Istisqa’ (Minta Hujan) Bisa Tanpa Harus Shalat Istisqa’
Ketika musim kemarau berkepanjangan kita disyariatkan melakukan shalat istisqa bersama, berkumpul sebagaimana shalat ‘ied. Akan tetapi waktu berkumpul ini mungkin terkendala dengan kesibukan masing-masing, walaupun seharusnya kita berusaha menyempatkannya. Istisqa’ (minta hujan) tidak hanya bisa dilakukan dengan shalat istisqa’ saja, akan tetapi ada cara lainnya juga dan mungkin lebih mudah.
Berikut adalah caranya:
1. Perbanyak istigfar dan bertaubat
Karena segala musibah adalah akibat dosa manusia juga, bukan hanya karena perubahan alam atau eksploitasi saja. Misalnya banjir besar zaman Nabi Nuh, apakah hanya karena eksploitasi atau fenomena alam semata? Tentu tidak, tetapi juga karena dosa manusia
Allah menjelaskan jika bertaubat dan istigfar, maka Allah akan menurunkan hujan. Allah Ta’ala berfirman,
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)
“Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat , dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (Nuh: 10-12)
Imam Al-Qurthubi rahimahullah menukil dari Ibnu Shubaih dalam tafsirnya, bahwasanya ia berkata,
شَكَا رَجُلٌ إِلَى الْحَسَنِ الْجُدُوبَةَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا آخَرُ إِلَيْهِ الْفَقْرَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَقَالَ لَهُ آخَرُ. ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي وَلَدًا، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا إِلَيْهِ آخَرُ جَفَافَ بُسْتَانِهِ، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: مَا قُلْتُ مِنْ عِنْدِي شَيْئًا، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ فِي سُورَةِ” نُوحٍ”
”Ada seorang laki-laki mengadu kepadanya Hasan Al-Bashri tentang KEGERSANGAN BUMI maka beliau berkata kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”,
yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
yang lain lagi berkata kepadanya,”Doakanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!” maka beliau mengatakan kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
Dan yang lain lagi mengadu tentang KEKERINGAN kebunnya maka beliau mengatakan pula kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
Dan kamipun menganjurkan demikian kepada orang tersebut
Maka Hasan Al-Bashri menjawab:”Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri.tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh [ayat 10-12].”[1]
2. Segera membayar zakat dan jangan sekali-kali enggan atau sengaja lalai
Karena terdapat hadits yang menjelaskan mengapa musibah turun kepada manusia. Jika manusia menahann zakat, maka huja juga akan ditahan. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ
“Hai orang-orang Muhajirin; lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya :
– Tidaklah muncul perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khamr, judi, merampok dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka.
– Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
– Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik.
Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka.[2]
3. Berdoa ketika khutbah Jumat oleh khatib
Terdapat riwayat seseorang melapor kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kekeringan yang sangat dan hujan yang tidak turun juga. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah Jumat dan berdoa meminta hujan. Akhirnya hujan turun dengan sangat lebat.
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, “Paceklik (kekeringan) menimpa manusia di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga suatu saat, ketika Shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di atas mimbar berkhutbah di hari Jum’at datang seorang Arab badui dari arah yang menghadap mimbar, dari pintu yang menghadap ke arah Darul Qadha’.2 Ketika itu beliau sedang berdiri berkhutbah.
Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, harta benda binasa, keluarga kelaparan, kuda-kuda binasa, kambing-kambing binasa, ternak-ternak binasa, dan jalan-jalan terputus, maka berdoalah kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk kami agar Dia menurunkan hujan’.”
(Anas radhiallahu ‘anhu berkata), “Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangan beliau untuk berdoa, hingga saya bisa melihat putih ketiaknya,
اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا
“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.”[3]
Dalam kitab Mausu’ah Al fikh Al-Islami dijelaskan,
يسن للإمام أن يستسقي في خطبة الجمعة إذا تأخر نزول المطر، كما يسن له طلب الاستصحاء إذا كثر المطر، وخيف الضرر، وتعطلت المصالح
“Disunnahkan bagi imam berdoa meminta hujan ketika khutbah Jumat jika hujan tidak kunjung turun. Demikian juga disunnahkan bedoa meminta berhenti turun hujan ketika hujan sangat lebat, bisa berbahaya dan tidak bermanfaat.”[4]
4. Memperbanyak sedekah
Karena musibah turun akibat dosa manusia, maka sedekah bisa menghapuskannya. Termasuk dalam hal ini hujan yang ditahan tidak turun akibat dosa manusia, bisa dihapus dengan sedekah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَ مَالِهِ وَ نَفْسِهِ وَ وَلَدِهِ وَ جَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya bisa dihapus dengan puasa, shalat, sedekah, dan amar makruf nahi munkar.”[5]
Perlu diingat bahwa sedekah tidak hanya ketika kaya saja, harta cukup bahkan sedikit tetap bisa sedekah dan infak dengan jumlah yang sesuai. Sedang miskin kemudian menginfakkan seribu rupiah maka alhamdulillah.
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“(Orang-orang yang bertakwa yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun SEMPIT, dan orang-orang yang (selalu) menahan amarahnya, serta (mudah) memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (Ali ‘Imraan:134).
Demikian semoga bermanfaat
@Laboratorium klinik RSUP DR. Sardjito, Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] Jami’ Liahkamil Quran 18/302, Darul Kutub Al-Mishriyah, kairo, cet. Ke-2, 1348 H, Asy-Syamilah
[2] HR Ibnu Majah, Ash-Shahihah no. 106
[3] HR. Bukhari dan Muslim
[4] Sumber: http://www.al-eman.com
[5] HR. Bukhari dan Muslim