Faidah RingkasFatwa KedokteranKesehatan Islam

Frekuensi Normal Hubungan Suami-Istri Berdasarkan Usia

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kebutuhan biologis. Sebagaimana sang suami membutuhkan itu, sang istri juga membutuhkannya. Para ulama sejak dulu telah membahas berapa frekuensi pasangan suami-istri berhubungan intim, dan para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,

واختلف العلماء فيمن كف عن جماع زوجته فقال مالك : إن كان بغير ضرورة ألزم به أو يفرق بينهما ، ونحوه عن أحمد ، والمشهور عند الشافعية أنه لا يجب عليه ، وقيل يجب مرة ، وعن بعض السلف في كل أربع ليلة ، وعن بعضهم في كل طهر مرة

“Ulama berselisih pendapat mengenai suami yang tidak berhubungan intim dengan istrinya. Malik berkata, ‘Apabila bukan keadaan darurat, maka suami dipaksa berhubungan intim atau dipisahkan (cerai).’ Pendapat semisal ini juga dari Imam Ahmad. Pendapat yang masyhur dari Syafi’iyyah bahwasanya tidak wajib. Pendapat lain mengatakan wajib sekali waktu. Sebagian salaf menyatakan setiap empat hari, sekali. Sebagian lagi berpendapat setiap masa suci, sekali.” (Fathul Bari, 9: 210)

Pendapat yang terkuat dalam masalah ini, ketentuan frekuensi berhubungan intim suami-istri itu kembali kepada ‘urf setempat dan keadaan masing-masing individu, karena tidak ada dalil tegas yang memberikan ketentuan akan akan tersebut. Kemampuan dan kebutuhan masing-masing individu bisa jadi berbeda-beda, dilihat dari usianya, kekuatan fisiknya, stamina tubuh, demikian pula kemampuan untuk menahan diri dari gelora syahwat.

Adapun jika ditinjau dari sisi medis, frekuensi normal berhubungan suami-istri kurang lebih bisa dikelompokkan berdasarkan usia sebagai berikut:

  • Usia 20 – 30 tahun: frekuensi 1x dalam 1 hari
  • Usia 30 – 40 tahun: frekuensi 3-4x dalam sepekan
  • Usia 40 – 50 tahun: frekuensi 1-2x dalam sepekan
  • Usia di atas 50 tahun: frekuensi 1x dalam sepekan sudah bagus

Perbedaan dan penurunan frekuensi yang terjadi disebabkan oleh banyak hal. Umumnya karena faktor usia, dikarenakan seiring bertambahnya usia maka kekuatan otot dan tulang juga akan berkurang. Produksi hormon yang memancing libido juga akan berubah seiring bertambahnya usia, yaitu hormon testosteron pada laki-laki, lalu hormon estrogen dan progesteron pada wanita. Naik turunnya produksi hormon-hormon ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kegiatan dan hasrat seksual masing-masing pasangan.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button