Bimbingan IslamFaidah RingkasKesehatan Islam

Makanan Mempengaruhi Sifat dan Watak Manusia

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Islam telah menggariskan bahwa tidak semua makanan boleh masuk ke dalam tubuh kita. Makanan halal boleh untuk dikonsumsi sedangkan makanan haram terlarang untuk dikonsumsi. Di antara akibat mengonsumsi makanan haram adalah membuat doa sulit terkabul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thayyib (baik) dan tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Di samping itu, makanan haram akan memberikan efek negatif tersendiri bagi tubuh kita, karena inilah hikmah mengapa Allah dan Rasul-Nya melarang sesuatu. Sebaliknya, makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, perilaku dan perbuatannya pun insya Allah cenderung baik.

Menurut keterangan para ahli, makanan yang kita konsumsi bisa mempengaruhi watak dan perilaku kita, khususnya pada makanan-makanan hewani. Sampai-sampai dikenal ungkapan, “You Are What You Eat”. Oleh karena itu, perilaku penduduk suatu negeri cenderung berbeda dengan penduduk negeri lainnya, sebabnya karena perbedaan makanan yang kerap dikonsumsi.

Dikatakan bahwa orang Arab suka makan daging unta sehingga orang Arab punya sifat dasar pencemburu dan keras sebagaimana sifatnya unta. Sebaliknya, orang Barat suka makan daging babi sehingga cenderung sedikit atau bahkan tidak punya sifat cemburu. Orang Turki biasa makan daging kuda sehingga gesit dan cepat bergerak. Orang Habasyah biasa makan daging kera sehingga mereka pandai menari dan sebagainya. Orang-orang Indonesia dikenal manut dan gampang diatur konon katanya karena suka makan ayam dan kerbau.

Watak dan perilaku yang banyak dijumpai pada orang Barat yang mati rasa cemburunya, sekali lagi itu terjadi di antaranya karena daging babi telah membunuh “ghirah” orang yang memakannya. Seorang lelaki membiarkan istrinya bersama lelaki lain, membiarkan anaknya bersama lelaki asing tanpa rasa cemburu dan was-was, atau dia sendiri yang berselingkuh dengan wanita lain. Sebagaimana babi tidak mengenal cemburu, babi itu benar-benar menularkan sifat-sifat buruknya pada orang yang memakannya.

Mungkin inilah di antara hikmah mengapa Allah mengharamkan babi secara tegas di dalam Al-Quran. Allah berfirman,

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ

“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah.” (QS Al-Baqarah: 173)

Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim membawakan sebuah faidah dalam bukunya Shahih Fiqh Sunnah,

قال صاحب «تفسير المنار» (٢/ ٩٨) في معرض بيانه لحكمة الشريعة في تحريم الخنزير:«حرم الله لحم الخنزير فإنه قذر، لأن أشهى غذاء الخنزير إليه القاذورات والنجاسات، وهو ضار في جميع الأقاليم، كما ثبت بالتجربة، وأكل لحمه من أسباب الدودة القتالة، ويقال: إن له تأثيرًا سيِّئًا في العفة والغيرة» اهـ.

Penulis Tafsir Al-Manaar ketika menjelaskan hikmah syariat mengharamkan babi (2/98), beliau berkata, “Allah mengharamkan daging babi karena kotor sebab makanan favoritnya adalah kotoran dan najis. Babi sangat berbahaya untuk semua manusia, sebagaimana dibuktikan oleh pengalaman. Memakan dagingnya adalah salah satu penyebab penyakit cacingan yang mematikan. Bahkan ia memiliki pengaruh yang buruk terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) dan ghirah (kecemburuan) bagi orang yang mengonsumsinya.” (Shahih Fiqh Sunnah, 2/339)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button