Bimbingan IslamFiqhKesehatan Islam

Terbukti ! Musik (Klasik) Bukan Obat Dan Tidak Membuat Pintar

Sudah banyak berita dan referensi yang menyatakan bahwa musik klasik (mozart) membuat orang/bayi dalam kadungan jadi pintar. Ini adalah kesalahan besar, salah satu beritanya:

“Lebih dari 15 tahun para ilmuwan terkecoh karena anggapan mendengarkan musik klasik dapat membuat seseorang lebih pintar. Sekarang, sejumlah peneliti dari University of Vienna, Austria yakni Jakob Pietschnig, Martin Voracek and Anton K. Formann menemukan bahwa tidak ada efek apapun terhadap kemampuan kognitif apabila anda atau bayi anda sering mendengar lagu klasik.”[1]

Musik juga bisa membuat orang depresi dan kesenangan hanya sesaat saja. Bisa dibayangkan jika da orang yang depresi, misalnya putus cinta,kemudian masuk ke kamar dan mengurung diri, mendengar lagu-lagu yang mellow. Ini tidak menyelesaikan masalah. Sebagaimana beberapa berita berikut:

-ternyara musik dapat membuat remaja depresi[2]

-Remaja Pecinta Musik Heavy Metal Lebih Mudah Mengalami Depresi[3]

 

Perlu kita ketahui bahwa hukum musik adalah Haram. Karena dalam hadits musik digandengakan dengan zina, khamer dan sutera yang semuanya diharamkan. Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallahu anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ

“Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik.” [4]

Lafaz “akan menghalalkan” menunjukkan bahwa hukum asalnya memang haram

 

Dan Allah tidak menjadikan kesembuhan dan obat pada hal yang Allah haramkan. berkata Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

إِنَّ الله لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian di dalam sesuatu yang telah diharamkan-Nya atas kalian.” [5]

 

Syaikh Prof. Abdullah bin Jibrin rahimahullah ditanya,

: ما حكم العلاج بالموسيقى حيث يزعم البعض أنه مفيد ويهدئ الأعصاب ؟؟؟

Apa hukum berobat dengan musik di mana sebagian orang menganggapnya bermanfaat dan menenangkan saraf (pikiran)?

 

الجواب : ( الحمد لله ، العلاج بالموسيقى لا أصل له بل هو من عمل السفهاء ، فالموسيقى ليست بعلاج ولكنها داء ، وهي من آلات الملاهي ، فكلها مرض للقلوب وسبب لانحراف الأخلاق ، وإنما العلاج النافع والمريح للنفوس إسماع المرضى القرآن والمواعظ المفيدة والأحاديث النافعة ، أما العلاج بالموسيقى وغيرها من آلات الطرب فهو مما يعودهم الباطل ويزيدهم مرضا إلى مرضهم ، ويثقل عليهم سماع القرآن والسنة والمواعظ المفيدة ، ولا حول ولا قوة إلا بالله ) ( كتاب مجموع فتاوى ومقالات متنوعة لسماحة الشيخ العلامة عبد العزيز بن عبد الله بن باز رحمه الله

Jawaban:

Alhamdulillah, pengobatan dengan musik tidak ada dasarnya bahkan merupakan perbuatan orang-orang yang bodoh (terhadap aturan syariat). Musik bukanlah obat melainkan penyakit (penyakit hati). Ia merupakan hal yang melalaikan. Semua (jenis musik) merupakan penyakit bagi hati dan sebab penyimpangan akhlak. Sesungguhnya pengobatan yang bermanfaat dan menenangkan jiwa adalah memperdengarkan Al-Quran bagi si sakit, memberikan nasehat dan perkataan yang berguna.

Adapun berobat dengan musik dan alat musik lainnya, maka akan menambahkan kebatilan dan penyakit bagi si sakit. Akan berat bagi mereka untuk mendengarkan Al-Quran, As-Sunnah dan nasehat yang berguna.[6]

 

Al-Quran sebagai penyembuh hati dan fisik

Kita sering membuktikannya, ketika hati malas dan tidak tenang, dengan membaca Al-Quran 5-10 menit. Hati sudah mulai tenang lagi. Ya, Al-Quran adalah penyembuh dan penenang hati manusia.

