Bukhari no. 1950

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button