Bimbingan IslamFiqh

Maksud ayat membedakan benang hitam dan benang putih” adalah kiasan

Yaitu ayat,

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” [Al-Baqarah: 187]

 

Para sahabatpun awalnya tidak mengetahui bahwa itu adalah kiasan. Dari Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata,

“Tatkala turun ayat ْحَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِْ aku meletakkan tali [pengikat kepala] hitam dan putih di bawah bantalku, aku terus melihatnya diwaktu malam akan tetapi tidak jelas bagiku, pagi harinya aku menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kuceritakan padanya, beliau bersabda,

إنم ذلك سواد الليل و بياض النهار

“Sesungguhnya maksud ayat tersebut adalah hitamnya malam dan putihnya siang” [HR. Al-Bukhari IV/113, Muslim no.1090]

 

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu berkata,

“…Maka Allah menurunkan setelah itu [kesalahpahaman para sahabat], ْمِنَ الْفَجْرْْ , maka tahulah para sahabat bahwa maksudnya adalah siang dan malam. [HR. Al-Bukhari IV/114, Muslim no. 1091]

@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB dan follow twitter

Add Pin BB Muslimafiyah 29D7DE0D, Grup telegram Putra (+6289685112245), grop telegram putri (+6281938562452)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button