Allah Ta’ala berfirman,

وننزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang menjadi penawar/kesembuhan dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)

 

Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syingkiti rahimahullahu menafsirkan,

هو شفاء يشمل كونه شفاء للقلب من أمراضه ; كالشك والنفاق وغير ذلك، وكونه شفاء للأجسام إذا رقي عليها به، كما تدل له قصة الذي رقى الرجل اللديغ بالفاتحة، وهي صحيحة مشهورة

 

“ini adalah penawar/kesembuhan yang mencakup penawar hati dari penyakit-penyakitnya seperti ragu-ragu, kemunafikan dan lainnya. Dan juga mencakup penawar bagi penyakit badan jika diruqyah pada badan. Sebagaimana ditunjukkan pada kisah seorang laki-laki yang tersengat kalajengking kemudian diruqyah dengan Al-Fatihah. Kisah ini adalah shahih dan masyhur.”[7]

 

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

 

@Perum PTSC Cileungsi Bogor

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

65 Comments

  1. Lalu bagaimana dengan Rhoma irama yg notabene adalah raja dangdut.
    Beliau juga haji dan org yg disegani loh..
    Berarti selama ini dia juga berlaku haram lah ya..

    1. Disegani dan dihormati oleh manusia bukan jaminan dia akan dihormati di akhirat KALAU pola pemikiran, perbuatan, perkataan nya menyelisihi pola pikiran, perbuatan, dan perkataan Rasulullah.

      Kalau ada dalil nya dari Alquran dan dari Hadits shahih Rasulullah, apakah kita akan lebih mendahulukan nyanyiannya Rhoma Irama?

      1. Allahualam bisawab..
        Segalanya hanya allahlah yang tahu,musik bisa jadi hanya dijadikan sebuah alat,untuk menyampaikan pesan.Oleh Manusia/wong dari Segala macam aliran kepercayaan /agama apapun.

  2. hati-hati dengan hadist palsu min, tolong sertakan siapa yang meriwayatkan hadist nya dan no berapa?
    buat para pembaca kita harus hati-hati…

    1. nasyid yang pake musik atau meniru2 musik (acapella) juga haram
      yang boleh adalah khida’ yaitu sejenis nasyid juga yang dilakukan ketika safar dan bekerja keras menghilagkan kejenuhan, akan tetapi nadanya tidak meliuk2 dan isinya sopan dan positif, bukan tema cinta-cintaan dan kata2 kotor. ini boleh jika dilakukan jarang2 dan tidak serign2, tidak pakai musik

      adapun qasidah yang sekarang juga haram, yang boleh adalah memukul duff (semacam rebana, satu penutup), dimainkan ketika ada pernikahan oleh anak2 sebagai tanda ada walimah

  3. ia benar, ini adalah salah satu bentuk dari penyesatan umat….tdk ada bukti ilmiah bahwa musik klasik bisa menenangkan jiwa, semua hanya bualan omgong kosong, selain itu banyak diantara musisi-musisi klasik yang menjadi anggota mason.

  4. Mohon masukannya, jika ada yang menghubung-hubungkan antara bacaan Al Quran dengan janin ( maksudnya dengan niat agar janin dalam kandungan pinter ngajinya / atau dibacakan surat yusuf supaya anaknya ganteng atau surat maryam supaya anaknya shaliha ) apakah dibenarkan secara syar’i. Jazaakallohu khoiron

  5. Halal dan haram tergantung persepsi masing2 si kalau memang digunakan secara dan dengan tujuan haram ya haram begitu sebaliknya

  6. apakah semua itu benar?? karena saya sangat sering mendengarkan lagu2. karena agar tidak bosan. apakah itu juga haram??? lantas lagu lagu islamiyah itu apakah juga haram?

    1. Iya benar, sbagaimnana hadits dan dalil diatas
      cba dgarkan ayat lquran dgn berbagai bcaan
      insyaAllah labih baik dri musik
      sya sudah mmbuktikannya krna saya dulu jga pemain dan pcandu musik

      Smga kita dimudahkan urusan kita amin

  7. Ini kan, pemahaman dari aliran tertentu. Masih ada ko, aliran yg lain yang membolehkan, dan ada dasar dalilnya. Jika islam masih ditafsirkan secara letterlek, pasti akan seperti ini. Islam itu luas, mazhabnya banyak, jadi yang lain bebas ajah menentukan/memilih mazhabnya sesuai yg diyakini.

