Jawaban Bagi Yang Berkata: Banyak Obat Dokter Berbahaya dan Haram
# Jawaban Bagi Yang Berkata: Banyak Obat Dokter Berbahaya dan Haram
Barusan menonton video yang (maaf) menjelek-jelekkan dokter dan obat dokter, yang memberikan ceramah terkesan seorang “ustadz”, serta membawa-bawa nama agama dan urusan aqidah
Hanya saja dia kurang paham fikhul waqi’nya mengenai obat dan ilmu kedokteran (semoga Allah memberikannya hidayah dan banyak kebaikan kepadanya)
Kami perlu jelaskan juga supaya tidak salah paham
1. Dia berkata:
“Ada obat dengan babi dan tulisan porchine, diresepkan”
Jawaban: “memang ada tetapi sangat terbatas sekali dan tidak semua atau bukan mayoritas obat. Bahkan itu adalah jalan terkahir dan sangat-super jarang, bisa dibilang sangat terpaksa (tentu ada kaidah darurat)”
Dia berkata:
“kalau makan babi, bagaimana shalatnya bisa diterima?”
Jawaban: tidak ada hubungan antara makan babi dengan tidak diterimanya shalat, bisa dicek syarat dan rukun sah shalat
Untuk lebih jelasnya ada kaidah fikhiyah:
ﺍﻷَﺣْﻜَﺎﻡُ ﺍﻟﻌِﻠْﻤِﻴَّﻪُ ﻭَ ﺍﻟْﻌَﻤَﻠِﻴَّﻪُ ﻻَ ﺗَﺘِﻢُّ ﺇِﻻَّ ﺑِﺄَﻣْﺮَﻳْﻦِ ﻭُﺟُﻮﺩُ ﺷُﺮُﻭﻃِﻬَﺎ ﻭَ ﺃَﺭْﻛَﺎﻧِﻬَﺎ ﻭَ ﺍﻧْﺘِﻔَﺎﺀُ ﻣَﻮَﺍﻧِﻌِﻬَﺎ
“Semua hukum ilmu dan amal tidak sempurna kecuali dengan dua perkara: terpenuhi syarat dan rukunnya, serta tidak ada penghalangnya.”
jadi jika tidak ada kaitan dengan rukun dan syarat maka tidak mempengaruhi sah atau tidak
Contohnya: sah shalat dengan pakaian hasil curian untuk menutup aurat, shalatnya sah tetapi berdosa karena memakai pakaian curian
2. Dia berkata:
“Obat human Insulin, insulin dari manusia yang sudah mati/mayat”
Jawaban: “ada fatwa mengenai bolehnya tranplantasi organ, baik dari yang sudah meninggal ke yang hidup. Maka apalagi sekedar human insulin?
silahkan baca fatwanya:
Rincian Hukum Transplantasi Organ (Dari Orang Hidup, Mati dan Auto-Transplantasi)
Bahkan ada fatwa syaikh Al-Ustaimin, boleh menggunakan ekstrak plasenta bayi:
dan kami cantumkan fatwa tentang human Insulin:
3. dia berkata:
“Obat ada yang mengandung narkoba semisal analasik (diazepam), codein, dokter mudah meresepkan dan mau gampangnya”
Jawaban:
Memang itu obat golongan psikotropika dan tergolong punya efek sedatif (bius ringan), tetapi ada indikasi dan dosisnya dan di resepkan sebagai jalan terakhir. Dan golongan yang bukan termasuk narkoba yang dilarang peredarannya secara total seperti kokain dan lain-lain.
Berikut fatwa mengenai penggunaan obat tersebut:
Hukum Menggunakan Obat Antinyeri Kuat Dengan Obat Opioid (Golongan Narkotika)
4. Dia berkata:
“Obat juga mengandung alkohol”
jawaban:
tidak semua alkohol adalah khamer, banyak yang salah sangka. Semua orang basic kimia tahu bahwa alkohol adalah nama gugus dan banyak macamnya.
Dijelaskan ulama khamer:
1. Memabukkan dan menghilangkan akal
2. Ada rasa nikmat dan membuat ketagihan
Contohnya alkohol 90% untuk disinfektan, Jika diminum bukannya mabuk, tetapi bisa mati. Begitu juga dengan obat bius/sedatif, tidak merasakan nikmat walaupun hilang kesadaran.
