AdabBimbingan IslamMuamalah

Pembuktian Cinta Sejati Hanya Dengan Menikah

Pernyataan dan kepastian teori pasti butuh bukti, pengadilan butuh bukti, klaim tuntutan butuh bukti, keimanan butuh bukti dan tentunya cinta juga butuh pembuktian

Jika ada mengakui mencinta tetapi tidak menikahi atau segera menikahi maka itu semua hanya cinta kasih yang menjelma saja dalam pandangan mata yang berfatamorgana.  Walaupun yang diumbar adalah sajak romantis yang mengalahkan merdu kicauan burung, walaupun sentuhan sayang yang dibelai mengalahkan tetesan embuh dan  walaupun buah tangan yang diberi adalah rangkaian melati bersanggul jelita. Semuanya tanpa pernikahan adalah semi palsu bahkan tipu daya.

Mengapa? karena orang yang paling mengetahui hakikat pembuktian cinta mengatakan bukti cinta adalah menikah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

 

“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan” [HR. Ibnu Majah no. 1847, As- silsilah As-shahihah no. 624]

 

Ulama pakar hati Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu berkata,

وقد اتفق رأي العقلاء من الأطباء وغيرهم في مواضع الأدوية أن شفاء هذا الداء في التقاء الروحين والتصاق البدنين

 “Sungguh para dokter dan yang lainnya bersepakat dalam pandangan orang-orang yang berakal mengenai pengobatan, bahwa obat dari penyakit ini [mabuk cinta] adalah bertemunya dua ruh dan menempelnya dua badan [yaitu menikah]”.[Raudhatul Muhibbin hal. 212, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, 1403 H, Asy-Syamilah]

Pembuktian cinta…
Bukan dengan bunga mawar yang diberikan dengan berlutut
Bukan dengan coklat dalam bingkisan pita

Apalagi pembuktian cinta dengan melepas keperawanan, wal’iyadzu billah
Sekali lagi, pembuktian cinta hanya dengan menikah!

 

@Pogung Lor,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB ,  follow twitter , Follow Akun Faceebook

Add Pin BB www.muslimafiyah.com keempat 7E5F27DE

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button