Kesehatan Islam

Wanita Perlu Tahu : Perbedaan Mandi Besar Setelah Haid dan Mandi Junub

[Rubrik: Tanya Jawab]

Pertanyaan :
Apa perbedaan mandi junub dan mandi besar setelah haid?

Jawaban :
Mandi junub/janabah biasanya dilakukan setelah berhubungan badan pada suami istri, sedangkan mandi besar karena haid dilakukan setelah masa haid selesai. Keduanya hukumnya wajib.

Adapun tata caranya secara umum sama, sejak awal hingga akhir. Yang membedakan adalah pada mandi besar setelah haid diwajibkan bagi para wanita untuk melepaskan jalinan rambutnya jika jalinan tersebut bisa menghalangi air sampai ke kulit kepalanya, lalu ketika membersihkan kepalanya dia menekan-nekan kepalanya supaya air tersebut lebih meresap ke dalam hingga merata mengenai dasar kulit kepala dan dianjurkan untuk membersihkannya dengan memakai pembersih seperti sabun atau shampoo di zaman sekarang.

Sedangkan pada mandi janabah yang dilakukan setelah berhubungan badan, seorang wanita tidak wajib melepaskan jalinan rambutnya karena akan sangat merepotkannya jika dilakukan berulang kali. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Ia mengatakan,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ ».
Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku menguatkan jalinan rambutku (kepang), maka apakah aku harus menguraikannya ketika mandi junub?” Beliau bersabda: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Sedangkan mandi besar setelah haid umumnya hanya dilakukan sebulan sekali, tidak akan merepotkannya. Berbeda dengan mandi janabah setelah berhubungan yang bisa dilakukan berulang kali. Terutama pengantin baru yang bisa jadi lebih sering mandi sehingga akan sangat merepotkannya jika harus mengurai ikatan rambutnya setiap kali dia mandi.

Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

5 Comments

  1. Assalamu alaikum ustadz izin bertanya apa yg sebaiknya dilakukan jika setelah 5 bulan menikah suami tidak melakukan kewajibannya dgn baik tidak memberikan nafkah batin?dan setelah di analisa suami cenderung mengarah ke pedofilia?

    1. Waalaikumussalam. Yang pertama dilakukan adalah membangun komunikasi yang baik, sampaikan bahwa nafkah batin merupakan kebutuhan primer istri juga. Jika suami tidak mengindahkan, maka bisa meminta pihak lain untuk menasihatinya. Jika tidak juga maka istri bisa mengajukan perpisahan. Untuk jawaban dan sikap yang lebih detail silakan dikonsultasikan kepada ustadz di daerahnya secara langsung. Terkait hal ini, kami telah menuliskan artikel yang mirip
      https://muslim.or.id/20896-fatwa-ulama-suami-impoten-istri-berhak-mengajukan-cerai-setelah-setahun.html

      ====

      Untuk beberapa pertanyaan terkait agama lainnya semoga bisa terjawab di dalam grup video dakwah Ustadz Raehanul Bahraen.

      YUK GABUNG DENGAN GRUP WHATSAPP VIDEO DAKWAH & KESEHATAN ISLAM dr. Raehanul Bahraen, M.Sc,Sp.PK
      (Alumni Ma’had Al- Ilmi Yogyakarta)
      .
      Insyaallah setiap hari akan dikirimkan video konten dakwah dan kesehatan Islam.
      .
      Untuk bergabung, silahkan klik link berikut:

      https://wa.me/628996616456

      Kirim dengan format:
      #Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat

      Silahkan sebar pengumuman ini dan ajak saudara serta sahabat untuk bergabung.
      .
      Salam
      dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
      (Pengasuh muslimafiyah.com)

  2. Bismillah, mohon bertanya ust/ustdzh. Kalau mandi junub dan mandi haid di satukan apakah sah.
    Karna ada kasus seperti ini, sebelum dtgnya haid, si akhwat melakukan hb bersama suami. Kebetulan belum sempat mandi, pagi2 di datangin darah haid. Sehingga si akhwat tersebut tidak melakukan mandi junub di pagi hari. Setelah darah haid tersebut habis, beliau langsung bersuci. Bagaimana dg hal tersebut. Syukron jazakillahu khayron

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button