Faidah RingkasFiqh

Tarawih 11 atau 23 Rakaat?

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Shalat tarawih merupakan shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan. Berbagai keutamaan telah dijanjikan oleh Allah bagi yang melakukan shalat tarawih. Diantaranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (yaitu shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Terdapat beberapa keterangan yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai berapa jumlah rakaat shalat tarawih. Jika kita memperhatikan kebiasaan kaum muslimin di Indonesia, akan dijumpai sebagian orang yang melakukan shalat tarawih sejumlah 11 rakaat, adapula yang sejumlah 23 rakaat.

Adapun Nabi sendiri, shalat tarawihnya tidak pernah melebihi 11 rakaat. Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,

مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah rakaat dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 rakaat.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)

Namun mayoritas ulama mengatakan bolehnya menambah rakaat dari yang dilakukan oleh Nabi, karena shalat tarawih termasuk shalat malam, sedangkan shalat malam itu tidak memiliki batasan jumlah rakaat tertentu. 11 rakaat yang dipraktikkan oleh Nabi tidak bermaksud untuk membatasi.

Kesimpulannya, shalat tarawih boleh dilakukan dengan 11 atau 23 rakaat. Bahkan boleh pula dilakukan dengan jumlah rakaat yang lebih dari itu atau kurang dari itu.

Jika ditanyakan, mana yang lebih afdhal 11 rakaat atau 23 rakaat? Jawabannya adalah yang shalatnya lebih lama dan rakaatnya lebih banyak. Alasannya, karena Allah memuji orang yang di waktu malam mempersedikit tidurnya lantas digunakan untuk shalat malam. Allah berfirman,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)

Yang keliru adalah shalat tarawih yang rakaatnya banyak tetapi dilakukan dengan ngebut sampai-sampai bacaan imam tidak jelas dan tidak mempraktikkan thuma’ninah sehingga sangat jauh dari kata khusyuk. Sangat disayangkan, ternyata keadaan tersebut banyak dijumpai di negeri kita tercinta.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button