Kesehatan Islam

Bisakah Wanita Haidh Mendapatkan Malam Lailatul Qadar?

[Rubrik: Tanya Jawab]

Pertanyaan:
Apakah wanita dan ibu-ibu yang tidak bisa beribadah karena haidh tetap bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar?

Jawaban:
Bagi para wanita yang terbiasa melakukan ibadah kemudian tiba-tiba terhalangi oleh haidh sehingga tidak bisa beribadah seperti sebelumnya, insya Allah tetap mendapatkan pahala. Hal ini karena wanita yang haidh dianggap sebagai orang yang sakit oleh para ulama, dan kenyataannya wanita yang sedang haidh akan merasakan sakit. Sehingga mereka termasuk di dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996)

Inilah indahnya syariat Islam, bahkan ketika seseorang mendapatkan udzur yang menghalanginya beribadah dia tetap bisa mendapatkan pahala dari ibadah-ibadah rutin dia sebelumnya. Dengan syarat ibadah tersebut memang rutin dilakukan sebelumnya dan punya tekad seandainya dia tidak terhalang oleh udzurnya dia tetap akan melaksanakannya.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata mengomentari hadits di atas,

وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا

“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fathul Bari, 6: 136)

Contoh lain, selama ini kita terbiasa menjalankan shalat dhuha dua rakaat, tiba-tiba kita sakit atau bersafar sehingga tidak bisa mengerjakannya seperti biasa. Maka berdasarkan hadits di atas, pahala shalat dhuha tersebut tetap ditulis.

Dengan demikian, jika seorang wanita selalu berpuasa, terbiasa dengan kegiatan i’tikaf, rutin membaca Al-Quran di malam-malam bulan Ramadhan, tiba-tiba terhalangi oleh haidh atau udzur lainnya maka pahalanya tetap ditulis. Sehingga para wanita tidak perlu khawatir, insya Allah tetap bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar dan keutamaan ibadah-ibadah yang tertinggal.

Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button