AdabAqidahManhajMuamalah

Dakwah Hanya Menyampaikan Yang Ma’ruf Saja, Tanpa Nahi Mungkar

Ada juga dakwah hanya menyampaikan yang ma’ruf saja tanpa mencegah dan melarang yang mungkar. Karena ada pendakwah masa kini yang kurang ikhlas (semoga mereka selalu ikhlas dalam berdakwah), dakwahnya adalah mencari ridha manusia dan mencari banyaknya pengikut. Ia hanya menyampaikan yang ma’ruf saja. Jika mencegah ini dan itu yang memang harus disampaikan semisal kesyirikan, maka jamaah akan lari. Jika terus-menerus diam dan tidak mencegah kemungkaran, ini bisa berdampak kurang baik.

Padahal kita diperintahkan untuk melakukan keduanya secara seimbang dan bijaksana sesuai waktu dan keadaannya.

Allah Ta’ala berfirman,

كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله

“Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan kepada manusia, kalian memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar , dan beriman kepada Allah“. (Ali-Imran :110)

Bahkan diam dari kebenaran juga hal yang kurang baik. Sudah tahu hal tersebut dilarang tetapi karena kahwatir jamaah lari. Maka ia tidak pernah menyampaikannya dan tidak pernah terbesit ingin menyampaikan di saat yang tepat. Atau memang punya niat menyembunyikannya. Ini kurang baik jika diam dari kebenaran.

Abu ‘Ali Ad-Daqqaq rahimahullah berkata,

الْمُتَكَلِّمُ بِالْبَاطِلِ شَيْطَانٌ نَاطِقٌ وَالسَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ

“Orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan yang berbicara, sedangkan orang yang diam dari kebenaran adalah setan yang bisu.”[1]

Tidak boleh juga malu menyampaikan kebenaran. Tidak baik malu bukan pada tempatnya. Berikut kisah malu yang bukan pada tempatnya yaitu kisah Ibnu Umar yang bisa menerka apa tebakan dari Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam. Tetapi beliau malu mengungkapkan karena takut mendahului Abu Bakar dan senior-senior para sahabat. Akhirnya Ibnu Umar ditegur oleh bapaknya yaitu Umar bin Khattab. Berikut kisahnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ حَدِّثُونِي مَا هِيَ قَالَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ

 ”Sesungguhnya diantara macam-macam pohon ada satu pohon yang tidak jatuh daunnya. Dan itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim. Katakanlah padaku, pohon apakah itu?” Maka para sahabat beranggapan bahwa yang dimaksud adalah pohon yang berada di lembah-lembah. Abdullah (Ibnu ‘Umar radhiaallahu ‘anhuma) berkata:”Aku berpikir dalam hati bahwa pohon itu adalah pohon kurma, tapi aku malu mengungkapkannya.” Kemudian para Shahabat radhiyallahu ‘anhum berkata:”Wahai Rasulullah, pohon apakah itu?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:”Ia adalah pohon kurma.”[2]

 

Dalam riwayat hadits ini dari jalan Nafi’ -salah satu murid Ibnu Umar- Ibnu Umar menjelaskan, “Aku melihat Abu Bakar dan Umar tidak menjawabnya, maka aku pun tidak mau angkat bicara.” Pada saat itu beliau -Ibnu Umar- adalah sahabat yang termuda usianya dalam majelis itu. Dalam riwayat lain, Ibnu Umar berkata, “Tidaklah samar bagiku bahwa yang dimaksudkan oleh Nabi adalah pohon kurma. Hanya saja aku tidak mau bicara karena usiaku yang masih belia.”

semoga kita bisa melakukan keduanya amar ma’ruf dan nahi mungkar secara seimbang dan tepat waktunya. Semoga Allah meluruskan niat para pendakwah kepada kaum muslimin.

 

Demikian semoga bermanfaat

@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

 

[1] ad-Daa` wad-Dawaa` hal. 100, Darul ma’rifah, Magrib, cet. Ke-1, 1418 H, Asy-Syamilah

[2] HR. al-Bukhari

Related Articles

3 Comments

  1. Assalamualaikum…
    teman – teman saya dikelas rata-rata sudah berpacaran dan saya tau kalo pacaran sebelum menikah itu haram. Tpi setiap aku mau mengingatkan lidah aku kelu.. Dan ada rasa takut dalam menyampaikannya..
    apakah saya berkewajiban mengingatkan mereka??

  2. Assalamualaikum ustadz, maaf saya ingin bertanya, sebelum nya saya ceritakan terlebih dahulu apa yg saya alami, saya seorang wanita, dahulu saya pernah melakukan hubungan suami istri dgn pcr saya, tidak sampai hamil ustadz, dan sekarang ada pria yg ingin menikahi saya, tapi pria trsbut juga dahulu nya pernh brhbungan dgn pcr nya hingga punya 1 anak laki2, tapi pria ini tdk menikahi wanita itu, di karna kan ortu wanita tdk memberi restu, serta si wanita tdk mau mnikah dgn pria ini krna alasan finansial…
    – apa hukum nya jika saya menikah dgn pria ini ustadz?
    – lalu apa hukum nya wanita tadi jika melarang ayah dan anak nya bertemu?

    Mohon pnjelasan nya ustadz, terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button