Faidah Ringkas

Zakat Solusi Permasalahan Ekonomi Masyarakat

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Semua kaum muslimin menyadari bahwa membayar zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Manfaatnya banyak dan tidak hanya kembali kepada para penerima zakat tersebut, melainkan juga kembali kepada diri sendiri. Membayar zakat akan menghindarkan dari sifat kikir serta bisa membersihkan dan menyucikan jiwa. Allah berfirman,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS At-Taubah: 103)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjadikan zakat sebagai solusi untuk sebuah negeri yang memiliki masyarakat majemuk, dalam artian ada orang kaya dan ada orang miskin, dimana orang kaya membayarkan zakatnya dan disalurkan kepada orang miskin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Mu’adz radhiyallahu ‘anhu ke Yaman dengan berpesan,

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

“Jika mereka menaati itu (mentauhidkan Allah dan mengerjakan shalat lima waktu -pen), beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat yang wajib dari harta mereka diambil dari orang kaya di antara mereka dan disalurkan pada orang miskin di tengah-tengah mereka.” (HR. Bukhari, no. 1395 dan Muslim, no. 19)

Sejak dahulu zakat telah menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan mengangkat ekonomi umat. Hal ini dibuktikan pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz. Dalam catatan sejarah dikisahkan bahwa pada masa itu sulit untuk mencari orang miskin yang berhak menerima zakat.

Zakat juga bisa membantu menghalangi berbagai bentuk pencurian dan perampokan, karena dengan zakat maka sebagian kebutuhan orang yang hidupnya dalam kemiskinan telah terpenuhi sehingga membuat mereka tidak berkeinginan lagi merampas harta dan berbuat jahat kepada orang-orang kaya.

Kegemilangan zakat dan ekonomi Islam di masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz bukan suatu hal yang tidak mungkin dicontoh di zaman sekarang. Namun tentunya untuk meraih itu dibutuhkan kesadaran kaum muslimin untuk berzakat dan bersedekah, serta strategi-strategi yang benar dalam menyalurkannya kepada para mustahik dan orang-orang miskin secara khusus.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button