Selengkapnya silahkan baca:
kami jadi ingat pengalaman di UGD, ada seseorang yang punya pengobatan alternatif. Beritanya sering menjelekkan pengobatan dokter, tetapi ketika pasiennya gawat dan kondisi darurat di tempatnya, langsung di bawa ke UGD tempat kami berkerja.
semoga “ustadz” tersebut banyak mendapatkan kebaikan dari Allah dan diberikan taufik untuk mengetahui yang lebih mendekati kebenaran
salam
dr. Raehanul Bahraen
(pengasuh muslimafiyah.com)
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter
Assalamualaykum.
Jawaban anda itu betul dan kata2 ustadz itu juga betul. Karena fatwa bukan dari satu ulama saja, ada ulama yg setuju dan ada juga ulama yg tidak setuju. Jadi masing2 punya hak untuk memilih.
Cuma bagi saya adalah lebih baik menggunakan Cara alami, bila masih tidak berhasil baru mencari perubatan modern.
Wallahualam
kalau anak sunat silahkan tidak pakai anestesi/bius, atau kalau luka robek tabrakan tidak perlu ke UGD dijahit dan dianestesi, krna pakai obat kimia
pengobatan apapun sama baiknya asalkan dipegang oleh ahlinya dan BERPENGALAMAN dan BELAJAR dengan proses
barakallahu fikum
saya baca banyak artikel di situs ini…
yang bisa saya tarik kesimpulannya adalah boleh menggunakan obat “haram” karena alasan darurat.
sementara tidak ada sedikitun motivasi yang saya dapatkan dari website ini untuk beralih ke pengobatan herbal. padahal pengobatan alamiah tentulah yang terbaik.
seharusnya orang muslim dimotivasi untuk kembali ke pengobatan nabi, pengobatan herbal dan alamiah. iya saya tahu, ulama bilang boleh pakai obat2an kimia. tapi tetap saja obat alami jaaauhh lebih baik.
ibu saya sudah bertahun-tahun pakai insulin yang disuntik, beliau bahkan sampai bisa nyuntik sendiri. beliau sampai pada tahap gak bisa lepas dari insulin. OBAT MACAM APA yang bisa bikin sampai orang ktergantungan kalau bukan obat ….. ?? semoga Allah menolong ibu saya.
saya pernah ikut kajian pengobatan nabi. bahwa pengobatan yang benar adalah pengobatan yang tidak menimbulkan efek ketergantungan. sementara banyak dokter bilang penyakit diabetes GAK BISA SEMBUH, dan itu dijadikan dalih untuk trus2an menggunakan obat kimia.
tolong tanggapannya dr raehanul bahraen.
maaf anda salah kira, banyak artikel di web saya ttg thibbun nabawi, silahkan baca:
http://muslimafiyah.com/thibbun-nabawi-sebaiknya-diutamakan-bukan-alternatif.html
mengenai pengobatan Insulin, jika dikontrol dgn baik banyak yang sembuh dan itu kenyataannya di lapangan,
silahkan baca-baca lagi tentang thibbun nabawi
barakallahu fikum
iya saya setuju dengan anda, pengobatan yang halal harus diutamakan. Sebetulnya jalan menuju kesembuhan itu banyak cara tidak hanya dengan obat dokter saja, tapi kita bisa gunakan obat herbal yg halal, ruqyah syar’i. tapi sayangnya mayoritas masyarakat kita mengarah kepada pengobatan barat.
dan kasus ibu bayu wicaksono itu sebaiknya memperbaiki fungsi pankreas bukan hanya suntik insulin saja. Percuma kalau terus saja disuntik kalau tidak memperbaiki fungsi pankreas. suntik insulin itu hanya untuk menambah insulin pankreas yang berkurang, bukan untuk memperbaiki fungsi pankreas tsb.
Saya kurang paham mengenai ilmu agama,pengetahuan tentang obat pun masih minim. Kalau untuk penggunaan insulin, tentulah dokter punya alasan tepat dan penegakan diagnosa sebelum menggunakan insulin.
Penggunaan insulin sendiri sebenarnya bisa ‘mengistirahatkan’ fungsi pankreas dalam memproduksi insulin. Karena diabetes sendiri bisa terjadi karena pankreas tidak berfungsi dengan baik dalam memproduksi insulin atau insulin sudah diproduksi namun kurang merespon terhadap gula darah
Obat minum dirancang dengan berbagai cara, salah satunya merangsang sel pankreas memproduksi insulin,
Kalau diabeesnya sendiri disebabkan karena sel pankreas sudah tidak atau kurang baik memproduksi insulin, tentu penggunaan obat minum kurang tepat. Dalam hal ini, insulin lah jalan terbaik.
Selain bisa memenuhi produksi insulin, sel pankreas juga tidak dipaksa bekerja memproduksi insulin.
Cmiiw. Wallahu alam.