    1. maaf, sedikit berpendapat. kembalikan saja semuanya kepada Al Qur’an dan As Sunnah al makbullah (shahih dan hasan), bukan kepada aliran atau mahzab tertentu.dan kalau saya pribadi, plus tanya pada hati nurani, tapi yang jujur.

  8. mm saya bingung, setau saya, mohon dikoreksi kalau salah, musik itu luas. mengacu dari artikel, yang dipermasalahkan di awal itu musik klasik, lalu di tengah artikel yang dipermasalahkan lebih ke musik-musik pop dan rock modern. jadi menurut saya itu memberikan kebingungan, karena dari pengetahuan saya mengenai musik, klasik dan lagu-lagu modern itu berbeda. berbeda secara zaman, bahkan musik klasik sendiri mempunyai berbagai karakter baik dari zaman, pengarang musik, dan bentuk musik yang dihasilkan. Perlu diketahui bahwa jika hanya menggunakan kata “musik” , maka kita akan berbicara sesuatu yang sangat sangat luas. contoh, ketika jari kita mengetukkan ke meja secara terpola, baik itu ketukan statis ataupun beat-beat tertentu, itu sudah dibilang musik. itu baru satu contoh kecil, musik itu bukan hanya musik modern populer yang ada di tv ataupun radio, sekali lagi menurut pengetahuan saya selama ini musik adalah hal yang luas. jadi sebenarnya apakah benar-benar murni “musik” yang diharamkan, atau “musik tertentu” yang diharamkan? mudah-mudahan bermanfaat, terima kasih

  9. Saya dulu juga penggemar musik, sering menjadi vokalis grup nasyid jg, mereka selalu memuji dg suara yg merdu, trnyata suara it menjadi ujian bagi saya. Tapi alhamdulillah sekarang insya Allah tidak mndengar musik lagi setelah dengar ceramah oleh ustadz DR.syafiq reza basalamah “Bagi aku musik itu halal”, Allahu akbar. Sejak tidak mendengar musik banyak sekali kebaikan2 yg mudah masuk k relung hati, dan sya yg sebelumnya paranoid dg hal2 gaib sekarang alhamdulillah sudah tidak lagi. Alhamdulillah, kebahagian sejati baru saya rasakan setelah tdk mendengar musik, tidak menjadi remaja galau lagi. Bagi saudara saudariku sesama muslim, silakan buktikan sendiri, jujurlah dalam menerima dalil yg shahih ini, semuanya memang butuh proses, tapi utk segalanya kita butuh langkah awal. Seseorang yg meninggalkan sesuatu krn Allah tentu Allah akan menggantiny dg yg LEBIH BAIK insya Allah.

    1. Lebih baik ngga pacaran, biar ga patah hati, terus nyalahin musik-musik yang hanya alat.

      Salah sendiri masbrow pacaran, deket-deket ama ayam, yah kena ciritnya lah. Galau? Salah sendiri malah ndengerin musik, baca tuh Al-Qur’an. Jangan salah-salahkan benda.

      EVALUASI DIRI SENDIRI MASBROW

  10. Tentu saja amalan yang terbaik untuk bayi yang berada di dalam kandungan adalah membacakan ayat-ayat Al Quran. Diharapkan nanti anak yang akan lahir akan menjadi anak yang soleh dan solehah. Tidak ada korelasinya antara mendengarkan bayi di perut dengan musik klasik dengan bisa membuatnya pintar.

    1. waduh, jangan dibandingkan dong, antara Kalam Ilahi dengan Musik Klasik. Jangan diejek pula itu musik klasik….Itu menurut kita yang Islam….hormati mereka yang non-muslim…Toleran bro….kalau tidak merusak mengapa harus dijatuhkan dan dicela? Yang main musik klasik itu bajunya sopan, berdasi, berjas. Juga yang mendengar ngga boleh urakan, harus berpakaian rapi. Tidak boleh joged2 gak jelas tak beretika

      Justru mengapa kita tidak rongrong itulho musiknya Heavy Metal….juga Musiknya Ahmad Dhani, yang katanya Yahudi Brownies,eh Zionis….Tu lho musiknya Dangdut-dangdut pengumbar syahwat. Musiknya inul daratista….kenapa musik klasik yang getol dihina. Mari kita ngaca dulu bro….Itu musik bikinan luar koq di rongrong, musik negeri sendiri aja lebih merusak malah di agungkan

