Menjalani Pola Diet Kurus, Malah Berdosa?
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Kaum muslimin yang semoga disayangi Allah, menjalani diet untuk kurus boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan jika gemuknya sudah membahayakan bagi tubuh, akan tetapi hendaknya kita hindari proses diet yang justru mengantarkan pada dosa.
Menjalani program diet dengan mengurangi porsi makanan pada asalnya merupakan hal yang mubah. Namun pada kondisi-kondisi tertentu, terkadang proses diet tersebut bisa menjerumuskan dalam pelanggaran syariat.
Contoh pertama, sebagian pelaku diet, terlalu ketat dan kaku dalam menentukan jenis makanan yang boleh dimakannya. Bisa jadi membuatnya jadi kurang bersyukur bahkan menjelek-jelekkan makanan yang disajikan untuknya. Dia bertamu, tuan rumah menghidangkan makanan yang merupakan pantangan baginya dia menolaknya. Istrinya menyajikan makanan untuknya, dia menjelek-jelekkan makanannya karena tidak sesuai kriterianya.
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
“Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sedikit pun. Seandainya beliau menyukainya, beliau menyantapnya. Jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064).
Nikmat makanan dan minuman adalah nikmat dari Allah yang harus disyukuri. Jika memang suka maka silahkan makan, kalau tidak maka tinggalkanlah dan jangan sampai dijelek-jelekkan.
Contoh kedua, sebagian pelaku diet menilai buruk makanan terlalu berlebihan, sampai-sampai nasi yang menjadi makanan pokok orang Indonesia dinilai sebagai makanan yang berbahaya. Padahal tidak ada satupun ahli pangan atau kesehatan yang menilai nasi sebagai makanan yang berbahaya.
Nasi merupakan “quut” قوت atau makanan pokok masyarakat Indonesia. Kandungan nutrisi berupa karbohidrat di dalam nasi sangat dibutuhkan oleh tubuh. Nasi dan jenis makanan-makanan yang lain pada asalnya tidak berbahaya, yang berbahaya adalah jika dikonsumsi secara berlebihan dan tidak mengonsumsi sumber nutrisi lain secara berimbang.
Dalam Islam pun, konsep makananan itu sederhana yaitu selama halal dan thayyib, silahkan dimakan asalkan tidak berlebihan. Allah berfiman,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Contoh ketiga, sebagian pelaku diet bermudah-mudahan untuk membuang makanan, karena makanan yang tersajikan melebihi kadar dietnya maka dia membuang makanan tersebut padahal masih layak untuk konsumsi.
Salah satu perbuatan yang dibenci Allah adalah membuang-buang harta. Termasuk diantaranya, membuang-buang makanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
“Sesungguhnya Allah membenci kalian karena 3 hal, katanya-katanya (berita dusta), menyia-nyiakan harta, dan banyak meminta.” (HR. Bukhari, no. 1477 & Muslim, no. 4578)
Jika kita tidak sanggup untuk menghabiskan makanan tersebut, maka berikanlah kepada orang yang membutuhkan jika masih layak konsumsi atau berikan kepada hewan. Di luar sana masih sangat banyak yang membutuhkan makanan.
NOTE: Tulisan ini tidak menggeneralisir semua pelaku diet demikian, mungkin hanya segelintir saja dan perlu saling menasehati.
Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)