Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawwal Dahulu?

Pertanyaan ini paling sering muncul dan ditanyakan. Jawabannya adalah:
Lebih afdhal membayar qadha puasa Ramadhan dahulu, baru kemudian puasa Syawwal, dengan alasan:
Lebih cepat menunaikan kewajiban
Ibadah wajib lebih dicintai oleh Allah daripada ibadah sunnah
Haditsnya menunjukkan urutan yaitu puasa Ramadhan dan “diikuti” puasa 6 hari Syawwal
Puasa 6 hari Syawwal bisa disempurnakan ba’da Syawwal, yaitu pada bulan Dzulqa’dah bagi yang ada uzur
Allah mengetahui isi hati kita yang sangat ingin puasa Syawwal
Berikut pembahasannya:
1. Lebih cepat menunaikan kewajiban
Hal yang wajib harus segera ditunaikan. Kita tidak tahu kapan meninggal dan ternyata masih ada utang kewajiban yang harus ditunaikan.
Ibnu Syatha Ad-Dimyati menjelaskan:
ﻭﻳﺠﺐ ﻗﻀﺎﺀ ﻣﺎ ﻓﺎﺕ ﻭﻟﻮ ﺑﻌﺬﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻮﻡ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ – ﺃﻱ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻔﻮﺭ ﺇﻥ ﻓﺎﺕ ﺑﻐﻴﺮ ﻋﺬﺭ وعلى التراخي إن فات بعذر
“Wajib mengqadha puasa wajib yang terlewat (yang tidak puasa karena uzur) dengan segera apabila telah hilang uzur, dan boleh ditunda jika meninggalkannya karena ada uzur.” [1]
2. Ibadah wajib lebih dicintai oleh Allah daripada ibadah sunnah
Tentunya yang dicintai lebih didahulukan. (Ingat, ini tentang prioritas. Semua ibadah baik—wajib maupun sunnah—itu baik.)
Allah berfirman dalam hadits qudsi:
ﻭَﻣَﺎ ﺗَﻘَﺮَّﺏَ ﺇِﻟَﻰَّ ﻋَﺒْﺪِﻯ ﺑِﺸَﻰْﺀٍ ﺃَﺣَﺒَّ ﺇِﻟَﻰَّ ﻣِﻤَّﺎ ﺍﻓْﺘَﺮَﺿْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
“Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri pada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dibandingkan apa yang Aku wajibkan atasnya.” [2]
3. Haditsnya menunjukkan urutan: puasa Ramadhan lalu “diikuti” puasa 6 hari Syawwal
Jadi, harus menyempurnakan puasa Ramadhan dahulu, baru puasa 6 hari Syawwal agar mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, sebagaimana dalam hadits:
ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺗْﺒَﻌَﻪُ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ﻛَﺎﻥَ ﻛَﺼِﻴَﺎﻡِ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” [3]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:
ﻓﻼ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺘﺒﻌﺎً ﻟﻬﺎ ﻟﺮﻣﻀﺎﻥ ﺣﺘﻰ ﻳﻜﻤﻞ ﻣﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ
“Tidaklah disebut ‘mengikuti’ puasa Ramadhan sampai ia menyempurnakan (qadha) puasa Ramadhannya.” [4]
4. Puasa 6 hari Syawwal bisa disempurnakan ba’da Syawwal pada bulan Dzulqa’dah bagi yang ada uzur
Misalnya baru puasa 4 hari Syawwal karena sakit atau haid. Maka sebaiknya puasa 2 hari lagi di bulan Dzulqa’dah, semoga pahalanya sempurna sebagaimana hadits tentang orang sakit (uzur) tetap mendapat pahala amalan yang biasa ia kerjakan saat sehat.
Silakan baca pembahasan yang kami tulis:
https://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/bolehkah-puasa-enam-hari-syawwal-setelah-bulan-syawwal.html
5. Allah mengetahui isi hati kita yang sangat ingin puasa Syawwal
ﺇِﻧَّﻪُ ﻋَﻠِﻴﻢٌ ﺑِﺬَﺍﺕِ ﺍﻟﺼُّﺪُﻭﺭِ
“Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” (Al-Mulk: 13)
Catatan:
Adapun riwayat dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang baru bisa menunaikan qadha pada bulan Sya’ban (satu bulan sebelum Ramadhan), hal ini karena ‘Aisyah menunaikan kewajiban yang lebih utama dan ada maslahat, yaitu menunaikan hak suaminya. ‘Aisyah berkata:
ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻋَﻠَﻰَّ ﺍﻟﺼَّﻮْﻡُ ﻣِﻦْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ، ﻓَﻤَﺎ ﺃَﺳْﺘَﻄِﻴﻊُ ﺃَﻥْ ﺃَﻗْﻀِﻰَ ﺇِﻻَّ ﻓِﻰ ﺷَﻌْﺒَﺎﻥَ
“Aku dahulu masih punya utang puasa dan aku tidak mampu melunasinya selain pada bulan Sya’ban.” [5]
Jika bisa menunaikan hak suami dan puasa qadha Ramadhan segera bersamaan, ini lebih baik.
Demikian, semoga bermanfaat.
@ Perum PTSC, Cileungsi, Bogor
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel: www.muslimafiyah.com
Catatan kaki:
[1] Hasyiah I’anatut Thalibin 2/268
[2] HR. Bukhari no. 6502
[3] HR. Muslim no. 116
[4] https://binbaz.org.sa/fatwas/4490/حكم-صيام-الست-من-شوال-قبل-القضاء
[5] HR. Bukhari no. 1950