  11. Assalamualaikum …

    sekedar sharing mungkin …

    Ketika smp sampai kuliah hampir setiap hari saya dan kawan2 “iseng2 ngulik” lagu karena kami memang hobi mendengarkan musik. Mulai dari pop (seperti sheila on 7, gigi, hanson), grunge (nirvana, the vines), punk (rancid, greenday, blink), nu metal/nu rock/american gospel (avenged, hoobastank, lamb of god, system of a down) sampai musik2 yang jarang diminati (within temptation, nightwish)

    Jujur, ketika lagi asik ngulik atau main apalagi kalau lg “nge-fly” dua dimensi, emosi itu keluar total (marah/sedih/ketawa/dll) *bisa dicoba maenin lagu bob marley sambil ngerokok aceh*

    suatu ketika lagi ngumpul sambil ngedengerin musik (lagunya lupa … dewa atau letto), ternyata di dalam playlist teman saya terselip murottal surat2 pendek … ketika lagu itu habis kemudian diganti dengan pembacaan murottal, refleks kawan saya langsung “mempause” itu murottal dan di skip , alasannya “kuping saya panas”

    emang susah ngilangin addict dengerin musik …

  12. Sob bahrein, klo berkata2 harus berhati2 jgn hanya berpatokan 1hadis, semua dibilang haram, musik itu tergantung syair dan nadanya, kita harus memakai akal pikiran jgn seperti org gila haram. Semuanya dbilang haram. musik itu nada, nada itu bunyi. Adzan aja biar enak didenger ada nadanya

    1. Maaf masbro,
      Saudaraku

      Kalau belajar kaidah fikh, lafadz dzahir didahulukan,
      sampai ada dalil yg menyimpang dari dzahir

      Maaf alunan adzan.jelas beda dgn musik yg pakai alat musik

      Semga Allah memberikan kebaikn yg bnyak kepada anda

  13. Innamal a’malu binniyyaati…..
    Kalau kita mendengar musik klasik untuk merenungi keindahan dari Allah?
    Apakah komposer-komposer itu karena mereka Mason (Spt Mozart dan Haydn) lantas musik mereka adalah mantera agar kita jadi musyrik?

    Saran saya, jadilah orang yang kuat iman sebelum mendengarkan musik klasik.

    Orang yang bilang musik itu bikin remaja patah hati tambah galau menurut saya salah. Kenapa yang disalahkan musiknya? Salahkan mengapa dia pacaran! Musik itu alat thok, dia mengikuti kehendak manusia. Memang musik melalaikan…itulah ujian dari Allah. Manusia tidak dapat jadi mulia kalau tidak diuji.

  14. Tidak akan bersatu bacaan Alquran dengan nyanyian/musik. Selamanyaaa…
    Ketika kita menyibukkan diri dengan musik, kita tidak akan mendapatkan kenikmatan sewaktu membaca Al quran. Dan juga sebaliknya.
    Ketika kita sedang menghafal Al quran, kemudian di beberapa waktu kita terfitnah dengan musik, pasti hafalan kita jadi tidak karuan.
    Tanyakan pada hati nurani tentang ini.
    Dulu saya seorang gitaris, sekarang sdh tidak lagi, meskipun sampai sekarang kalau melihat gitar, jari-jari rasanya terhipnotis ingin memainkannya.
    Tapii, kita disuruh sabar untuk tdk memainkannya dan mendengarkannya di dunia ini. Insya Allah di surga nanti segala jenis musik akan diberikan secara cuma2 oleh Allah ta’ala kepada penghuninya, bahkan alunannya beribu-ribu kali lebih merdu dari yang ada di dunia ini.

  15. Assalamu’alaikum…
    Bagaimana dengan terompet sangkakala..?Bukankah itu termasuk alat musik ?
    #cuma nanya
    Wassalam.

  16. Lucu ya dengan orang yg gak nerima KLO MUSIK ITU EMANG HARAM.
    Klo blh curhat aku dulu jg pecinta musik rasanya hidup tanpa musik itu hampa. Tp setelah mengenal islam lbh jauh dan semua ku lakukan karna Allah aku tinggalkan musik

  17. Islam tuh gak kaku jg ada pengecualianya dan mengikuti zaman jg. Kalo ga boleh ini itu kyknya ga usah lahir dan langsung masuk surga aja.

