Bermudah-mudahan Berhutang Akan Mudah Menghasilkan Dosa Selanjutnya
Saudaraku Ingatlah
Hutang adalah darurat
Pintu terakhir yang terpaksa diketuk
Janganlah bermudah-mudahan berhutang
Lahirlah dosa selanjutnya
Niat jelek tidak akan bayar
Niat bayar tidak tepat waktu
“Pekan depan” katanya
Tapi hati berbohong
Dosa selanjutnya
Merusak hangatnya persaudaraan
Karena rasa saling curiga
Memutus silaturahmi
Karena malas berjumpa
Bahkan lari dari tagihan
Dosa selanjutnya
Pastilah pinjaman riba bank
Hidup di atas hutang
Belum lagi ancaman dosa riba
Sangat mengerikan
Saudaraku
bukankah hidup sederhana
Qanaah apa adanya
Lebih tenang dan bahagia
Daripada pura-pura kaya
Dengan hutang?
Seseorang bisa terhina
Karena hutang
Umar bin Abdul Aziz berkata,
ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ
“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.”
[Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71]
@Desa Pungka, Sumbawa Besar
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Assalamualaikum Wr Wb…
Ustadz, saya ingin bertanya, dan maaf apabila pertanyaan ini saya jabarkan dengan panjang lebar, karena saya takut nanti ada kesalahan pemahaman.
Saya dulu pernah melakukan dosa dengan menggunakan kredit riba yang nanti saya gunakan untuk membeli laptop. Laptop tersebut saya gunakan untuk mencari nafkah, namun saya juga melakukan kesalahan, yakni saya mencari nafkah dengan cara yang tidka baik, yakni saya melakukan kecurangan pada provider iklan, dan uang dari hasil tersebut saya gunakan untuk menyetor laptop.
Nah apakah laptop yang saya gunakan ini haram untuk saya gunakan untuk mencari nafkah? Terima kasih.
Jika tahu soal riba setelah kreditnya maka urusan sebelum tahunya serahkan kepada Allah, sesuai dengan Surah Al Baqarah Ayat 275:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Jika tahu soal riba setelah kreditnya maka urusan sebelum tahunya serahkan kepada Allah, sesuai dengan Surah Al Baqarah Ayat 275:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.