Tidak Selesai Baca Surat AL-Kahfi di Hari Jumat, Tidak Dapat Keutamaannya, Lalu Solusinya?
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada hari jumat dalam hadits baru tercapai apabila kita membaca Al-Kahfi semuanya sampai selesai surat, kalau tidak selesai semuanya, maka tidak dapat keutamaan dalam hadits, sehingga solusinya:
Pertama: Usahakan selesai baca semuanya, bisa dicicil selama itu masih hari jumat, misalnya malamnya (berarti kamis malam atau malam jumat), paginya, siang dan sore
Kedua: Tetap baca surat al-Kahfi, dengan niat menyelesaikan, meskipun akhirnya tidak selesai karena udzur, minimal niat kita berpahala dan pahala membaca al-Quran secara umum
Catatan:
[1] dalam kalender Islam (Hiriyah), hari dimulai dari waktu magrib, sehingga kamis malam atau malam Jumat itu dianggap sebagai awal hari Jumat dan berakhir ketika magrib di hari Jumat
[2] Hadits keutamaan membaca surat al-Kahfi sebagai berikut:
Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 3450, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 736.)
[3] Hadits lain yang mendukung bahwa maksudnya adalah membaca surat Al-Kahfi semuanya sampai habis sebagai berikut:
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ومن قرأها كلها كانت له نور ما بين السماء والارض
Siapa yang membaca surat Al Kahfi secara keseluruhan, maka ia akan mendapatkan cahaya antara langit dan bumi. (HR. Ahmad)
[4] Hadits tentang niat yang telah diusahakan meskipun tidak tuntas dilakukan itu tetap berpahala,
فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ
“Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allâh tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.” [HR. Bukhari & Muslim]
@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslimafiyah.com