AdabParenting Islami

Pertimbangkan Memposting Makanan, Jangan Sampai Melukai Hati

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Di zaman ini ada satu kesibukan baru di meja makan yang sering dilakukan sebagian orang: sibuk mengambil foto makanan yang sedang dinikmati. Makanan belum habis, namun hati sudah gelisah menunggu notifikasi. “Siapa ya yang komentar? Sudah berapa yang like?” Fenomena ini begitu lazim hingga terasa wajar dan nyaris tidak dipikirkan dampaknya.

Para ulama menjelaskan bahwa hukum asal memposting makanan adalah boleh dan tidak haram secara mutlak. Namun dalam Islam, perkara yang mubah tetap perlu ditimbang dengan pertimbangan maslahat dan mudarat. Tidak semua yang boleh dilakukan selalu baik untuk dilakukan.

Sebagian ulama mengaitkan masalah ini dengan atsar dari kalangan salaf. Dari ‘Amru bin Qais rahimahullah, beliau berkata:

كَانُوا يَكْرَهُونَ أَنْ يُعْطِيَ الرَّجُلُ صَبِيَّهُ شَيْئًا فَيُخْرِجُهُ فَيَرَاهُ الْمِسْكِينُ فَيَبْكِي عَلَى أَهْلِهِ وَيَرَاهُ الْيَتِيمُ فَيَبْكِي عَلَى أَهْلِهِ

“Dahulu mereka (para salaf) membenci jika seseorang memberikan sesuatu kepada anaknya, lalu anak itu membawanya keluar sehingga dilihat oleh orang miskin lalu ia menangis kepada keluarganya, dan dilihat oleh anak yatim lalu ia menangis kepada keluarganya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Perhatikan bagaimana para salaf memikirkan dampak dari sesuatu yang sebenarnya halal. Memberi hadiah kepada anak adalah perbuatan baik dan dianjurkan. Namun ketika hadiah itu dipamerkan hingga menyebabkan anak-anak lain bersedih dan menangis kepada orang tuanya, maka perbuatan tersebut dibenci.

Pengalaman semacam ini pun kita rasakan sejak kecil. Ada teman membawa sepeda baru, lalu kita pulang menangis meminta dibelikan hal yang sama. Hati manusia—terlebih anak-anak—sangat mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat. Maka jika dalam perkara sederhana seperti itu saja para salaf sudah berhati-hati, bagaimana dengan budaya pamer di media sosial yang jangkauannya jauh lebih luas dan dampaknya lebih besar?

Memposting makanan mungkin terlihat ringan. Namun kita tidak pernah tahu siapa saja yang melihatnya. Bisa jadi ada yang sedang kesulitan ekonomi. Ada yang menahan lapar. Ada anak yang melihat lalu meminta kepada ayahnya, sementara ayahnya belum mampu. Ada istri yang melihat lalu berharap kepada suaminya, padahal suaminya juga dalam keterbatasan. Terlebih jika yang diposting adalah makanan mewah, hidangan besar, atau jamuan berlebihan. Apa yang bagi kita hanya konten, bisa jadi menjadi ujian bagi hati orang lain.

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru mengajarkan agar ketika kita memiliki makanan atau sedang memasak, kita memperhatikan orang lain, khususnya tetangga. Beliau bersabda:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

“Jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.” (HR. Muslim no. 2625)

Ketika seseorang memasak sayur atau daging, aroma kuahnya bisa tercium oleh tetangga. Jika sesuatu yang hanya dicium saja bisa mempengaruhi hati, maka tentu sesuatu yang dilihat secara langsung lebih besar pengaruhnya. Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa jika makanan kita telah terlihat oleh tetangga, maka sebaiknya kita berbagi, agar tidak melukai perasaan mereka.

Maka jika memang ingin memposting makanan karena kebutuhan usaha, edukasi, atau manfaat yang jelas, hendaknya diniatkan dengan baik dan dijaga dari unsur mencari pujian, sekadar mengikuti tren, atau pamer.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Konsultasi Kesehatan Mental

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button