[Rubrik: Sekedar Sharing] Bagaimana hukum menggunakan obat kumur yang ada kadar alkoholnya? Jawabannya, tidak masalah menggunakannya. Perlu didudukkan bahwa tidak semua alkohol itu khamr yang memabukkan dan dilarang dalam Islam. Perlu dibedakan antara alkohol dan minuman beralkohol. Asalnya alkohol sendiri adalah zat yang halal jika berdiri sendiri, menjadi haram jika […]
Hadits menjelaskan: setiap yang memabukkan adalah khamer bukan “setiap alkohol adalah khamer” Alkohol itu belum tentu khamer yang memabukkan Kata kuncinya: Bedakan antara “minuman beralkohol” yg memabukkan dengan “alkohol” Perlu diketahui kalau alkohol itu 1. Nama gugus kimia 2. Macamnya banyak, ada etanol ada metanol, yang biasa digunakan adalah etanol […]
Mungkin masih ada yang salah kaprah tentang alkohol, alkohol itu belum tentu khamer yang memabukkan Kata kuncinya: Bedakan antara “minuman beralkohol” yg memabukkan dengan “alkohol” Perlu diketahui kalau alkohol itu 1. Nama gugus kimia 2. Macamnya banyak, ada etanol ada metanol, yang biasa digunakan adalah etanol 3. Kalau “minuman beralkohol” […]
Alhamdulillah kami mendapat faidah bagus dari syaikh Utsaimin: وقد ظن بعض الناس أن قول الرسول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ ) . أن معناه ما خلط بيسير فهو حرام ولو كان كثيراً ، وهذا فهم خاطئ فالحديث : ما أسكر كثيرة فقليله حرام ، […]
# Jawaban Bagi Yang Berkata: Banyak Obat Dokter Berbahaya dan Haram Barusan menonton video yang (maaf) menjelek-jelekkan dokter dan obat dokter, yang memberikan ceramah terkesan seorang “ustadz”, serta membawa-bawa nama agama dan urusan aqidah Hanya saja dia kurang paham fikhul waqi’nya mengenai obat dan ilmu kedokteran (semoga Allah memberikannya hidayah […]
Beberapa fatwa ulama membolehkan dengan alasan (ringkasan ya) Pertama: Tidak semua alkohol adalah khamer /memabukkan kalau sudah belajar ilmu kimia, alkohol adalah nama suatu gugus dana ada banyak macamnya karena pengerian khamer ada dua syarat: 1.menghilangkan/mengurangi kemampuan akal 2.ada semacam rasa nikmat (fly) Karenanya ulama tidak memasukkan obat bius dalam […]