  18. Agak berat juga menerima hal ini..

    Karena pernah saat saya merasa terpuruk, saya merasakan secercah harapan merekah di dalam dada saat mendengar lagu “Insyaallah” Maher Zain

    Pun pernah saya menitikkan air mata saat mendengarkan lagu “Bila Waktu ” Opick tentang kematian

    Tidak semua lagu melalaikan yang saya rasakan..

    Namun bila memang hukumnya haram ( saya sudah google untuk memperkuat kebenarannya ), maka insyaallah semoga Allah memperkuat keimanan saya

    Dan cukuplah membaca dan mendengarkan mp3 Alqur’an saja mulai saat ini..

    Semuanya demi ridhoMu Ya Rabb..

  19. Artikel ini menjawab pertanyaan saya 15 tahun yang lalu. koreksi saja bila salah, sekedar sharing ke sesama saudara seiman

    saya memang pernah mendengar hal tentang musik diharamkan. karena lebih dekat dengan alat2 yg disukai syaitan. salah satunya lonceng. pernah baca riwayat para sahabat berdiskusi untuk panggilan u/ shalat pada usai periatiwa mi’raj. akhirnya diputuskanlah adzan dengan bacaanya sekarang.

    saat itu saya masih SMP pertanyaan dan debat kusir pun hampir mirip dengan teman2 yg berkomentar di atas. bagi saya, secara logis dan psikologis artikel ini cukup beralasan untuk dipahami maksud dan tujuannya.

    efek dari musik sebenarnya cukup dahsyat. buat jadi kita terlena, galau, sedih, bahagia, dsb dsb…
    akhirnya buat kita ikut dalam “perasaan” (baca : nafsu) bukan akal pikiran. akhirnya membuat kita lupa segalanya. ga jauh beda efek sampingnya dengan minum khamer, perselingkuhan, zina dan syirik. mungkin karena sudah terbiasa dan tidak dilarang atau memang sengaja ada pembiaran. semua jadi ABU-ABU. sehingga wajar saja banyak yg tidak setuju akan hal ini. jika dilanjutkan jg akan menjadi sebuah konflik umat “penting ga penting” akhirnya energi kita hanya habis untuk berdebat.

    harus diakui bukankah kita lebih mengidolakan penyanyi favorit kita, lebih menyayangi pacar kita,
    atau barang2 kepunyaan (untuk prestise) dari pada yg bersifat mendekatkan diri ke Allah SWT. musik adalah satu akar yg membuat kita cenderung ke hal hal yg sifatnya buang2 waktu.

    jujur aja saya jg suka musik, namun setelah membaca ini dan menurut saya masuk diakal ya apa boleh buat. setidaknya INFORMASI yg ingin disampaikan penulis adalah suatu kebenaran dari hadist dan Al quran bukan Dalil atas PEMBENARAN.

    semoga hati kita semua diberikan syafaat , ketenangan menghadapi dan menjalaninya. serta dijauhkan sifat2 kemunafikan selama ini. lebih baik terlambat dari pada hidup dalam kebodohan dan kemunafikan.

    1. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

      Tulisan ini untuk mendukung dan wawasan kita tentang keharaman musik. Saya setuju penulis tidak ada paksaan untuk mengikuti apa yang disampaikan. Mari kita gunakan akal kita agar kita mendapatkan hidayahNya.

      Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata,

      دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتِ الأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَمَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللهِ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

      “Abu Bakr masuk dan ketika itu bersamaku ada dua orang anak kecil perempuan dari kalangan Anshar bersenandung syair kaum Anshor pada perang Bu’ats, dan kedua anak itu bukanlah penyanyi. Maka Abu Bakr berkata, “Apakah seruling-seruling setan di rumah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam!?” Dan ketika itu hari raya, maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abu Bakr, biarkan mereka karena sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

      Dalam riwayat Muslim,

      جَارِيَتَانِ تَلْعَبَانِ بِدُفٍّ

      “Dua orang anak kecil perempuan bermain rebana.”

      #Beberapa_Pelajaran:

      1) Sebagian orang salah memahami hadits ini sebagai dalil pembolehan nyanyian dan musik, padahal justru sebaliknya, hadits ini adalah dalil pengharaman nyanyian dan musik dari beberapa sisi, diantaranya:

      Pertama: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengingkari ucapan Abu Bakr radhiyallahu’anhu bahwa musik adalah seruling setan, hanya saja Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengajarkan kepada beliau tentang adanya nyanyian dan musik yang diperkecualikan.

