Salah Kaprah Makna Silaturahmi/Silaturahim
“Saya mau ke rumah teman dulu, silaturahmi, supaya panjang umur dan mudah rezeki”
Sebenarnya tidak ada masalah dan tidak perlu meributkan mana yang benar antara kata “silaturahmi” atau “silaturahim” karena ini hanyalan masalah urf/adat berbahasa indonesia. Karenanya berlaku kaidah
لا مشاحة فى الاصطلاح
“Tidak ada perdebatan dalam istilah (jika hakihatnya sama)”
jika dirunut dari sumber asal serapannya yaitu bahasa Arab, mak yang lebih tepat adalah “SILATURAHIM”
karena terdiri dari dua kata yaitu “shilah” (menyambung) dan “Rahim” (rahim wanita/kekeluargaan)
bisa kita lihat dalam hadits berikut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ
“Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”.[1]
Silaturahmi yang dimaksud hadits adalah keluarga bukan sekedar teman
Disebutkan dalam hadits banyak keutamaan silaturahmi. Misalnya diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”.
“Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”.[2]
Maka meninjau dari makna bahasanya, silaturahmi di sini hanya kepada keluarga saja. Keluarga bisa meliputi keluarga inti dan keluarga yang tercakup dan terlibat dalam hal warisan. Adapun ke rumah teman maka bahasa syariatnya adalah “ziyarah”. Hanya saja ini tidak lazim dalam bahasa Indonesia tidak biasa digunakan dan lebih identik dengan kata “ziarah kubur”
Jadi komentar,
“Saya mau ke rumah teman dulu, silaturahmi, supaya panjang umur dan mudah rezeki”
Kurang tepat secara syariat karena yang dimaksud keutamaan dalam hadits adalah silaturahim ke keluarga bukan ke teman
Karenanya hubungan keluarga harus dijaga dan dimotivasi oleh Islam, bahkan ada ancaman khusus bagi orang yang memutusnya.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”.[3]
Demikian semoga bermanfaat
@Perum PTSC, Cileungsi, rumah Mertua Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB dan follow twitter
Add Pin BB Muslimafiyah 29D7DE0D, Grup Aplikasi telegram Putra (+6289685112245), putri (+6281938562452)
[1] Muttafaqun ‘alaihi
[2] HR. Bukhari dan Muslim
[3] HR. Bukhari dan Muslim
bedbug-gokil18 September 2010 15.26
Silaturrahim (shad, lam, ta’ marbuthoh, aliflam, ro’, ha’, mim) itu berasal dari bahasa arab; “silah” dan “rahim”, kemudian diadopsi kedalam bahasa indonesia dan telah dibakukan dengan tanpa mengubah makna asal yaitu menyambungkan persaudaraan, baik persaudaraan dari satu rahim (satu darah-kandung) ataupun dari satu rahim aqidah (islam), dan semua orang di dunia ini adalah saudara dari rahim manusia pertama (Hawa) tanpa membedakan ras, suku bangsa dan agama serta kepercayaan.
Seperti halnya kata “Muhrim” yg sudah kagok selalu dimaksudkan untuk konteks orang yg masih ada hubungan keluarga dekat sehingga terlarang untuk dinikahi. Padahal jika dilacak pada bahasa aslinya (bahasa arab), muhrim itu merupakan sighat fa’il (bentuk subjek) dari “ahroma, yuhrimu, ihrom” yg berarti orang yg sedang berihrom atau sedang melaksanakan ibadah haji. Kamus Besar Bahasa Indonesia yg dikeluarkan oleh DEPDIKNAS edisi revisi 2008 pun sudah mengklarifikasi pemaknaan kata “muhrim” tersebut dengan mencantumkan dua makna; ber-ihom dan hubungan keluarga.
Adapun “rahmi” (ro’, ha’, mim, ya’ -nisbat-) itu sebagaimana diinterpretasikan -dengan tidak mengurangi rasa hormat- oleh Bapak Hidayat, memang bermakna rasa nyeri yang diderita para ibu ketika hamil atau melahirkan. Dikarenakan pada ujung kata terdapat “ya’ -nisbat-, maka menunjukkan ada kata depan yg disembunyikan, yaitu kata “waja'”, karena selalunya sebuah kata yg menggunakan “ya -nisbat- mengandung padanan kata depan yg bisa merujuk nisbat tersebut. Namun sangat tidak nyambung sekali jika kata “rahmi” (dalam konteks semantika arab)dipadankan dengan kata “silah”. Terlebih jika “Silaturahmi” ditafsirkan sebagai penyebab kebencian, kedengkian dan konflik dengan apologi “sebab, yang kita sambung adalah rasa nyeri para ibu kita ketika melahirkan tadi.”
Pada akhirnya, kita jangan coba-coba melafalkan kalimat “silaturrahmi” dihadapan orang arab, karena kalimat ini selain rancu, juga tidak pernah digunakan oleh bangsa arab sendiri. Adapun melafalkan “silaturrahim” itu dapat dimengerti oleh sebagian bangsa arab, karena mereka jarang menggunakan kalimat “silaturrahim ini” melainkan menggunakan kata “ziarah” (berkunjung). walaupun sebagian mereka tahu kata “rahim” ini terdapat dalam pesan Rasul Saw: “man kana yu’min billah wal-yawmil-akhir, fal-yasil rahimahu”.
sedikit kesimpuan:
– Silaturahmi tetap bermakna silaturahim, karena sudah dibakukan oleh leksikografi indonesia.
– Silaturahmi hanya ortografi dari bahasa asal -arab- “silaturahim”.
– Silaturahmi merupakan korban dari fenomena fonetis orang indonesia.
Wallahu A’lam
Yang benar sebetulnya Silaturahmi, tapi gak apa juga kalo banyak yang menyebutnya silaturahim gak ada hukum nya juga kan dalam penyebutan.
Saya lihat di Kamus Al Munawwir
الرحِمُ و الرحْمُ
berarti Rahim, sanak kerabat, tali asih
jadi dua-duanya benar … monggo cek di kamus arab
atau di KBBI juga bisa dua-duanya