Kebiasaan Bakar Sampah Mengganggu Pemukiman & Jalan Padat?
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Ada kebiasaan yang mungkin dianggap biasa padahal cukup menganggu terutama dari sisi kesehatan, yaitu kebiasaan, hobi bahkan setiap hari bakar sampah di daerah pemukiman dan jalan padat
Asapnya tentu cukup mengganggu, misalnya ada yang alergi dengan asap, ada yang jemurannya jadi bau, ada yang sedang jalan pagi atau olahraga pagi ingin mnghirup udara segar jadi sesak karena asap
Ada yang punya bayi dan anak kecil, asap ini sangat bahaya bagi kesehatan anak dan bayi apabila terpapar setiap hari karena orang sekitar atau tetangga sebelah rumah bakar sampah tiap hari
Solusi yang pertama, memang butuh kesabaran, karena mengubah kebiasaan yang sudah mengakar ini cukup sulit.
Kedua, perlu komunikasi yg efektif dan melibatkn pak RT dan kepala lingkungan, untuk memfasilitasi hal ini karema kebiasaan membakar sampah di pemukiman dan menganggu orang lain itu tidak boleh dan diatur oleh undang-undang (bisa di-googling)
Kebiasaan bakar sampah ini bisa jadi karena koordinasi pengambilan sampah dan pengumpulan sampah yg kurang terfasilitasi, jadi sampah yang ada umummya dibakar
Perlu ada koordinasi yg baik dgn RT, RW dan kepala lingkungan agar sampah dikelola dgn baik, diambil secara berkala di rumah-rumah dan dikumpulkan, lalu di olah atau kalau dibakar di tempat yg aman serta jauh dari pemukiman. Perly sosisalisasi yang baik bahwa ada undang-undang yg mengatur bakar sampah agar tidak menganggu
Bagi yang sering bakar sampah, perhatikan kondisi sekitar. Ingat juga hadits jangan sampai memberikan gangguan pada tetangga
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari 6016 dan Muslim 46).
Ada juga hadits tentang larangan memberikan gangguan di jalan, asap dijalan bisa jadi menganggu pengguna jalan.
Demikian, Semoga bermanfaat.
@ Lombok, pulau seribu masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com