Buka Puasa Bersama Itu Boleh, Semoga Tidak Jadi Maksiat Bersama

[Rubrik: Sekedar Sharing]
Buka bersama di bulan Ramadan atau ngabuburit, itu hukumnya boleh-boleh saja (mubah), bahkan bisa jadi sarana kebaikan yaitu kumpul bersama keluarga besar, kumpul dengan sahabat membahas hal yang bermanfaat, menyambung silaturahmi dan lain-lain.
Bisa juga buka puasa bersama diiringi dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat bersama seperti melakukan kajian, membicarakan hal-hal bermanfaat dan untuk kebaikan kaum muslimin.
Akan tetapi …
Jangan sampai buka “puasa bersama” menjadi “maksiat bersama”, artinya tidak ada satupun yang saling mengingatkan bahwa itu adalah perbuatan maksiat.
Misalnya melalaikan shalat berjamaah dan tidak shalat tetap waktu, terutama shalat magrib. Ketika berbuka tetap sibuk ngobrol dan ngerumpi, yang akhirnya waktu shalat magrib sampai terlambat sekali bahkan menjelang isya’ itupun melalaikan shalat berjamaah.
Padahal shalat itu sangat penting, tiang agama dan paling didahulukan.
Allah berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat memiliki waktu yang telah ditetapkan bagi orang beriman.” (QS. An Nisaa’: 103)
Bahkan ada yang tidak shalat sama sekali, sebagaimana ungkapan:
“Sekali adzan 2/3 sholat terlampaui”
Yaitu tidak sholat maghrib, tidak sholat isya, dan tidak sholat tarawih,
Maksiat yang harus dihindari juga berkumpul ikhtilat laki-laki & perempuan dan ada buka bersama alumni SMP/SMA atau alumni teman kuliah yang berpotensi dan terjadi CLBK (Cinta lama bersemi kembali).
Semoga kita dijaga dari hal ini dan semoga puasa serta Ramadan kita berkah. Aamiin
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)