Istilah “Ustadz & Ulama Sunnah” Sudah Ada Sejak Dahulu Kala

Saudaraku yang semoga disayangi dan dirahmati Allah.
Maaf, kami perlu meluruskan.
Penyebutan istilah “ustadz sunnah” atau “ulama sunnah” bukan berarti memvonis ustadz lain dengan “ustadz bid’ah”.
Contohnya saja: ustadz ini pintar, apakah otomatis memvonis ustadz lainnya sebagai ustadz bodoh?
Ada sebagian saudara kita yang salah paham mengenai istilah sunnah, mereka pun mempertanyakan (bisa jadi dengan maksud menyindir):
“Kalau ada ustadz sunnah berarti ada ustadz wajib, ustadz haram, dan ustadz makruh dong?”
Saudaraku yang dirahmati Allah.
Ini hanya salah paham atau belum memahami apa itu sunnah. Sunnah sangat banyak artinya menurut berbagai sudut pandang [1].
Salah satu makna sunnah adalah metode atau jalan.[2]
Makna Sunnah Menurut Berbagai Sudut Pandang
Sunnah dari sisi ahli fikih artinya: Apabila dilakukan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mengapa, lawannya adalah makruh.
Sunnah dari sisi ahli hadis: Apa yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan, perbuatan, takrir (penetapan), sifat perangai, atau fisik.
Sunnah dari sisi ahli ushul fikih: merupakan sumber hukum setelah Al-Qur’an.
Sunnah dari sisi ahli akidah: Adalah lawan dari bid’ah [3].
Jadi maksud dari “ustadz sunnah” adalah ustadz yang mengajak (kembali) kepada metode, ajaran, dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Istilah ulama sunnah juga sudah ada sejak dahulu dan dipakai oleh ahli ilmu sejak dahulu. Silakan baca di sini.[4]
Hanya saja memang tidak bijak dan tidak tepat mengeluarkan daftar nama-nama ustadz sunnah, dan kami sudah konfirmasi mayoritas ustadz yang namanya ada di daftar tersebut, mereka tidak rida dan tidak setuju.
Demikian, semoga bermanfaat.
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel: www.muslimafiyah.com
Catatan Kaki
- Silakan Baca “Kun Salafiyyan ‘Alal Jaddah” Karya Syaikh Abdussalam As-Suhaimi
- Sebagaimana hadis berikut: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓِﻰ ﺍﻹِﺳْﻼَﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺣَﺴَﻨَﺔً ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺟْﺮُﻫَﺎ ﻭَﺃَﺟْﺮُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻰْﺀٌ ﻭَﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓِﻰ ﺍﻹِﺳْﻼَﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺳَﻴِّﺌَﺔً ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭِﺯْﺭُﻫَﺎ ﻭَﻭِﺯْﺭُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻩِ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃَﻭْﺯَﺍﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻰْﺀٌ
“Barangsiapa yang mencontohkan jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim: 2398) - Sebagaimana disebutkan sunnah dan bid’ah dalam hadis berikut: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻰ ﻭَﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟْﺨُﻠَﻔَﺎﺀِ ﺍﻟْﻤَﻬْﺪِﻳِّﻴﻦَ ﺍﻟﺮَّﺍﺷِﺪِﻳﻦَ ﺗَﻤَﺴَّﻜُﻮﺍ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﻋَﻀُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﺎﻟﻨَّﻮَﺍﺟِﺬِ ﻭَﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺕِ ﺍﻷُﻣُﻮﺭِ ﻓَﺈِﻥَّ ﻛُﻞَّ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺔٍ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔ
“Maka dari itu, wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian! Dan berhati-hatilah terhadap perkara baru yang diada-adakan dalam agama. Karena setiap perkara yang baru dalam agama itu adalah bidah dan setiap bidah itu sesat.” (HR. Abu Dawud, no. 4607) - Istilah ulama sunnah (kami nukil dari tulisan sahabat kami ustaz Yulian Purnama hafidzahullah): Adz Dzahabi berkata,
ويحق لكل صاحب سنة أن يفخر بما تركه علماء السنة من تراث عظيم حوى منهج أهل الحق
“Layak bagi seluruh pengikut sunnah untuk berbangga atas apa yang ditinggalkan para ULAMA SUNNAH yaitu warisan yang agung berupa manhaj ahlul haq”. (Al ‘Arsy, 1/12) Ibnu Abil Izz Al Hanafi berkata, وَلَكِنَّ الْمَشْهُورَ مِنِ اسْتِعْمَالِ هَذَا اللَّفْظِ عِنْدَ عُلَمَاءِ السُّنَّةِ الْمَشْهُورِينَ: أَنَّهُمْ لَا يُرِيدُونَ بِنَفْيِ التَّشْبِيهِ نَفْيَ الصِّفَاتِ “Yang masyhur di kalangan para ULAMA SUNNAH yang masyhur dalam penggunakan istilah ini: bahwa mereka tidak memaksudkan penafian tasybih itu dengan penafian sifat”. (Syarah Thahawiyah, 1/74)