Apa Itu Thaghut?
Thaghut berasal dari kata thagha-thughyan yang artinya melampaui batas, sehingga semua yang melampaui batas adalah thaghut menurut bahasa Arab. Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua thaghut adalah kafir, karena thaghut itu terkadang berupa benda mati seperti dinar dan dirham yang menjadi thaghut bagi orang yang mencintai dan rakus kepadanya dan bisa membawa seseorang melampaui batas.
Adapun yang biasa dibahas dalam pelajaran-pelajaran tauhid adalah pentolan-pentolan thaghut, seperti syaithan, orang yang disembah dan dia ridha, orang yang menyeru agar menyembah dirinya, orang yang mengklaim mengetahui ilmu ghaib, dan orang yang menghukumi dengan selain hukum yang diturunkan oleh Allah.
Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada manusia untuk kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah. Allah berfirman,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚ
“Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah, dan jauhilah tagut’.” (QS An-Nahl : 36)
Mengingkari thaghut merupakan syarat beriman kepada Allah, tidak boleh mengaku beriman kepada Allah jika tidak didahului dengan mengingkari thaghut. Allah berfirman,
فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ
“Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus.” (QS Al-Baqarah : 256)
Cara mengingkari thaghut adalah dengan meyakini batilnya beribadah kepada selain Allah, kemudian meninggalkannya dan membencinya, lalu mengkafirkannya serta memusuhinya. Penjelasannya yaitu yang pertama harus dilakukan adalah meyakini kebatilannya tanpa ada rasa ragu. Kedua, meninggalkaan peribadatan kepada selain Allah secara keseluruhan. Ketiga, membenci semua thaghut tersebut secara lahir dan batin. Keempat dan kelima, mengkafirkan serta memusuhi semua thaghut tersebut. Tidak boleh enggan melakukannya dengan alasan toleransi.
Adapun secara penerapan dan amar ma’ruf nahyi munkar maka perlu mempertimbangkan maslahat dan mudharat, bukan berarti ketika bertemu thaghut semua dipukul rata, langsung menyerang atau bahkan membunuhnya. Hal ini karena bentuk memusuhi thaghut ada rincian dan aturannya.
Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)