AdabQuote Ringansekedar sharing

Haruskan Selalu Tabayyun Apabila Ingin Menyanggah Pendapat Orang?

Jawabannya TIDAK selalu harus tabayyun dahulu, akan tetapi apabila bisa dan memungkinkan hendaknya tabayyun dahulu

Berikut alasannya:

1. Apabila orang tersebut terus-menerus menyebarkan kesalahannya ke publik dan dilakukan terang-terangan, maka sanggahan juga perlu dilakukan secara terang-terangan juga dan diunggah ke publik.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata:

المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً

“Kemungkaran apabila dilakukan secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [Liqa Bab Al-Maftuh 12/54]

2. Sanggahan ilmiah diperlukan karena apabila orang tersebut ruju’ dari kesalahannya, belum tentu yang membaca kesalahannya sebelumnya juga tahu bahwa itu salah dan orangnya telah ruju’.

3. Tentunya sanggahan dilakukan dengan tulisan yang baik dan ilmiah, hanya menyanggah kesalahannya saja, tidak membahas pribadi, mencaci atau menjalar ke arah lainnya.

Sebuah ungkapan,

انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض

“Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya”

4. Terkadang perlu waktu untuk tabayyun, waktu untuk bertemu, janjian bertemu, dipisahkan jarak yang jauh dan sebagainya, terkadang tidak bisa hanya ngobrol jarak jauh (harus bertemu), sedangkan kesalahannya terus tersebar.

5. Orang yang menyebarkan pikirannya dan pendapatnya ke publik, maka ia harus siap-siap juga menerima sanggahan atau kritikan dari publik (ini sudfah lazim dalam dunia ilmiah). Apabila kritikan itu benar, maka hendaknya menjadi sebuah nasihat dan hendaknya tidak “play victim” atau [maaf] baper

6. Ketika ada sanggahan bukan SELALU berarti tahziran secara total. Itu hanya menyanggah pemikirannya saja. Sebagian orang menyangka apabila ada orang membuat sanggahan, maka dicap “hobi tahzir”, tentu ini tidak benar

7. Sanggah-menyanggah, kritik-mengkritik sudah biasa dilakukan oleh ulama sejak dahulu, hanya saja mereka lakukan dengan penuh adab, ikhlas kepada Allah, bukan karena hasad akan tetapi untuk memperbaiki pemahaman umat terhadap agama yang benar.

8. Tidak dibenarkan menyanggah/membuat bantahan tanpa adab dengan caci-maki, mengolok-olok, menyindir dan tujuan jelek lainnya.

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, pulau seribu masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslimafiyah.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button