Kesehatan Islam

Hati-Hati dengan Khalwat Online

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Di zaman ini, batas-batas pergaulan antara laki-laki dan wanita semakin kabur. Dalam berbagai kesempatan dan bentuk perkumpulan, campur baur antara laki-laki dan perempuan kian marak tanpa kendali. Wanita masuk ke dalam perkumpulan para laki-laki, dan laki-laki masuk ke dalam perkumpulan para wanita, sering kali tanpa adanya keperluan yang dibenarkan syariat.

Lebih parah dari itu adalah praktik berdua-duaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, yang dalam syariat disebut khalwat. Para ulama menjelaskan bahwa khalwat adalah keadaan seorang laki-laki dan seorang wanita berduaan sehingga tertutup dari pandangan orang lain.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu sebab utama mengapa perzinaan begitu mudah terjadi. Khalwat antara laki-laki dan wanita asing akan menggiring pelakunya secara bertahap menuju perbuatan dosa, sebab kondisi tersebut melapangkan dorongan syahwat dan insting birahi manusia untuk bangkit.

Inilah perangkap setan yang sangat berbahaya. Dalam keadaan khalwat, setan leluasa mempermainkan tabiat manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad 1/18, At-Thabarani dalam Mu’jam Al-Awsath 2/184, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Al-Munawi rahimahullah menjelaskan makna hadits ini:

إلا كان الشيطان ثالثهما بالوسوسة وتهييج الشهوة ورفع الحياء وتسويل المعصية حتى يجمع بينهما بالجماع أو فيما دونه من مقدماته التي توشك أن توقع فيه

“Yaitu setan menjadi orang ketiga di antara keduanya dengan membisiki mereka (untuk melakukan kemaksiatan), membangkitkan syahwat, menghilangkan rasa malu dan sungkan, serta menghiasi kemaksiatan (hingga tampak indah di hadapan keduanya). Sampai akhirnya setan menyatukan mereka dalam perzinaan atau setidaknya menejerumuskan mereka pada perkara-perkara pendahuluan dari zina yang hampir-hampir menjatuhkan mereka kepada perzinaan.” (Faidhul Qadir, 3/78)

Di zaman ini, khalwat tidak lagi terbatas pada pertemuan fisik. Khalwat secara online bahkan lebih mudah terjadi. Seorang laki-laki yang mengobrol melalui chat, PM, DM, atau inbox dengan wanita asing tanpa kebutuhan yang dibenarkan syariat, semua ini adalah bentuk khalwat modern yang akan membuka perangkap setan.

Awalnya percakapan terasa biasa saja. Lalu berlanjut menjadi bercanda, curhat, deep talk, hingga tumbuh ketertarikan. Setelah itu, pertemuan di dunia nyata pun terjadi. Khalwat online pun berubah menjadi khalwat offline. Semua bermula dari langkah-langkah kecil yang diremehkan.

Jika memang terdapat kebutuhan yang dibenarkan syariat sehingga seorang laki-laki dan wanita harus berkomunikasi, maka hendaknya dilakukan dengan adab yang ketat dan disertai pengawasan mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَ ذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim 2/975)

Karena itu, setiap muslim hendaknya waspada terhadap perangkap setan ini. Tidak ada seorang lelaki pun yang boleh merasa aman dari fitnah wanita, meskipun telah berusia lanjut dan merasa dirinya telah kuat iman. Sa‘id bin Al-Musayyib rahimahullah, seorang tabi‘in besar, di usia beliau yang telah mencapai delapan puluh tahun, masih sangat mengkhawatirkan fitnah wanita. Beliau berkata:

لقد بلغت ثمانين سنة وأنا أخوف ما أخاف على النساء

“Aku telah mencapai usia delapan puluh tahun, dan yang paling aku takutkan adalah para wanita.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Musonnaf, 7/17)

Siapalah kita dibanding beliau!

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Konsultasi Kesehatan Mental

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button