      Kedua: Abu Bakr radhiyallahu’anhu telah mengetahui sebelumnya bahwa nyanyian dan musik itu haram sehingga beliau mengingkari dengan keras, hanya saja beliau belum mengetahui nyanyian dan musik yang diperkecualikan.

      Ketiga: Ucapan Aisyah radhiyallahu’anha, “Dan kedua anak itu bukanlah penyanyi”, menurut Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah adalah bentahan terhadap kaum Sufi yang menganggap hadits ini sebagai dalil pembolehan nyanyian, maka Aisyah mengingkari hal tersebut, bahwa kedua anak itu bukan penyanyi.

      Keempat: Terdapat dalil-dalil yang sangat banyak dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang haramnya musik, diantaranya firman Allah ta’ala,

      وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِين

      “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” [Luqman: 6]

      Sahabat yang Mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu ketika menjelaskan makna, “Perkataan yang tidak berguna” dalam ayat di atas, beliau berkata,

      الغناء، والله الذي لا إله إلا هو، يرددها ثلاث مرات

      “Maksudnya adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada yang berhak disembah selain Dia,” beliau mengulangi sumpahnya tiga kali.” [Tafsir Ath-Thobari, 21/39, sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir, 6/330]

      Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

      وكذا قال ابن عباس، وجابر، وعِكْرِمة، وسعيد بن جُبَيْر، ومجاهد، ومكحول، وعمرو بن شعيب، وعلي بن بَذيمة
      وقال الحسن البصري: أنزلت هذه الآية: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ} في الغناء والمزامير

      “Penafsiran yang sama juga dikatakan oleh Abdullah bin Abbas, Jabir, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, Makhul, ‘Amr bin Syu’aib dan Ali bin Badzimah. Dan berkata Al-Hasan Al-Basri, turunnya ayat ini, “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan”, dalam (mencela) nyanyian dan alat-alat musik.” [Tafsir Ibnu Katsir, 6/331]

      Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

      لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

      “Sungguh akan ada nanti segolongan umatku yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki diharamkan), khamar dan alat-alat musik.” [HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud dari Abu Malik Al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhu]

      2) Hadits Aisyah ini memberikan pengecualian nyanyian dan musik yang dibolehkan apabila terpenuhi beberapa syarat:

      Syarat Pertama: Dinyanyikan anak kecil perempuan yang belum baligh dan tidak memunculkan fitnah (godaan bagi laki-laki), oleh karena itu sebagian ulama menghukumi laki-laki yang menyanyi dan bermain musik sebagai banci, menyerupai wanita.

      Syarat Kedua: Syair yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan syari’at, tidak seperti syair-syair nyanyian syahwat anak muda yang memabukkan hati dan melalaikan dari berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan menurut Al-Qurthubi rahimahullah bahwa ucapan Aisyah radhiyallahu’anha, “Dan kedua anak itu bukanlah penyanyi”, menunjukkan bahwa mereka tidak mengetahui nyanyian, maka nyanyian yang dimaksudkan di sini tidak seperti nyanyian-nyanyian kotor yang sudah dimaklumi.

      Syarat Ketiga: Hanya dinyanyikan pada momen-momen tertentu saja, seperti di hari raya dan resepsi pernikahan, bukan kebiasaan atau hobi tiap hari, apalagi dijadikan profesi.

      Syarat Keempat: Tidak diiringi alat musik kecuali rebana murni, yaitu rebana yang tidak disertai tambahan alat-alat lain yang biasa ditempelkan atau dikaitkan di sampingnya, dan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa pembolehan rebana tidak melazimkan pembolehan lainnya. Maka dipahami pembolehan rebana hanyalah pengecualian.

      Syarat Kelima: Yang menyanyikannya tidak berprofesi sebagai penyanyi, dan itu adalah profesi yang haram, dahulu yang menekuni profesi ini hanyalah budak-budak, bahkan harga mereka menjadi murah apabila diketahui sebagai ‘artis’, namun anehnya pekerjaan haram ini sangat diminiati hari ini dan diberi bayaran yang tinggi, bahkan para pemain seruling setan tersebut menjadi idola-idola manusia, laa hawla wa laa quwwata illa billah.

      3) Nyanyian dan musik adalah maksiat, apabila digunakan untuk beribadah kepada Allah, seperti nyanyian-nyanyian kaum Sufi, atau pengiring dzikir, takbir dan sholawat, atau sebagai sarana dakwah, maka keharamannya bertambah, yaitu disamping maksiat, juga termasuk kategori menambah-nambah atau berbuat bid’ah dalam agama.

