Apakah Istri Wajib Nyapu, Ngepel, Masak dan Mengerjakan Pekerjaan IRT?
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Kehidupan mahligai rumah tangga tidak lepas dari hubungan timbal-balik berupa pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Seorang istri wajib taat kepada suaminya pada hal-hal yang diizinkan oleh syariat dan seorang suami harus memperlakukan istrinya dengan baik sesuai petunjuk syariat.
Secara khusus, Allah telah memerintahkan para suami untuk berlaku baik kepada istrinya dan mempergaulinya dengan cara-cara yang patut. Itu adalah hak istri yang menjadi kewajiban suami. Allah berfirman,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang ma’ruf.” (QS. An-Nisa’: 19)
Para ulama telah memberikan berbagai penjelasan tentang makna ma’ruf (baik) dalam ayat di atas. Diantaranya bahwa batasan ma’ruf adalah dengan memperhatikan ‘urf atau kebiasaan masyarakat setempat. Sehingga untuk mengetahui batasan mempergauli istri perlu melihat faktor tempat, zaman, kondisi sosiologi, kebiasaan keluarga, dan sebagainya. Selama perkara-perkara tersebut tidak bertentangan dengan syariat.
Sebagai contoh, jika masyarakat setempat memaklumi bahwa pekerjaan menyapu, nyetrika, dan memasak adalah tugas istri, artinya itu tugas istri. Meskipun demikian, seorang suami berusaha membantu istrinya sebagai bentuk mempergaulinya dengan baik pula.
Demikian pula, jika kebiasaan di daerahnya atau di keluarganya menggunakan jasa pembantu/ART untuk menangani sebagian aktivitas rumah tangga, maka sebaiknya suaminya menyediakan pembantu/ART untuk istrinya.
Jangan sampai, anak gadis yang dulu dimanja oleh ayahnya, difasilitasi ini dan itu, lalu ketika dipersunting oleh seorang lelaki, kemudian dia membebaninya dengan tugas-tugas rumah tangga yang dulu tidak biasa dia kerjakan dengan alasan itu adalah tugas semua istri. Tentu praktik ini kurang mengejawantahkan nilai-nilai “bil ma’ruf” dalam mempergauli istri.
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)