Bimbingan IslamFaidah Ringkas

Tidak Ikut-Ikutan Main Aplikasi Cek Khodam

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Belum lama ini viral sebuah aplikasi atau layanan di internet yang menawarkan jasa cek khodam. Khodam yang dimaksud diyakini merupakan sosok pendamping atau pengawal dari kalangan jin yang bisa membantu dan melayani pemiliknya jika dibutuhkan, bahkan khodam ini juga bisa berkontribusi dalam membentuk kepribadian seseorang.

Lantas bagaimana hukum ikut memainkan aplikasi semacam ini? Jawabannya, secara tegas kami katakan tidak boleh menggunakannya baik dengan niat serius maupun sekedar hiburan. Ada banyak alasan, tetapi setidaknya ada dua alasan berikut secara ringkas yang mendasarinya.

Pertama, menggunakan cek khodam ini sama halnya dengan mendatangi dukun. Mendatangi dukun hukumnya terlarang meskipun tidak mempercayainya, terlebih lagi jika mempercayainya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن أتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عن شيءٍ، لَمْ تُقْبَلْ له صَلاةٌ أرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barang siapa yang datang ke tukang ramal, lalu bertanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim no.2230)

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Dawud no. 3904, Tirmidzi no. 135, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5939)

Kedua, tidak ada jin yang bisa diperintah begitu saja kecuali jika ada timbal balik yang diberikan kepada jin tersebut. Timbal balik tersebut berkisar pada perbuatan syirik, kufur, penghinaan terhadap syariat, bid’ah, dan kemaksiatan.

Ketundukan manusia kepada jin adalah hal yang paling disukai oleh jin, karena jin sama sekali tidak membutuhkan harta manusia. Tidak dikenal dari kalangan orang shalih terdahulu yang meminta jin setelah Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, itupun beliau menundukkan jin tersebut, bukan sekedar meminta bantuan. Adapun sekarang justru meminta bantuan jin, dan ingat, pasti dengan syarat kompensasi tertentu. Bukan mereka yang menguasai jin, tetapi jin yang menguasai mereka!

Meminta perlindungan kepada jin hanya akan membuat manusia semakin berdosa dan jin tersebut semakin berani kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَّاَنَّهٗ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْاِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًاۖ

“Sesungguhnya ada sebagian manusia yang meminta perlindungan kepada jin sehingga semakin menambah dosa mereka dan semakin menambah kesombongan jin.” (QS Al-Jinn: 6)

Jika hanya ingin mencari hiburan, maka masih banyak hiburan lainnya yang mubah dan tentunya tidak melanggar batasan syariat. Selain itu, cek khodam ini berpotensi untuk mencuri data penggunanya. Jadi, jangan mudah ikut-ikutan dan pertimbangkan lah baik-baik sebelum melakukan sesuatu.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button