      4) Dalam hadits ini Abu Bakr radhiyallahu’anhu mencela anaknya Aisyah radhiyallahu’anha dan dua orang anak kecil tersebut, maka ini menunjukkan bahwa seorang ayah tetaplah memberikan bimbingan kepada anaknya walau ia sudah menikah dan memberikan teguran apabila anaknya menyelisihi syari’at.

      5) Hari raya adalah hari yang dianjurkan oleh syari’at untuk bersenang-senang dan bersuka cita, selama tidak melanggar syari’at.

      6) Setiap umat memiliki hari raya tersendiri, dan hari raya umat Islam telah ditentukan oleh syari’at, tidak boleh ditambah dan dikurangi, oleh karena itu semua hari perayaan seperti maulid, muharram, isra’ mi’raj, kemerdekaan dan lain-lain adalah termasuk bid’ah dan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir.

      7) Tidak boleh bergembira dan bersuka cita ketika hari raya kaum musyrikin dan menyerupai mereka atau ikut merayakan.

      8) Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa ketika itu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam keadaan menutupi dirinya dengan pakaiannya sehingga tidak terlihat oleh Abu Bakr radhiyallahu’anhu, maka ini menunjukkan beliau pun berpaling dari musik yang dibolehkan tersebut karena kedudukan beliau sebagai orang yang paling takwa, namun beliau tidak mengingkarinya maka menunjukkan kebolehannya, sebab beliau tidak mungkin membiarkan kemungkaran, namun kebolehannya harus dalam bentuk seperti yang beliau bolehkan tersebut, tidak boleh ditambahi.

      9) Disyari’atkan memberi kelapangan kepada keluarga di hari-hari raya selama tidak bertentangan dengan syari’at, hal itu demi membuat mereka nyaman dan bersantai sejenak setelah capek beribadah.

      10) Bolehnya seorang bapak memasuki rumah putrinya yang sudah menikah dan memberikan pengajaran kepadanya walau di depan suaminya.

      11) Kelembutan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam terhadap istri beliau untuk meraih cintanya.

      12) Orang-orang yang terpandang dengan kebaikan ilmu dan ketakwaan hendaklah berpaling dari melakukan kesia-siaan dan permainan meskipun bukan dosa, yang lebih pantas melakukan itu hanyalah anak-anak kecil.

      13) Seorang murid hendaklah bersegera mengingkari kemungkaran yang terjadi di depan gurunya, demi menjaga kemuliaan gurunya tersebut.

      14) Seorang murid boleh berfatwa di depan gurunya dengan fatwa yang mencocoki metode gurunya.

      15) Memuliakan seorang guru, karena kemungkinan dalam hadits ini –sebagaimana kata Al-Hafizh- bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sedang tidur, sehingga Abu Bakr radhiyallahu’anhu tidak ingin beliau terganggu.

      16) Meskipun nyanyian dan musik tersebut diperkecualikan dari yang haram namun Aisyah radhiyallahu’anha tetap memerintahkan kedua anak perempuan tersebut untuk pergi demi menjaga perasaan bapaknya dan karena takut dimarahi.

      17) Rasa malu Aisyah radhiyallahu’anha untuk berbicara di depan orang yang lebih tua dan lebih berilmu darinya, terlebih bapaknya sendiri.

      18) Nikmatnya persatuan para sahabat dalam Islam setelah dahulu sebelum masuk Islam mereka saling berperang.

      19) Bahayanya pengaruh nyanyian dan musik terhadap jiwa manusia sehingga para sahabat mengingkarinya dengan keras.

      20) Kemudahan, keistimewaan dan kesempurnaan syari’at Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

      [Disarikan dari Fathul Bari, 2/440-442]

      وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

      http://www.fb.com/sofyanruray.info

  20. “Seneng ngafirke marang liane kafire dewe ra digatekke” artinya= suka mengkafirkan kepala lainnya tetapi kafirnya dirimu sendiri tidak diperhatikan

  21. Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.(Q.S. Al Isra 17 : 82)

  22. Bismillah, ustad bagaimana hukumnya dengan beatbox (menirukan suara musik dengan mulut)

    dan juga bagaimana hukumnya dengan backing vokal seperti di nasyid2 syeikh mishary?
    syukran jazakumullah bikhair

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button